Minggu, 19 Oktober 2014

,

FIKSI

FIKSI

Mungkin kata “Fiksi” bagi kita semua adalah kata yang sederhana. Pemahaman kita akan tertuju pada pendefinisian Bahwa fiksi adalah hasil rekaan atau khayalan yang tidak punya kenyataan (KBBI). Betulkah seperti itu, fiksi tidak punya kenyataan!!. Dari sumber yang berbeda “fiksi” di artikan sebagai prosa naratif yang bersifat imajiner, meskipun imajiner sebuah karya fiksi tetaplah masuk akal dan mengandung kebenaran yang dapat mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia (dalam Teori Pengkajian Fiksi Burhan Nurgiyantoro (1995), (Wikipedia.org/wiki/fiksi).
Kedua penjelasan ini, aku berusaha mendeskripsikan tentang fiksi sesuai dengan kapasitas ku, selaku sosiolog. Sebagai seorang sosiolog sudah tentu akan mengalami keterbatasan untuk mengkaji tentang “fiksi” yang notabenenya adalah kajian bahasa. Tulisan ini lahir dari pendiskusian dari teman dunia “maya” yang mencecar beberapa pertanyaan. Maka sepatutnya pula, saya menjawab dari pertanyaan itu dengan berbagai keterbatasan ku sebagai sosiolog. Saya menjelaskan dengan sudut pandang sosiologis sebab, disiplin itu yang melahirkan saya atas legitimasi ijasa. Sepantasnya pula, harus menguasai disiplin ilmu itu walau belum sempurna. Sebab, kesempurnaan hanya dimiliki oleh pemilik kesempurnaan itu.
Berangkat dari penjelasan di atas tentang fiksi belumlah cukup untuk memenuhi pertanyaan saudara penanya dari dunia maya itu. Secara garis besar pertanyaan itu, menyangkut eksistensi kenyataan dalam fiksi. Penanya menganggap bahwa fiksi pada dasarnya hasil rekaan semata yang tidak punya wujud realitas. Sungguh pernyataan ini sangat mengelitik. Tapi entahlah, apakah asumsi ini hanya menguji pemahaman saya terkait dengan tersebut atau memang dia belum tahu tentang itu. Semoga anggapan ini salah, dari penjelasan disampaikan menunjukkan penanya memiliki wawasan terkait pendiskusian tersebut. walau, penjelasan tentang “fiksi” lebih dipersempit. Bagi saya itu tidak menjadi persoalan., karena dalam dirinya juga terdapat unsur kebenaran.
Dari dua sumber yang berbeda tentang penjelasan “fiksi” perlu digaris bawahi yaitu khayalan, imajiner dan kenyataan. Ketiga terma tersebut menjadi unsur pembangun dalam menyusun struktur  bahasa dalam mendefinisikan “fiksi”. Namun, terlepas dari ketiga kata tersebut tentunya kita tidak boleh melupakan kata “fantasi”. Menurut Budiono Kusumohamidjojo ketiga istilah tersebut tidak terlalu dibedakan dalam KBBI, bahkan memiliki keserupaan. Sementara, Budiono Kusumohamidjojo menjelaskan dalam buku filsafat kebudayaan proses realisasi manusia bahwa fantasi dan imajinasi cukup berbeda, Fantasi adalah sebagai daya manusia untuk membayangkan dan memikirkan sesuatu tanpa bertolak dari pengalaman (memikirkan yang tidak terpikirkan). Sedangkan imajinasi merupakan daya manusia untuk membayangkan memikirkan sesuatu dengan bertolak dari pengetahuan (memikirkan yang belum dipikirkan). Penjelasan ini kurang bermanfaat dalam penjelasan fiksi. Tapi cukup untuk memberikan pemahaman kejelasan kekeliruan dalam fiksi tersebut. kedua unsur tersebut sudah jelas ada dalam fiksi. Fiksi pada dasarnya sulit lepas di arena bahasa. Kedua hal tersebut dihadirkan pada ruang struktur bahasa. Sedangkan di arena bahasa dan alam fiksi, realitas yang yang tidak punya wujud kenyataan material dan tidak terfantasikan dan imajinasikan, kondisi yang seperti itu hadir hanya bahasa, seperti segita lima sisi, gunung yang menangis, bulan yang tertawa, lingkarang yang berujung. Konsep-konsep ini hanya hadir lewat bahasa, dan digunakan dalam bahasa fiksi. Pengungkapan ini dikenal sebagai gaya bahasa konotasi. Bahkan sulit di imajinasikan dan difantasikan. Tapi, makna sejatinya hadir lewat bayang-bayang kenyataan. Bahkan sulit menemukan kenyataan. Tapi, setidaknya memberikan sebuah kenyataan bahwa ada yang hadir lewat bahasa tapi tidak punya kenyataan material, namun ada.  Itu nyata, lewat fiksi
Fiksi tidak boleh dilepaskan dari yang mengadakannya yaitu hasil narasi pikiran manusia. Fiksi sebagai narasi manusia, tentunya hasil pemainan pikiran manusia yang seusai penjelasan sebelumnya yaitu fantasi, imajinasi  dan arena bahasa.
Bahasa, Narasi dan Kenyataan
Perwujudan suatu fiksi adalah narasi. Narasi tersebut dituturkan oleh manusia melalui teks. Pesan teks akan tersampaikan melalui bahasa. keindahan yang disampaikan oleh karya fiksi bergantung dari permainan bahasa. Permainan bahasa sesuai selera penggunanya.  Dalam ruang fiksi dan bahasa akan mengandung metafora, pengandaian, anekdot, adagium, majas dan lain-lain. Kesemuanya itu adalah permainan bahasa untuk menggambarkan realitas yang sulit terbahasakan. Bahkan bahasa mampu mengkerdilkan dan memperluas kenyataan melalui bahasa. bahkan fiksi tidak punya latar belakang histori, ataupun realitas. Tapi fiksi menceritakan sebuah kenyataan. Entah kenyataan itu hadir setelah kehadiran narasi atau kenyataan yang melatarbelakanginya. Inilah realitas fiksi.
Fiksi pada dasarnya menyampaikan pesan kepada interpreter (pembaca) tentang makna. Fiksi kurang memedulikan realitas sesungguhnya bahkan cenderung melebih-lebihkan (hipebola) tentang realitas. Fiksi akan menyampaikan realitas kesempurnaan yang berbeda dengan sesungguhnya. Fiksi akan berbeda dengan bahasa pers atau jurnalistik yang menggambarkan atau mendeskripsikan realitas/kenyaataan yang sesungguhnya. Bahasa pers diangkat melalu fakta dan harus sesuai dengan fakta tersebut. sementara, fiksi tidak. Bahasa punya ruang tersendiri dimana sang penutur punya otoritas menggambarkan realitas fiksi tersebut. maka ada yang beranggapan bahwa bahasa fiksi mengandung kebohongan. Anggapan tentunya mengandung kebenaran. Sebagaimana yang dituturkan oleh Muhiddin M. Dahlan bahwa penulis fiksi adalah pembohong yang baik.
Fiksi akan melukiskan tentang keindahan. Karya fiksi merupakan ungkapan imajinatif, fantasi dan khayalan melalui narasi. Maka fiksi bisa menghadirkan melo drama dalam sebua drama narasi. Fiksi mampu menghadirkan aktor-aktor narasi yang sempurna bahkan paling jahat sekalipun. Sebagaimana dilukiskan oleh film mahabrata yaitu sikap Krisna atau nama lainnya Basu Dewa atau Govinda, sikap dan tutur katanya begitu lembut, tindakannya penuh dengan sikap kebajikan. Sikap merepresentasikan sebagai seorang dewa bahkan Dia anggap sebagai dewa. Gambaran cerita ini saya sesuai dengan kebutuhan saya, sebagaimana pendiskusuan saya dengan teman dunia maya.  Kembali lagi dengan pertanyaan teman saya “apakah tokoh seperti krisna itu pernah ada?”
Pertanyaan ini agak  menyulitkan bagi saya untuk menjawab pertanyaan ini. Sebab, saya tidak pernah hidup di mana tokoh itu hadir. Cerita ini tersampaikan lewat narasi teks dan narasi dari tutur manusia. Cerita ini dikonversi melalui visual untuk disampaikan kepada khalayak. Film itu tidak mempersoalkan apakah kenyataannya ada atau tidak itu urusan khalayak. Maka saya berpendapat bahwa bisa saja tokoh itu pernah ada. Sikap kesempurnaan yang dimiliki oleh sikap Krisna untuk merepresentasikan bagi malaikat, ataupun dewa. Tapi, dalam dunia yang nyata menunjukkan lakon yang berbeda sepertinya halnya dengan sikap nabi dan rasul. Ketika kita penganut agama setidaknya kita percaya tentang kenabian. Sikap kenabian dan kerasulan akan menggambarkan sebuah sikap dan tindakan kesempurnaan manusia. Seperti ungkapan Istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah. ra ketika ditanya bagaimanakah akhlak nabi, beliau menjawab Sungguh akhlak Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an. Al Quran di sini melambangkan kesempurnaan, sulit manafikan tersebut. Tapi bagaimana dengan Krisna??. Krisna bisa merepresentasikan sikap nabi tersebut walaupun disampaikan melalui lakon yang berbeda sebagaimana dengan dunia fiksi.
Sampai disini saya tetap meyakini bahwa ada manusia yang memiliki sikap mirip dengan Krisna. Sebab, sikap kesempurnaan merupakan potensi dalam diri yang senantiasa terus menjadi. Hanya proses sampai kesana tidak berjalan sebagaimana seharusnya karena melakukan penyimpangan-penyimpangan. Ketika ada usaha akan meniru dengan sikap tersebut tidak akan menjadi sebagaimana Krisna dan sikap nabi tersebut. sikap kesempurnaan ini dibantah oleh erik Fromm bahwa pada dasarnya sikap otentik manusia adalah agrasif selalu berbuat kegaduhan. Dalam sebuah karya fiksi lakon jahat dan kebaikan akan tetap ada.
Disinilah keindahan fiksi dimana dunia diracik sesuai dengan selera, menggugah imajinasi dan menciptakan epos yang sulit dengan akal rasional manusia. bahkan, tipuan sekalipun bisa diyakini bahwa keberadaannya itu ada. Itulah kekuatan fiksi. Fiksi dan fiktif itu nyata.

Bulukumba, 19 September 2014
Oleh “S”

Selasa, 30 September 2014

AIR MATA PETANI


Petaniku sayang petaniku malang Betul apa yang di katakan oleh kawan-kawan.......,tanggal 24 kemarin adalah hari petani,,tetapi apa yang terjadi kepada para Petani di malili sulawesi selatan ,,telah terjadi pemukulan, intimidasi terhadap petani yang selama ini memberi kontribusi besar kepada bangsa ini,hanya karna lahannya tak mau di kuasai oleh PT.Sindoka,,mereka semua di tangkap dan di pukuli...apa yang telah terjadi pada negeri ini??aparat,pemerintahan jelas telah berpihak sebelah,,mereka telah berpihak kepada pemilik modal,tanpa mereka sadari yang berada di dalam perut mereka adalah hasil dari tangan-tangan para petani,,para petani lah yang mempersiapkan kebutuhan pangan untuk presiden,aparat,pemerintahan bahkan seluruh masyarakat di negeri ini......oohhh petaniku kau sungguh para pejuang yang tanguh,,dedikasimu telah kami rasakan sampai saat ini,,kesedehanaanmu memberi jawaban atas kesombongan dunia,,Buah tanganmu telah menjadikan kami sampai saat ini berdiri,,selamat malam para pejuang tangguhku...!!!


tanggal 24 September 2014,

Rabu, 24 September 2014

,

SAVE PANDANG RAYA: MENOLAK TERGUSUR DARI TANAH TUHAN, TANAH RAKYAT

SAVE PANDANG RAYA:  MENOLAK TERGUSUR DARI TANAH TUHAN, 
TANAH RAKYAT

Soal agraria adalah menyangkut soal hidup dan penghidupan manusia; tanah adalah sumber dan asal makanan bagi manusia. Siapa menguasai tanah, ia menguasai makanan. penjelasan ini menjadi kalimat pembuka buku Mochammad Tauchid berjudul masalah agraria. Pentingnya tanah bagi manusia seperti sisi mata uang tidak dapat pisahkan. Tanah menjadi alas dari kebutuhan dasar manusia seperti tempat tinggal, makanan dan perlindungan. Manusia tidak akan berdaya dengan ketidakhadiran tanah. Pentingnya Tanah bagi kehidupan manusia dianologikan sebagai Tuhan sekitar manusia tapi bukan Tuhan. Tanah adalah milik Tuhan, tidak ada yang berhak mengklaim kepemilikannya selain DIA, Tuhan hanya memberikan ruang untuk mengeksplorasi, mengolah dan mendayagunakannya untuk kepentingan hambanya. Kesempatan yang diberikan itu untuk dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945 pada pasal 33 tentang kesejahteraan sosial poin c menjelaskan Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasan dalam undang-undang dasar 1945 menjadi dasar yang kuat bahwa tanah bukan untuk kepemilikan golongan. Tanah untuk rakyat tanah bukan untuk kaum pemodal. Sangat salah kiranya ketika Negara mengabaikan hak dasar itu. Seyogyanya Negara memberikan perlindungan kepada warganya ketika mengalami kesulitan dalam kepemilikannya. Apalagi ketika rakyat kehilangan tempat tinggal. Kehilangan tempat tinggal bagi rakyat sama halnya mengusir tuan rumah dari rumahnya sendiri. Pasti, kejadian itu sangat memilukan dan menyakitkan bagi yang merasakannya. Menanti pertolongan dari sang pemberi otoritas (dalam hal ini negara) tak jua hadir, jelas sangat menyayak-nyayak luka bagi penghuninya.
Ketakberdayaan itu dirasakan oleh warga Pandang Raya yang terusir dari tempat tinggalnya, kenyamanannya terusik kehadirannya Gomang menggugat tanah milik rakyat. Gomang mengklaim bahwa yang ditinggali warga adalah miliknya beradsarkan akta tanah (Persil No. S2 a. SII Kohir No. 2160. C 1. Lokasi Jalan Hertasning Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukang) berbeda dengan Lokasi yang di huni oleh warga yang menjadi tergugat/objek eksekusi (No. Persil S2S1 Kohir 1241C1 Kelurahan Pandang Kecamatan Panakukang. Dan diperkuat oleh surat keterangan Kantor kelurahan Pandang yang ditandatangani oleh lurah terkait (Dakhyal S.Sos) tertanggal 5 Agustus 2009 dengan menyatakan bahwa lokasi yang dimaksudkan berdasarkan Persil dan kohir penggugat (Goman Wisan) berada diantara Jln. Adiyaksa dan Jln. Mirah Seruni Panakukang Square ( http://perangpandang.wordpress.com/). Pengklaiman yang dilakukan oleh Gomang sejatinya salah sasaran.
Apatah dikata, keadilan tidak berpihak kepada warga Negara sebagai pembantai yang terlatih dengan menurunkan militer mengancurkan warganya. Pada dasarnya Negara telah melakukan pengusiran terhadap warga negaranya. Hakim telah menghianti sumpahnya dengan memenangkan gugatan Gomang. Hakim telah mengorbangkan kemaslahatan umum. Di manakah Negara ketika warganya mengalami persoalan yang pelik seperti ini. Mestikah rakyat berteriak minta tolong ketika rakyat sudah nyata menjerit. Sementara Negara ada disampingnya. Ataukah Negara seperti perlakuan ceritra ini “dua orang mendaki gunung sama-sama menapaki jurang, dalam pendakian tersebut salah satu pendaki telah sampai pada puncaknya. Tiba-tiba pendaki yang satu kehabisan tenaga untuk sampai di puncak. Pendaki itu  masih menyisahkan beberapa meter. kemudian padaki itu minta tolong kepada sahabatnya untuk dibantu sampai keatas. Permintaan pertolongan itu, disambut dengan mendorong ke bawah. akhirnya sahabatnya terjatuh dan berakhir riwayat hidupnya.
Apakah Negara memperlakukan warga seperti itu sebagaimana yang terjadi di Pandang Raya pada tanggal 12 September 2014. Eksavator melumat rumah-rumah warga yang minyisahkan puing-puing penderitaan untuk mereka. Tidak tanggung-tanggung yang melakukan penggusaran adalah polisi yang dianggap mitra masyarakat. Kehadiran polisi bukan untuk membantu masyarakat tapi membantai masyarakat. Sulit rasanya menerima perlakuan tersebut. seharusnya Negara hadir membantu mereka, justru Negara membiarkan mereka terlantar di bawah tenda-tenda darurat yang dibuat teriknya matahari. Dimana balas budi Negara terhadap pengabdian wargannya. Rakyat senantiasa melayani dan menyantuni para pejabat Negara. Pembalasannya sungguh menyakitkan karena adanya kaum pemodal.
Bukan tanah yang kita warisi ini adalah hasil keringat, air mata dan darah para pejuang bangsa ini. Pejuang tersebut bukanlah dari orang asing yang datang ke Indonesia untuk berjuang. Tapi rakyat yang mempertaruhkan segalanya untuk bebas dari belenggu asing. Bukankah sejarah telah mencatat bahwa pangeran Dipanegoro berperang melawang Belanda hanya persoalan tanah yang tidak luas itu. Tapi, Pangeran Dipanegoro berperang atas nama kehormatan sebagai pemimpin, karena tanah rakyatnya dirampas oleh Belanda. Apakah pemimpin bangsa dan pemimpin daerah  ini rela turun tangan seperti pangeran Dipanegoro untuk meneriakkan menolak tergusur bagi warganya dari tanahnya sendiri. Ataukah pemimpin di negeri ini hanya sebagai penonton, melihat lakon yang mengasikan kekerasan yang terjadi di stasiun televisi.
Seharunya Negara menjalankan fungsi dan perannya sebagai mana yang termaktud dalam pasal 33 tentang kesejahteraan sosial. Pesan disematkan dalam UUD 45 sangat jelas. tamanah ini mesti dijalankan. Tanah bukan sekedar sumber penghidupan tetapi juga persoalan sosial dan politik sehingga sudah seharusnya Negara hadir mencaplok bahwa itu adalah tanah Tuhan untuk rakyat. Mari berjuang untuk menolak tergusur.
Oleh “S”
Makassar, 24 September 2014

Selasa, 23 September 2014

,

RUU PILKADA 2014 : KELAHIRAN NEO ORDE BARU

RUU PILKADA 2014 : KELAHIRAN NEO ORDE BARU

Revisi undang-undang Pemilihan Kepala daerah 2014 (UU PILKADA 2014) menuai pro dan kontra di tingkat elit politik maupun di masyarakat. Pro-kontra tersebut hadir ketika Gamawan Fausi sebagai menteri dalam negeri menyerahkan revisi UU Pilkada ke anggota Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Salah satu butir RUU pilkada yang menuai polemik yaitu mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat yang di ubah menjadi kepala daerah dipilih oleh anggota DPR.
Bertolak dari perubahan isi RUU pilkada 2014 ini, kita diingatkan kembali pada masa orde baru di mana kepala daerah dan presiden dipilih oleh anggota DPR. Melihat produk RUU pilkada 2014 ini menjadi penanda kebangkitan kekuatan orde baru  dalam kancah politik Indonesia saat ini. Kebangkitan itu terlihat dari revisi UU pilkada 2014. Mekanisme ini  mengembalikan kekuatan elit dengan mengurangi kekuatan rakyat. Pelemahan rakyat pada masa orde baru sangat terasa dalam masyarakat. Rakyat tidak punya andil  untuk menentukan kebijakan dalam pemerintahan. Sehingga pemerintah sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Di masa orde baru tersebut, rakyat diposisikan sebagai objek kebijakan. Rakyat seolah objek yang kaku tidak paham soal politik. Jadi, partisipasi politik rakyat dihilangkan. Imbasnya, rakyat tidak dipedulikan oleh pemerintah. Sebab rakyat tidak punya posisi tawar dalam kelangsungan kedudukannya. Segala otoritas kekuasaan berada di pundak kepala daerah dan DPR. Model ini memusatkan pada kekuasaan pada elit. Sementara, di masa reformasi rakyat seolah punya kekuatan untuk menentukan sikap politiknya dalam memilih pemimpin. Partisipasi politik ini memberikan ruang kepada rakyat untuk terlibat dalam menentukan kebijakan.
Laksana menuntut perubahan ke arah yang lebih baik dengan melahirkan revisi RUU Pilkada 2014 mengembalikan pemilihan kepala di daerah ke DPR. Justru perubahan itu menodai cita-cita reformasi untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.  Beberapa elit politik dari koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, PKS, PPP, Golkar, PAN, dan demokrat dari kubu netral. Walau belakangan demokrat berubah arah mendukung pemilihan langsung. Pengembalian pemilihan kepala daerah bertolak dari Pancasila poin keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan kemudian dipertegas dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dalam alinea keempat. Poin dalam Pancasila ini diplesetkan untuk melegitimasi kekuatan undang-undang RUU pilkada ini. Poin ini juga dijadikan dasar oleh orde baru untuk melegitimasi  kekuasaannya. Sementara spirit yang membangun Pancasila adalah adalah gotong royong sebagaimana yang digagas oleh Ir. Sukarno. Semangat gotong royong ini lebih cocok dengan pemilu langsung di mana masyarakat berbondong-bondong memilih pemimpinnya. Selain itu, elit politik dari kubu koalisi merah putih menganggap bahwa Pilkada langsung menelan biaya besar, memicu konflik horizontal dalam masyarakat.
Pengusulan revisi UU pilkada 2014sebagai upaya pengembalian kekuatan partai politik. Selama ini, partai politik tidak punya andil untuk mengintervensi pemerintahan termasuk anggotanya yang bebal terhadap partai. Misalnya anggota partai yang yang di usung terpilih menjadi kepala daerah, partai tidak punya otoritas untuk memberhentikan anggota Kepala Daerah dari jabatannya. Walau, sudah dipecat atau  mengundurkan diri dari partai yang mengusungnya. Seperti halnya Ahok (Basuki Tjahya Purnomo) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Gerindra tidak bisa memberhentikan Ahok dari Wakil Gubernur Dki Jakarta. Ketakberdayaan partai dalam mengintervensi kepala daerah di tutupi dengan pemilihan kepala daerah melalui DPR. Ketika itu RUU Pilkada 2014 ditetapkan.  anggota DPR seenaknya saja akan membuat regulasi sesuai kepentingan partai yang mengusungnya. imbasnya Kepala daerah tidak mengatasnamakan kepentingan rakyat tapi kepentingan partai. Sementara, partai merupakan suara golongan bukan representasi rakyat. Pemilihan kepala daerah dan anggota DPR telah mengesampingkan aspirasi rakyat karena banyak suara rakyat tidak terwakilkan di DPR. Maka model seperti ini pernah terjadi di masa orde baru.  ketika RUU Pilkada 2014 disepakati menjadi penanda kelahiran neo-orde baru dan memicu produk-produk Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah  (Permen) serta Peraturan Daerah (Perda) mirip Orde baru. RUU PIlkada 2014 akan menyandra kepentingan rakyat.
Oleh “S”
Bulukumba, 15 September 2014

Sabtu, 20 September 2014

Windows 9 : Kritikan dan Jawaban

PC microsoft windows merupakan sistem operasi yang paling banyak digunakan di dunia. penggunaan sistem operasi ini dianggap mudah, ringan dan kompetibel berbagai macam aplikasi oleh penggunanya. selain itu, windows lebih variatif dibanding yang lain. dari kelebihan tersebut windows mudah terserang virus, spam worm, malware dan lain-lain. Untuk menutupi kekurangan itu windows terus melakukan inovasi dalam pengembangan windows. mulai dari generasi pertama windows 1.0 yang dirilis pada 20 November 1985 hingga sekarang pada windows 8.1. Tetapi, perusahaan microsoft sebagai pengembang piranti lunak akan tetap berbenah untuk melakukan inovasi terhadap produknya.
   
Terbukti ketika microsoft  akan merilis windows 9 untuk menjawab segala kritikan yang masuk terkait Windows 8 dan wndows 8.1. Penggunaan windows 8 belum kompetibel di laptop yang dulu. tampilan windows 8 dan windows 8.1 lebih dinamis dari sebelumnya windows 7. tetapi windows dianggap lebih rumit karena banyak aplikasi dan tools yang tersembunyi sehingga penggunanya akan kebingungan. windows 8 didesain untuk sistem  windows phone, kenyataannya jauh dari harapan. 

Dari berbagai kekurangan yang windows 8 dan 8.1, windows 9 siap memberikan kejutan baru bagi pengguna sistem operasi windows. Dikabarkan windows 9 juga akan menjadi sistem operasi universal yang kompatibel dengan semua jenis gadget PC, tablet, maupun smartphone. Jadi, secara otomatis pengguna akan lebih mudah melakukan sinkronisasi terhadap perangkat-perangkat yang menggunakan OS Windows miliknya. penggarapann windows 9 untuk memudahkan penggunanya dengan berbagai macam fitur unggulan.

fitur windows 9 kita bisa tunggu pada tanggal 30 september 2014. Apakah Windows 9 mampu menjawab semua kritikan. mari menanti. 

by "S"
    

MAKNA NILAI KEMANUSIAAN DALAM MASYARAKAT

MAKNA NILAI KEMANUSIAAN
DALAM MASYARAKAT
Pengertian siri’
Dalam pengertian harfiahnya, siri’ adalah sama dengan rasa malu. Dan, kata siri’ ini akan berarti harkat (value), martabat (dignity), kehormatan (honour), dan harga diri (high respect) apabila dilihat dari makna kulturalnya. Jadi, perlu dibedakan pengertian harfiahnya dengan pengertian kulturalnya. Bagi orang Bugis-Makassar, pengertian kulturalnya itulah yang lebih menonjol dalam kehidupan sehari-hari apabila dia menyebut perkataan siri’ karena siri’ adalah dirinya sendiri. Siri’ ialah soal malu yang erat hubungannya dengan harkat, martabat, kehormatan, dan harga diri sebagai seorang manusia.
Siri’ lebih sebagai sesuatu yang dirasakan bersama dan merupakan bentuk solidaritas. Hal ini dapat menjadi motif penggerak penting kehidupan sosial dan pendorong tercapainya suatu prestasi sosial masyarakat Bugis-Makassar. Itulah sebabnya mengapa banyak intelektual Bugis cenderung memuji siri’ sebagai suatu kebajikan. Mereka hanya mencela apa yang mereka katakan sebagai bentuk penerapan siri’ yang salah sasaran. Menurut mereka, siri’ seharusnya – dan biasanya, memang – seiring sejalan dengan pacce’(Makassar) / pesse(Bugis).
Berdasarkan penjelasan ini dalam masyarakat Bulukmba Ada 3 istilah Siri yang dikenal oleh orang Bugis khususnya pada masyarakat Bulukumba :
·           Siri                       =  harkat, martabat, dan harga diri manusia
·           SiriMasiri            = perasaan aib, hina, sebagai akibat keadaan buruk menimpa, miskin, dungu, atau kelemahan karena perbuatan sendiri.
·           Siri Ripakasiri     = perasan malu dan merasa bukan manusia lagi karena terhina. Misalnya ditempeleng atau dimaki-maki didepan umum, diludahi mukanya, dituduh mencuri padahal ia tidak melakukannya, atau isteri dan keluarga perempuannya dilarikan orang.
Pengertian pacce
Pacce’ dalam pengertian harfiahnya berarti “ pedih “, dalam makna kulturalnya pacce berarti juga belas kasih, perikemanusiaan, rasa turut prihatin, berhasrat membantu, humanisme universal. Jadi, pacce’ adalah perasaan (pernyataan) solidaritas yang terbit dari dalam kalbu yang dapat merangsang kepada suatu tindakan. Ini merupakan etos (sikap hidup) orang Bugis-Makassar sebagai pernyataan moralnya. Pacce’ diarahkan keluar dari dirinya, sedangkan siri’ diarahkan kedalam dirinya. Siri’ dan pacce’ inilah yang mengarahkan tingkah laku masyarakatnya dalam pergaulan sehari-hari sebagai “ motor “ penggerak dalam memanifestasikan pola-pola kebudayaan dan sistem sosialnya.
Melalui latar belakang pokok hidup siri’ na pacce’ inilah yang menjadi pola-pola tingkah lakunya dalam berpikir, merasa, bertindak, dan melaksanakan aktivitas dalam membangun dirinya menjadi seorang manusia. Juga dalam hubungan sesama manusia dalam masyarakat. Antara siri’ dan pacce’ saling terjalin dalam hubungan kehidupannya, saling mengisi, dan tidak dapat dipisahkan yang satu dari lainnya.
Dengan memahami makna dari siri’ dan pacce’, ada hal positif yang dapat diambil sebagai konsep pembentukan hukum nasional, di mana dalam falsafah ini betapa dijunjungnya nilai-nilai kemanusiaan – berlaku adil pada diri sendiri dan terhadap sesama – bagaimana hidup dengan tetap memperhatikan kepentingan orang lain.

Makna siri’ na pacce’  di Kabupaten Bulukumba
Dalam masyarakat Bulukumba yang notabenenya merupakan daearah pertemuan dua unsur kebudayaan yaitu suku bugis dan makassar sehingga untuk melacak budaya asli daerah tersebut sangat sulit daerah ini merupakan daerah pertemuan Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa.  sehingga corak kebudayaan bisa di lihat dalam kebudayaan tersebut yang memilki dua  bahasa yang dominan Bugis dan Makassar begitupun dengan sistem budayanya.
Sehingga akar dalam budaya tersebut sulit untuk memetakan budaya asli daerah tersebut. sebab nilai filosofis yang ada pada masyarakat bugis dan sangat kental di sana. Sehingga pergeseran makna bisa saja terjadi ataupun sebaliknya. Dengan kata lain bahwa nilai siri’ na pacce pemaknaanya mengalami sebuah perubahan atau justru sebaliknya pemaknaan siri na pacce pemaknaannya tetap sama di setiap daerah. Sehingga pemaknaa siri’ na pacc sebagai mana yang telah di jelaskan di atas.
Dalam sebuah tulisannya Maula Nusantara mengatakan bahwa : “Falsafah keberanian orang bugis-makassar bukan seperti, “Ini dadaku, mana dadamu!” tidak sesombong dan searogan itu, falsafah keberanian orang bugis-makassar itu bijak, seperti pelaut yang berkata “kualleangngangi tallangan na toalia” artinya, aku memilih tenggelam dari pada kapal kembali surut ke pantai.
Jangan langsung ditafsirkan aku memilih mati daripada mundur. Bukan seperti itu. Ketika seorang pelaut mengucapkan itu sebelum berlayar, dia berangkat dengan niat dan tujuan yang jelas, benar dan terang. Watak yang keras tidak harus menjadikan diri kasar dan semaunya dalam bertindak. Kita berani karena kita berada dalam posisi yang benar, dan memang harus diperjuangkan.
Dalam kehidupan bermasyarakat misalkan, jika ada penghinaan terhadap keluarga maka otomatis kita harus bertindak, tidak boleh diam hanya karena ada rasa takut. Dalam bertindak pun tidak mesti diselesaikan dengan ujung badik karena kita berada dalam ruang Bulukumba. Ada hukum yang mengatur dan norma norma yang berlaku. Begitupun dalam konteks pengembangan diri, posisi sebagai Mahasiswa misalkan, Siri’ bisa dijadikan cambuk untuk diri sendiri.

Nilai Kemanusiaan terhadap perasaan Hormat
Rasa hormat adalah  suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Tetapi untuk saat ini untuk kalangan masyarakat Bulukumba dua hal tersebut sudah langka terjadi karena tidak ada kesadaran di diri masing – masing untuk saling hormat antara sesama. Contoh dari rasa hormat itu sendiri adalah saling menghargai satu sama lain pada saat kita dimasyarakat kita harus mengayomi yang tua lindungi yang muda, yang muda melindungi yang kecil dan seterusnya.
Salasatu bentuk penghormatan pada masyarakat Bulukumba adalah pemberian gelar kebangsawan pada keturunana raja yaitu daeng, puang, karaeng. Berdasarkan latar ini pemberian nama daeng itu terkadang di bisa di pertukarkan dalam masyarakat sebab hal bisa ini di gunakan secara bergantiang sebagai panggilan terhadap orang yang lebih dianggap tua dari kita. Begitupun dengan gelar kebangsawanan yang lain. Sebab hampir setiap kecamatan di kabupaten Bulukumba memiliki gelar kebangsawanan yang berbeda dan penggilan kehormatan kepada yang lain. Seperti di di Kecamatan Bonto Tiro biasa menggunakan kata sapaan Puang sebagai bentuk penghargaan kepada yang di anggap lebih tua dari kita atau orang belum akrap dengan kita, kemudia daeng di gunakan di kecamatan Bulukumpa, Kindang dan karaeng di kecamatan Gantarang.
Selai itu masih banyak bentuk-bentuk penghormatan dalam masyarakat bugis-makassar yaitu penyebutan kata Iye, kata ini menandakan sebuah penghargaan terhadap apa yang di ucapakan kepada orang, dan Tabe dan menunduk saat lewat di depan orang. 
OLeh "S"
Maaf tulisan ini di copy dari berbagai blog terkait tema "siri' na pacce/passe" jika terjadi kesamaan mohon maaf.  ini saya lakukan demi pengembangan wawasan dan keilmuan. Sekali lagi mohon maaf.

Jumat, 05 September 2014

ROSANAYA

Aku ingin menyambangi mu untuk menembus semburat senja, rasa yang terlalu lelah menatap mu di layar datar. Membuat ku menyisihkan sedikit ruang untuk merindukan mu. Dari simpati ku untuk mu, dirimu terlalu cuek untuk menyapaku, bahkan kamu tidak pernah berharap untuk mengenalku apalagi untuk bertemu. Itu wajar ketika kamu tidak mengenal ku dalam dunia mu. Sejemput keraguan dan ketakutan dalam benak mu, akan hadir ku. Diri ku bagai kegelepan untuk menerjang mu hingga kau terlelap dan terbangun dari ketakutan. Ketakutan mu bagai hantu yang merongrong mimpi indah mu di malam hari. Sejatinya aku tak berharap seperti itu dan kamu tidak merasakan itu.
Ku lerai waktu untuk tetap berjalan, dimana kehidupan harus tetap dilanjutkan. Ku tutup layar kaca itu menyusuri lorong-lorong kehidupan yang lain. Suatu ketika di lain waktu, aku akan kembali dalam peluk asa layar datar (dunia maya) menatap mu kembali. Sebab, senyum mu selalu terbayang dari diri mu, keramahan yang kau tunjukkan kepada ku sebagai petanda bahwa diri mu bukanlah orang yang angkuh. Dunia mu telah mengalihkan ku Rosanaya. Dari hidup ku yang tidak mengenal kasmaran.
Dua bulan yang lalu, aku menatap lukisan yang teramat indah dalam bingkai warna biru, di sampingnya di penuhi dengan kata-kata curahan hati, pujian, sanjungan dan kegaguman dari para sahabat dan orang yang mungkin kamu juga tidak ketahui. Sama halnya dengan diri  ku yang sedang menatap lukisan mu. Lukisan yang tidak di sapu dengan kuas dan bukan di atas kampas, akan tetapi lukisan berasal dari potret kamera. Diri mu dalam lukisan itu berpakaian hitam berbintik putih, mata yang sipit kau tutupi dengan kecamata hitam dengan rambut yang terurai. Senyum mu telah melengkapi panorama keindahan mu. Di saat aku menatap lukisan itu terlontar, ungkapan yang tidak ku sangka dari seorang sahabat ku Syha “Sembarang kamu menatap Perempuan, mungkin perempuan itu jalan”. Sedikit aku terdiam dan berguman memperhatikan baik-baik lukisan itu dan tentang profil perempuan itu “itu hanya dugaan mu Syha, ku yakin dia orang baik-baik. Walaupun, dunia mahasiswa itu gelap, ku yakin masih ada perempuan di luar sana yang terjaga kesuciannya” kata ku. “Harus  di akui bahwa di sekeliling kita telah banyak terjadi perilaku binal. Lingkungan telah memberikan kita peluang untuk melakukan hal yang serupa, namun diantara kita tidak ada yang melakukan itu, bukan”. Semua terhenyak diam, aku melanjutkan pembicaraan ku yang sok bijak dan berlagak seperti filsuf  “kesalahan orang lain terletak di mata kita, sementara kesalahan kita terletak di punggung kita, Sudahlah kenapa perempuan dalam lukisan ini menjadi topik pendiskusian malam ini. Tidak terasa jarum jam menunjuk angka tiga subuh. Kami bergegas untuk pergi tidur. Biarkan bayangan perempuan dalam lukisan itu menjadi pengantar tidur ku, malam ini. Lukisan perempuan yang terpanpan itu adalah Rosanaya.
*
Dengan bergulirnya waktu, Aku terlanjur mengaguminya. Komunikasi dengan Rosanaya kian intens, tapi terasa kaku dan membosangkan, hanya satu arah. Aku seolah melakukan wawancara dengan jawaban yang seadanya. Hingga pada akhirnya berusaha untuk berlari dan menghindar di setiap kehandiran ku di kontak obrolannya. Di bergegas untuk off line, seolah aku berlari mengejarnya. aku tahu bahwa kamu tidak ingin diganggu oleh ku.
Rasanya sulit untuk mendapatkan mu, bertemu saja kamu enggan. diri mu sudah menganggap bahwa perkenalan dalam dunia yang datar itu sudah cukup bagi mu. Perkenalan kita tidak lebih dari kahyalan semata, tidak lebih dari itu. Aku pun sadar di dunia yang datar merajuk cerita itu indah, tapi penuh dengan fantasi laiknya dengan negeri dongen, aku merasakan itu, tiap hari menjadi pengantar tidur ku, menemani bercerita di saat sunyi. Dia tidak bergerak namun selalu tersenyum. Nampang yang indah berwarna biru, menjadi rumah mu, dia menciptakan jalinan dan ikatan dari jutaan manusia yang tidak di kenal, mempertemukan wajah-wajah yang riang, berpose yang sempurna menampakkan karakter yang terbaik, terkadang senyum dipaksakan,  kemudian mengggantung lukisan paling terindah yang di miliki oleh setiap rumah. Manusia-manusia di dalamnya semuanya ramah, murah senyum, sesekali juga terdapat lukisan binal bahkan lakon drama binal. Itulah rumah, istanah bagi pemiliknya.
Rumah kita seolah tidak berjarak dalam dunia yang datar ini, walaupun demikian kita sulit untuk bertemu dan bertatap muka, kamu datang di saat subuh hari sedangkan aku datang di saat petang dan atau di saat bulan mekar di atas ubun-ubun. Di saat kehadiran ku di rumah ku. Aku berusaha melintas di halaman mu, sembari memandangi jejak mu yang kau tinggalkan mungkin ada bekas tuk melepas larah kegaguman ku terhadap mu. Kamu memang indah Rosanaya nan liar. Keliaran mu bukan karena kamu tidak mengenal ku dalam dunia yang nyata, sejatinya kamu takut dengan pasangan mu. Lukisan lelaki itu di rumah mu membuat kamu liar. Ungkapan mu menyinggung itu “satu tetap satu, haram jadi dua”. Semoga itu menjadi yang terbaik bagi mu, aku tak akan menuntut lebih.
Resapan kegaguman tetap mewarnai diri ku, mengenal mu suatu kesyukuran bagi ku, menjawab pertanyaan ku suatu kebanggan bagiku, walau kurangnya belum kamu tutupi dengan permintaan ku terhadap mu tentang diri mu yang utuh dan nyata. Kamu hanya sekedar pelangi yang hanya bisa di pandang dari kejauhan, tapi sulit bahkan mustahil untuk dimiliki. Cinta telah merangkul mu menjadi suatu yang utuh bagi mu, sulit terlepas darinya karena kamu telah memilih untuknya, semoga kamu bisa abadi dengannya di peluk asa kebaikan. Itu lah dunia mu yang nyata, sakit mu bukan lah sakit ku, aku hanya sekedar simpati, cinta tidak membutuhkan itu, tapi cinta membutuhkan kenyataan, pelukan dan kehangatan. Sementara, aku tidak memilikinya, karena aku hanya sebatas angin menembus kesunyian, melewati lorong-lorong asa, hingga memasuki dunia mu yang tenteram. Aku mengusik mu bukan karena yang lain, sebab tujuan ku untuk memberikan kesegeran di gurun pasir, membuat laut menjadi riuh dengan ombaknya. Menyatu dengan pohon rindang memberikan kesejukan bagi yang benaung.
Biarkan aku menghempas rumah mu untuk menebar kehangatan, walau kau tidak terimah Aku akan tetap ada, karena kebiasaan ku menyusuri lorong yang tidak aku tahu dan hinggap untuk sementara. Rumah mu pernah mengalami kepiluan. Sementara aku hanya menyimak di dunia yang datar. aktivitas rutin membuka ruang yang datar, menyisihkan aktivitas nyata, jalinan silaturahmi kian menunduk, meluruhkan uluran tangan dalam kenyataan. Semua menjadi tidak pasti namun hanya searah.

Oleh: Mr “S”
4/9/2014

Senin, 01 September 2014

INDUSTRIALISASI KEMATIAN

Oleh  ''S"
manusia hanya menunggu fakta bahwa ia harus mati, dan akan menemukan dirinya dalam kondisi yang sama yaitu “terkutuk” untuk mati
(Jean Paul Sarte)
Selama tahun 2014 banyak peristiwa atau kejadian yang menelang korban jiwa. Para korban tersebut tidak pernah berharap meninggal dalam bentuk yang tragis. Setiap manusia mengharapkan penghormatan di akhir hayatnya. Kematian adalah sebuah pilihan ketika kematian itu kita kehendaki dengan ragam persiapan. Tak ayal kematian datang menjemput secara tiba-tiba, tidak ada pilihan untuk menghindar dan pasti akan datang. Sejenak kita melihat tayangan media begitu mudahnya nyawa melayang di rampas dengan mesin penghanjur, tidak sekian detik  ratusan orang telah mengelinding di atas tanah. Lihatlah, gempuran israel terhadap palestina yang menelang korban jiwa sebesar 2.200 warga dan yang terluka 9.861 warga. Di tempat yang berbeda serangan rusia terhadap ukraina menelan korban jiwa di kalangan rakyat sipil sebanyak 15 orang. Sementara korban penembakan pesawat  malaysia MH17 di ukraina menelan korban jiwa 298 orang. Pada tanggal 8 maret 2014 peristiwa buruk menimpah malaysia dengan jatuhnya pesawat MH370 korban yang tewas sekitar 239 orang. Sedangkan di suria korban  jiwa akibat perang saudara sebanyak 162.402 dari tahun 2011-2014. Sedangkan, di Llibya jumlah korban yang tewas sekitar 70 orang akibat penggulingan Mmuamar Khadafi. Di tahun 2014 ini banyak sekali peristiwa telah menelan korban akibat perang dan kekuatan canggih. korban-korban ini hanya sebagian terkecil dari pekembangan teknologi canggih yang diciptakan oleh manusia.
Kematian massal yang terjadi di dunia bukan hanya akibat perang, tetapi banyak muncul virus-virus yang mematikan yang menyebar di dunia. Dunia pernah di kagetkan dengan virus SAR, virus flu burung, virus ebola. Kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini telah banyak menelan korban jiwa. Dari beberapa bulan ini saja di tahun 2014  virus ebolah telah merenggut nyawa 1229 orang di afrika barat. Angka kematian akan terus meningkat ketika belum di temukan cara untuk melumpuhkan virus tersebut. Pembunuhan massal tersebut cukup efektif untuk mengurangi jumlah penduduk dunia yang sudah terlampau berhimpit. Dari berbagai penyebaran virus melalui makanan, minuman dan sentuhan badan dengan penderita. Persebaran virus seolah menjadi sebuah faktor kesengajaan untuk melakukan persebaran virus dengan menciptakan senajata biologis dan senjata kimia. Jika hal demikian betul-betul terjadi  berarti ada yang menghendakinya untuk mengontrol lonjakan penduduk. Sebagaimana teori yang dicetuskan oleh Robert Maltus membunuh lebih awal untuk mengantisipasi jumlah ledakan penduduk. Akan tetapi, penyelewengan pemanfaatan virus bukan hanya digunakan untuk mengontrol jumlah penduduk, akan tetap kerap digunakan untuk melanggengkan kekuasaan.
Dibalik pengembangan teknologi dan pengetahuan yang hendak disemakkan adalah tirani dan kekuasaan. Di dunia saat negara-negara super power dan negara menengah akan terus mengembangkan senjata pemusnah massal yang ampuh untuk menyambut perang antar benua. Negara-negara di dunia saat ini berlomba menciptakan rudal yang punya jangkaun ribuan kilometer dangan berbagai kecanggihannya. Selain itu, kekuatan senjata nuklir  terus dikembangkan oleh setiap negara adidaya. Pengembangan tersebut dipersiapkan untuk menjaga dan mempertahakan teritorial dan melakukan ekspansi terhadap negara-negara yang tergolong lemah.
Alat-alat tersebut akan digunakan dalam perang sebagai bentuk untuk melegalkan kekerasan dan pembantaian. Sebagaimana yang terjadi di di palestina. Kematian massal menjadi sebuah keharusan akibat teknologi perang. Peperangan tersebut merupakan tindakan rasional sebab hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan rasional setiap para aktor perang. Korban jiwa pasti akan sulit untuk dihindari. Kehilangan nyawa di dunia ini begitu mudah, dengan adanya senjata pemusnah massal, kematian dengan mudah di produksi  dengan teknologi canggih. penghilangan nyawa manusia merupakan sesuatu yang wajar demi kekuasaan, prestise, dan menyalurkan hasrat kebinatangannya dalam anologi perang. Tidak tanggung-tanggung PBB membuat regulasi perang sebagai wujud legalitas perang, seharusnya PBB harus bersikap tegas untuk meghapus perang di dunia ini dan mengatakan tidak pada perang. Akan tetapi, yang terjadi justru PBB gelap mata melihat peperangan dengan cara membiarkan pembantaian yang terjadi
Kematian sudah menjadi suatu hal yang pasti. Kematian tidak perlu di produksi dengan menciptakan alat pemusnah massal. Apa daya, penguasa adalah seorang tiran yang menghendaki demikian, mayat aadalah sebuah tontonan sadistis. Penampakan sadistis menjadi wujud penguasa yang tiran. Hendak kah kita akan berbuat yang sama !

Minggu, 13 Juli 2014

MALAS

OLEH : S A M P E A N
Jejak peristiwa yang dilalui, mengukir makna dalam kehidupan. Cerita yang dirangkai menjadi indah, duka menjadi kisah haru, kesunyian menjadi teduh, kerisihan menjadi kegilaan. Hamparan peristiwa-peristiwa tersebut termaktub dalam rasa kemalasan, Malas menjadi hantu manusia. Malas menjadi elegi kehidupan. Malas Sindrom yang paling berbahaya, malas membunuh nalar kreativitas. Malas adalah pembunuh paling berbahaya karena mampu membunuh kodrat dan potensi manusia yang terus menjadi. Sungguh, Jika malas datang membuat kita terlena dengan keindahan, kesenangan dan tidak bisa keluar dalam penjara-penjara tersebut. Malas adalah perayu yang gigih untuk menghempaskan manusia dalam kesenangan sesaat. Kenikmatan yang didapatkan menjadi pusaran hidup seseorang, terpana dengan hasil hingga tidak mau lagi untuk menuai hasil.
Tengoklah di sini, di mana aku menjadi Penulis yang malas. Penulis yang malang, hidup santai tergilas zaman. Katanya “aku Penulis” ternyata  “aku bukan Penulis”, kenyataannya aku kurang dari itu, aku hanya penikmat tulisan dan pembuat tulisan Hampa. Penulis mampu menggali sejuta ide dalam dirinya, Mengarungi semua peristiwa dalam tulisannya. Menelurkan makna-makna kehidupan, penggagas sarkastis tentang dunia, hingga dunia menjadi sisa-sisa tulisan dalam lipatan kertas. Penulis adalah pejuang gigih menangkap makna, menyembulkan ide lewat pena, hingga tertuang dalam bentuk narasi. Penulis orang paling konsisten untuk melatih dirinya untuk menjadi orang yang hebat. Lihatlah para penulis yang hebat, karya mereka berjejer di rak buku para kolektor dan toko-toko buku, sungguh mengesangkan. Aku ingin seperti mereka, tidak menjadi mereka. Namun, aku yang malas, aku tak melihat proses yang mereka lalui, untuk menjadi dia.
Semua itu tidak lebih dari malas. Malas untuk menggoreskan pena, malas untuk menjadi orang yang hebat. Kemalasan ini membungkan jiwa-jiwa yang hebat menjadi teduh. Malas Penyakit yang terhebat. Bersama dengan malas…. Semua akan tertunda, akan berhenti, akan hilang segalanya. Berhentilah malas bangkitkan jiwa mu, tumbuhkan imajinasi perlawanan untuk jiwa malas, mari tundukkan mala situ untuk berkarya demi masa depan

Selasa, 10 Juni 2014

KETIKA PERNYATAAN dan PERBUATAN; BERBEDA

Irama yang indah dalam mengiringi langkah kehidupan ini menjadi hal misterius bagi setiap individu. Langkah yang menuntung kita untuk menjawab setiap pertanyaan yang kita torehkan dalam setiap hari, hingga sampai pada penghujung hidup kita. Teka-teki telah terbuka diantara secarik jawaban yang membutuhkan pertanyaan kembali. Pusaran ini membutuhkan kata yang menuntun kita pada larik-larik kalimat untuk menjadi ungkapan yang indah, akan dunia yang hendak kita wujudkan. Relung hati selalu berbicara tentang kebenaran yang ideal pada diri manusia. Pencarian kebenaran itu tidak pernah berhenti saat ajal itu menjemput kita.
Untuk saat ini, kita berada pada pintu pencarian yaitu pintu pencarian sosok pemimpin yang ideal bagi masyarakat Sulawesi Selatang diantara tiga kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan umum Kepala daerah  Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018. Sosok calon Gubernur dan Wakil Gubernur bagi rakyat Sulawasi Selatan sangat ideal sebab mereka adalah orang-orang pilihan dari KPU yang sangat selektif dalam menetapkan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur ini telah memenuhi kriteria yang telah di tentukan oleh KPU.
Dan mekanisme pemilihan umum telah di tentukan KPU. Untuk menyukseskan pemilihan ini diatur lewat undang-undang yang telah di rumuskan DPR. Undang-undang akan menjadi pedoman bagi stakholder (semua pihak yang terkait) untuk menjadi pedoman dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya. Akhir dari sebuah penyuksesan dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu partisipasi masyarakat. Kemudian bilik suara yang akan menentukan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ideal yang tertentukan.
Tetapi, sebelum masyarakat sampai pada bilik suara para calon Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki proses yang panjang. Karena mereka harus di kenal masyarakat siapa mereka sebenarnya. Sebab, masyarakat tak mengenal mereka siapa dirinya. Sehingga para kandidat melakukan sebuah sosialisasi jauh sebelum pelaksanaan drama pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur. Sosialisasi ini di lakukan dengan berbagai cara dengan memamfaatkan media yang tersedia seperti media cetak, elektronik, dan maupun secara langsung. Sehingga proses dari sosialisasi ini tak lupuk dari sebuah celah penyimpangan yang akan di lakukan para kandidat yaitu black Campaing.
Jalan ini menentukan kita pada sebuah proses lantunan janj-janji politik dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Masyarakat. Masyarakat menyimpang harapan kepada kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur untuk sebuah tatanam yang ideal. Hal ini memicu masyarakat untuk menyuarakan tokoh idolah yang maju dalam panggung drama dengan berbagai macam ekspresi. selain itu, masyarakat yang mengimpikan sebuah tatanam yang ideal dimana harapan terwujud lewat tokoh idolahnya tersebut. Harapan dan aspirasi masyarakat bisa terwakili oleh pemimpin itu lewat sebuah janji dari para kontestan dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Masyarakat terbuai dengan janji tersebut dengan sebuah utopia. Sehingga pada ruang dan waktu yang berbeda saat pemimpinannya telah terpilih akan terjadi sebuah kekecewaan terhadap pemimpin tersebut. sebab di antara kata, telah menampakkan dirinya pada sebuah perbuatan yang  tidak sesuai dengan pernyataan.

Janji diantara Slogan
Terkait dengan pemaparan diatas, dimana posisi masyarakat dalam menetapkan pilihannya telah di bumbuhi oleh beberapa slogan akan masa depan. janji politik yang berapi-api menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang terbaik. Hamparan janji itu telah menyebar dengan bentuk sebuah slogan yang memiliki makna estetis. Menggugah jiwa masyarakat atas keihlasan sebuah janji dari para calon.
Menelurusi visi dan misi dari calon Gubernur dan Wakil Gebenur intinya bahwa mereka hanya ingin mensejahterahkan masyarakat. Akan tetapi, betulkah demikian! Hal ini sebuah tanda tanya dengan merefleksi kinerja-kinerja mereka selama ini. Sebab, mereka berasal dari latar belakang yang berbeda. Tetapi, berasal dari rahim yang sama yaitu sebagai kepala Daerah. Menelisik dari rahim ini kita bisa menilai mereka dengan janji mereka yang bombastis untuk Sulawesi Selatan menuju pada sebuah perubahan terkait dengan pelayanan publik. Visi dan misi tercakup dalam sebuah slogan.
Janji di antara slogan ini memberikan Ekspektasi (harapan) kepada Masyarakat terhadap calon-calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat terpilih nanti di penggung drama Pemilihan Umum. Apakah janji tersebut akan terealisasi menjadi sebuah fakta sosial atau hanya sebagai ilusi. Akan tetapi, bila janji tersebut terealisasi memicu terjadinya sebuah kebohongan publik atas ketidakmampuan mengembang amanah rakyat. Sehingga yang menjadi korban adalah rakyat. Sebab, rakyat menjadi komoditas politik yang menjanjikan bagi mereka. Sebab, posisi rakyat memberikan keuntungan bagi para politikus. Rakyat bisa di pertukarkan dengan sebuah pihak yang akan di sejahterakan. Tetapi di sisi yang lain rakyat yang harus di korbankan atas kepentingan pribadi dan golongan. Sehingga  pihak yang paling rugi adalah rakyat. Nasib mereka hanya berada pada slogan-slogan dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Ilham Arif Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakar, Sahrul Yasin Limpo-Arifin Nu’mang, dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir.
Bursa di pasar kampanye Pemilukada adalah kemiskinan yang menempati urutan pertama dalam setiap pemilihan umum, kedua adalah pendidikan sorotan utama para produsen pasar. Tetapi, saham yang menggiurkan adalah KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang selalu beranjak untuk menggeser komoditas saham-saham yang lain untuk mengankat citra para kandidat.  Ketiga citra saham inilah yang bersaing dalam bursa kampanye sebagai isu yang paling hot untuk mengangkat popularitas para kandidat yang bertarung. Kerasionalannya  berada pada otoritas para konsumen untuk melakukan penilaian terhadap kandidat tersebut yang telah melakukan improvisasi terhadap saham mereka. 
Realisasi janji para kandidat akan di tentukan pada bilik suara selama 5 menit oleh rakyat.  sebab disinilah keputusan awal di ambil  rakyat sebagai partisipan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam bilik suara itu nasib rakyat Sulawesi Selatan di tentukan selama lima tahun ke depan. Apakah rakyat Sulawesi Selatan akan semakin Sejahtera atau semakin menderita.  Kondisi ini harus di kembalikan kepada pemimpin yang terpilih dalam drama Pemilihan Umum kepala daerah pada tanggal 23 januari 2012. Amanah dan tanggungjawab telah berada di pundak Gubernur dan wakil Gubernur Yang terpilih nantinya. Kita hanya menantikan suara rakyat suara Tuhan dalam penentuan terpilihnya Kepala daerah Sulawesi Selatan. Tetapi, setelahnya suara rakyat adalah suara aspirasi tak bersuara.[SAMPEAN]

Merajuk Cerita Di Makassar



Dua hari telah berlalu, menuai cerita baru menyusun kembali naskah yang terburai oleh waktu. Lontaran-lontaran batin belum bisa lepas dari kesunyian dan kesepian yang terus bersamaku, hakikat kebersamaan melingkupi kedirian yang tak bisa lepas begitu saja. Kusesali aku tak mengabadikannya dalam cerita dan sebuah catatan harian untukku.
Ahhh...tak usah disesali semuanya telah berlalu, kenanganmu adalah kenanganmu, kenanganku adalah kenanganmu tapi kenanganmu adalah kenanganmku. Biarlah hati ini bersajak di mana aku masih berkabung atas keteripisahan ini. Sungguh unik perjalanan ini, aku ingat, pada apa yang tak bisa aku lupa, jalinan rasa bersemai biarkan layu di makan waktu.
Dua hari ini ku berikan waktuku untuk berkabung merasakan apa yang pernah aku rasakan, mengenang apa yang menjadi kenangan, menangis terhadap apa yang perlu aku tangisi, merenung terhadap apa yang perlu aku renungkan. Sebab dua bulan Merajuk cerita di negeri sana, tak cukup kertas untuk menuliskannya dengan cerita yang detail, rangkaian kata-kata untuk melukiskannya tak cukup karena keterbatasn imjinasiku. Setetes hasrat untuk merjauk cerita itu kembali  di tempat lain. Biarkan kenangan bersama kalian ku simpang dalam catatanku, supaya kalian bisa bercerita kepada orang lain tentangmu bersamaku.
Keresahan yang ku dapatkan, tak tau dimana untuk meluapkannya, daripada aku harus berkabung sepanjang waktu biarkan aku mengabadikannya dalam sebuah catatan, supaya aku bisa membacanya dan tersenyum mengingat kalian bahwa kita pernah bersama. Demi waktu aku ingin melukismu dengan cerita.
Sejak kita terpisah, aku kembali kehidupanku yang telah usang dan membosangkan itu, kembali ke kota metropolitan yang penuh sesak dengan bangkai kebenaran. Aku ingin mengakhirinya.....secepatnya. tapi di kota ini lah aku mengenang kalian dalam sebuah catatan, aku menemukan arti kesendirian, arti kebersamaan, arti kesunyian, arti persaudaraan tanpa ikatan keluarga, arti persahabatan, keikhlasan. Semuanya begitu berarti dalam hidupku atas kedirian yang ku miliki.
Jalan ini menuntunku untuk menemukan hal baru dalam hidupku, dalam semaian cerita kita tentang arti sebuah keterpisahan yang pernah kita bingkai dalam kebersamaan. Lepas langkah ini ingin memulai dengan gemulai hari perpisahan yang menyatukan semuanya dengan sebuah kenangan. Romatisnya hari itu pada tanggal 23 April 2013, air mata bercucuran merangkai kata perpisahan, salam berpelukan, salam-salaman kepada warga, pertanda kepergian kita dari bumi Soppeng, kecamatan Ganra dan desa Ganra.  Pertemuanku kepada sosok gadis yang mengubah sebuah sisi kehidupanku yang unik, Dia mengubahnya kepada kehidupan yang tak biasa. Dia mengalihkan duniaku yang tak lazim. Di mana dunia yang aku benci hal seperti itu,  tapi aku luluh di ruang ini. Ini menjadi soft teraphy bagiku. Aku tak boleh menyimpangnya dalam lubuk hati ini, karena aku mesti melankah jauh. Tapi yang membuatku merasakan kepedihan ketika aku menatap mobil bus parkir di depan Posko KKN reguler yang telah siap untuk menjemputku, ku tatap mata satu persatu menandakan kepiluan dan kerisauan di mata teman-temanku, begitupun dengan ibu posko air mata bercucurun mengantar kepergian kami, Tegar Adik yang tersayang tak tenang untuk menahan air matanya mengantarkan kepergian kami. Inilah hiasan perpisahan.. kami pada hari itu. [sampean]

Makassar, 25 April 2014

Undang-Undang Dasar Kandas di Masyarakat Kecil

Pada Bab 10 Pasal 28 tentang Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan Lisan dan tulisan dan dengan sebagainya ditetapkan dalam Undang-undang. Ini salasatuh amanah dalam undang-undang dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di Indonesia. Dari landasan yudisial ini warga negara menyampaikan aspirasi di berbagai Media seperti cetak dan elektronik untuk mengekspresikan ide-idenya. Sehingga dalam Pembentukan Opini publik dalam konteks kenegaraan sangat di tentukan oleh Posisi media. Akan tetapi, seiring dengan Perkembangan teknologi pembentukan opini Publik sangat di tentukan oleh Media online. Sebab dalam Media Online kebebasan dalam menyatakan pendapat dan berekspresi sangat terbuka lebar untuk menuangkan gagasan dan ide-idenya bahkan Media Online menjadi sebuah tempat curhat bagi Orang yang galau. Selain itu, Media online lebih mudah di akses dan lebih efisien.
Peranan yang paling menentukan dalam pengimplementasian dalam undang-undang dasar di pegang oleh media terkhusus pada media cetak dan elektronik. Akan tetapi, dalam pengimplementasian undang-undang dasar tersebut cenderung bersifat diskriminatif sebab dalam pembentukan opini publik yang menjadi sorotan utama adalah kaum Elit. Bisa dilihat dalam pembentukan opini publik dalam media cetak Indonesia saat ini hanya memberikan seputar masalah Korupsi, Partai Politik. Aktor utama dalam pemberitaan ini hanyalah kepentingan elit yang di mainkan. Sehingga berita yang di sampaikan kurang berimbang karena kurangnya sorotan media terhadap masalah sosial yang di hadapi oleh masyarakat kecil.
Ketimpangan ini memicu terjadinya sebuah problem baru dalam mengekspresikan gagasan masyarakat tersebut. Sehingga dengan kondisi yang seperti ini kurangnya ruang dalam media Cetak dan elektronik untuk Berekspresi. Masyarakat cenderung memamfaatkan ruang alternatif seperti media Online, atau aksi demonstrasi dan lain sebagainya. Akan tetapi, sebenarnya  media cetak dan elektronik memberikan ruang kepada pembaca atau khalayak umum terhadap pemberitaannya namun, masyarakat cenderung merasa minder karena takut di jerat hukum karena kritikan di sampaikan sering dianggap sebagai bentuk penghinaan atau celaan terhadap orang yang di kritik tersebut. ruang-ruang tersebut dalam media cetak dan elektronik yang  di kenal dengan rubrik “Surat pembaca”. Ruang ini merupakan sebuah penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan isi hatinya apa yang di rasakan. Ketakutan terkadang terobati ketika berada pada dunia maya atau media online karena masyarakat cenderung mendapatkan sebuah kebebasan untuk berkeluh kesah dalam dunia maya tidak mendapatkan tekanan dari pihak manapun. Akan tetapi, kebebasan ini cenderung tersandung hukum karena ancaman penghinaan terhadap sasaran kritiknya terutama untuk kalangan elit. 
Kasus ini bisa kita lihat pada pemberitaan media cetak Kompas Pada hari Rabu, 6 Februari 2013 tentang kasus penulis surat Pembaca kepada dua media cetak yang berisi pertanyaan status Tanah ruko ITC Mangga dua yang di beli dari duta Pertiwi. Berdasarkan pertanyaan tersebut terhadap ITC Mangga dua membuat saudara Khoe Seng Seng terjerat hukum tentang pencemaran nama baik dan mendapatkan denda 1 milyar rupiah. Kasus yang lain yang menjerat salasatu guru bernama Budiman di Kabupaten Pangkep memberikan komentar terhadap bupati Pangkep Syamsuddin A. Hamid  di media online facebook. Kasus ini membuatnya mendekam di penjara. Budiman di dakwa pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksima 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
Kedua kasus ini  memberikan efek psikologi terhadap masayarakat untuk melakukan kritikan atau saran kepada insatansi-instansi pemerintah, perusahaan korporasi dan lembaga tertentu. Efek psikologi ini memicu terjadi ketakutan dalam masyarakat berdasarkan amanah undang-undang dasar di atas.  Sehingga wacana di kuasai oleh masyarakat elit untuk kepentingannya. Ketika ini terjadi orde baru telah kembali. Berdasarkan kedua kasus ini kebebasan berekspresi masyarakat terancam oleh stabilitas elit dalam ruang-ruang media tersebut. sehingga dalam ruang-ruang demokrasi atau amanah dari Undang-undang perlu di pertanyakan. Kebebasan itu milik siapa elit atau Masyarakat kecil. {Sampean}