Selasa, 30 September 2014

AIR MATA PETANI


Petaniku sayang petaniku malang Betul apa yang di katakan oleh kawan-kawan.......,tanggal 24 kemarin adalah hari petani,,tetapi apa yang terjadi kepada para Petani di malili sulawesi selatan ,,telah terjadi pemukulan, intimidasi terhadap petani yang selama ini memberi kontribusi besar kepada bangsa ini,hanya karna lahannya tak mau di kuasai oleh PT.Sindoka,,mereka semua di tangkap dan di pukuli...apa yang telah terjadi pada negeri ini??aparat,pemerintahan jelas telah berpihak sebelah,,mereka telah berpihak kepada pemilik modal,tanpa mereka sadari yang berada di dalam perut mereka adalah hasil dari tangan-tangan para petani,,para petani lah yang mempersiapkan kebutuhan pangan untuk presiden,aparat,pemerintahan bahkan seluruh masyarakat di negeri ini......oohhh petaniku kau sungguh para pejuang yang tanguh,,dedikasimu telah kami rasakan sampai saat ini,,kesedehanaanmu memberi jawaban atas kesombongan dunia,,Buah tanganmu telah menjadikan kami sampai saat ini berdiri,,selamat malam para pejuang tangguhku...!!!


tanggal 24 September 2014,

Rabu, 24 September 2014

,

SAVE PANDANG RAYA: MENOLAK TERGUSUR DARI TANAH TUHAN, TANAH RAKYAT

SAVE PANDANG RAYA:  MENOLAK TERGUSUR DARI TANAH TUHAN, 
TANAH RAKYAT

Soal agraria adalah menyangkut soal hidup dan penghidupan manusia; tanah adalah sumber dan asal makanan bagi manusia. Siapa menguasai tanah, ia menguasai makanan. penjelasan ini menjadi kalimat pembuka buku Mochammad Tauchid berjudul masalah agraria. Pentingnya tanah bagi manusia seperti sisi mata uang tidak dapat pisahkan. Tanah menjadi alas dari kebutuhan dasar manusia seperti tempat tinggal, makanan dan perlindungan. Manusia tidak akan berdaya dengan ketidakhadiran tanah. Pentingnya Tanah bagi kehidupan manusia dianologikan sebagai Tuhan sekitar manusia tapi bukan Tuhan. Tanah adalah milik Tuhan, tidak ada yang berhak mengklaim kepemilikannya selain DIA, Tuhan hanya memberikan ruang untuk mengeksplorasi, mengolah dan mendayagunakannya untuk kepentingan hambanya. Kesempatan yang diberikan itu untuk dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945 pada pasal 33 tentang kesejahteraan sosial poin c menjelaskan Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasan dalam undang-undang dasar 1945 menjadi dasar yang kuat bahwa tanah bukan untuk kepemilikan golongan. Tanah untuk rakyat tanah bukan untuk kaum pemodal. Sangat salah kiranya ketika Negara mengabaikan hak dasar itu. Seyogyanya Negara memberikan perlindungan kepada warganya ketika mengalami kesulitan dalam kepemilikannya. Apalagi ketika rakyat kehilangan tempat tinggal. Kehilangan tempat tinggal bagi rakyat sama halnya mengusir tuan rumah dari rumahnya sendiri. Pasti, kejadian itu sangat memilukan dan menyakitkan bagi yang merasakannya. Menanti pertolongan dari sang pemberi otoritas (dalam hal ini negara) tak jua hadir, jelas sangat menyayak-nyayak luka bagi penghuninya.
Ketakberdayaan itu dirasakan oleh warga Pandang Raya yang terusir dari tempat tinggalnya, kenyamanannya terusik kehadirannya Gomang menggugat tanah milik rakyat. Gomang mengklaim bahwa yang ditinggali warga adalah miliknya beradsarkan akta tanah (Persil No. S2 a. SII Kohir No. 2160. C 1. Lokasi Jalan Hertasning Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukang) berbeda dengan Lokasi yang di huni oleh warga yang menjadi tergugat/objek eksekusi (No. Persil S2S1 Kohir 1241C1 Kelurahan Pandang Kecamatan Panakukang. Dan diperkuat oleh surat keterangan Kantor kelurahan Pandang yang ditandatangani oleh lurah terkait (Dakhyal S.Sos) tertanggal 5 Agustus 2009 dengan menyatakan bahwa lokasi yang dimaksudkan berdasarkan Persil dan kohir penggugat (Goman Wisan) berada diantara Jln. Adiyaksa dan Jln. Mirah Seruni Panakukang Square ( http://perangpandang.wordpress.com/). Pengklaiman yang dilakukan oleh Gomang sejatinya salah sasaran.
Apatah dikata, keadilan tidak berpihak kepada warga Negara sebagai pembantai yang terlatih dengan menurunkan militer mengancurkan warganya. Pada dasarnya Negara telah melakukan pengusiran terhadap warga negaranya. Hakim telah menghianti sumpahnya dengan memenangkan gugatan Gomang. Hakim telah mengorbangkan kemaslahatan umum. Di manakah Negara ketika warganya mengalami persoalan yang pelik seperti ini. Mestikah rakyat berteriak minta tolong ketika rakyat sudah nyata menjerit. Sementara Negara ada disampingnya. Ataukah Negara seperti perlakuan ceritra ini “dua orang mendaki gunung sama-sama menapaki jurang, dalam pendakian tersebut salah satu pendaki telah sampai pada puncaknya. Tiba-tiba pendaki yang satu kehabisan tenaga untuk sampai di puncak. Pendaki itu  masih menyisahkan beberapa meter. kemudian padaki itu minta tolong kepada sahabatnya untuk dibantu sampai keatas. Permintaan pertolongan itu, disambut dengan mendorong ke bawah. akhirnya sahabatnya terjatuh dan berakhir riwayat hidupnya.
Apakah Negara memperlakukan warga seperti itu sebagaimana yang terjadi di Pandang Raya pada tanggal 12 September 2014. Eksavator melumat rumah-rumah warga yang minyisahkan puing-puing penderitaan untuk mereka. Tidak tanggung-tanggung yang melakukan penggusaran adalah polisi yang dianggap mitra masyarakat. Kehadiran polisi bukan untuk membantu masyarakat tapi membantai masyarakat. Sulit rasanya menerima perlakuan tersebut. seharusnya Negara hadir membantu mereka, justru Negara membiarkan mereka terlantar di bawah tenda-tenda darurat yang dibuat teriknya matahari. Dimana balas budi Negara terhadap pengabdian wargannya. Rakyat senantiasa melayani dan menyantuni para pejabat Negara. Pembalasannya sungguh menyakitkan karena adanya kaum pemodal.
Bukan tanah yang kita warisi ini adalah hasil keringat, air mata dan darah para pejuang bangsa ini. Pejuang tersebut bukanlah dari orang asing yang datang ke Indonesia untuk berjuang. Tapi rakyat yang mempertaruhkan segalanya untuk bebas dari belenggu asing. Bukankah sejarah telah mencatat bahwa pangeran Dipanegoro berperang melawang Belanda hanya persoalan tanah yang tidak luas itu. Tapi, Pangeran Dipanegoro berperang atas nama kehormatan sebagai pemimpin, karena tanah rakyatnya dirampas oleh Belanda. Apakah pemimpin bangsa dan pemimpin daerah  ini rela turun tangan seperti pangeran Dipanegoro untuk meneriakkan menolak tergusur bagi warganya dari tanahnya sendiri. Ataukah pemimpin di negeri ini hanya sebagai penonton, melihat lakon yang mengasikan kekerasan yang terjadi di stasiun televisi.
Seharunya Negara menjalankan fungsi dan perannya sebagai mana yang termaktud dalam pasal 33 tentang kesejahteraan sosial. Pesan disematkan dalam UUD 45 sangat jelas. tamanah ini mesti dijalankan. Tanah bukan sekedar sumber penghidupan tetapi juga persoalan sosial dan politik sehingga sudah seharusnya Negara hadir mencaplok bahwa itu adalah tanah Tuhan untuk rakyat. Mari berjuang untuk menolak tergusur.
Oleh “S”
Makassar, 24 September 2014

Selasa, 23 September 2014

,

RUU PILKADA 2014 : KELAHIRAN NEO ORDE BARU

RUU PILKADA 2014 : KELAHIRAN NEO ORDE BARU

Revisi undang-undang Pemilihan Kepala daerah 2014 (UU PILKADA 2014) menuai pro dan kontra di tingkat elit politik maupun di masyarakat. Pro-kontra tersebut hadir ketika Gamawan Fausi sebagai menteri dalam negeri menyerahkan revisi UU Pilkada ke anggota Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Salah satu butir RUU pilkada yang menuai polemik yaitu mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat yang di ubah menjadi kepala daerah dipilih oleh anggota DPR.
Bertolak dari perubahan isi RUU pilkada 2014 ini, kita diingatkan kembali pada masa orde baru di mana kepala daerah dan presiden dipilih oleh anggota DPR. Melihat produk RUU pilkada 2014 ini menjadi penanda kebangkitan kekuatan orde baru  dalam kancah politik Indonesia saat ini. Kebangkitan itu terlihat dari revisi UU pilkada 2014. Mekanisme ini  mengembalikan kekuatan elit dengan mengurangi kekuatan rakyat. Pelemahan rakyat pada masa orde baru sangat terasa dalam masyarakat. Rakyat tidak punya andil  untuk menentukan kebijakan dalam pemerintahan. Sehingga pemerintah sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Di masa orde baru tersebut, rakyat diposisikan sebagai objek kebijakan. Rakyat seolah objek yang kaku tidak paham soal politik. Jadi, partisipasi politik rakyat dihilangkan. Imbasnya, rakyat tidak dipedulikan oleh pemerintah. Sebab rakyat tidak punya posisi tawar dalam kelangsungan kedudukannya. Segala otoritas kekuasaan berada di pundak kepala daerah dan DPR. Model ini memusatkan pada kekuasaan pada elit. Sementara, di masa reformasi rakyat seolah punya kekuatan untuk menentukan sikap politiknya dalam memilih pemimpin. Partisipasi politik ini memberikan ruang kepada rakyat untuk terlibat dalam menentukan kebijakan.
Laksana menuntut perubahan ke arah yang lebih baik dengan melahirkan revisi RUU Pilkada 2014 mengembalikan pemilihan kepala di daerah ke DPR. Justru perubahan itu menodai cita-cita reformasi untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.  Beberapa elit politik dari koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, PKS, PPP, Golkar, PAN, dan demokrat dari kubu netral. Walau belakangan demokrat berubah arah mendukung pemilihan langsung. Pengembalian pemilihan kepala daerah bertolak dari Pancasila poin keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan kemudian dipertegas dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dalam alinea keempat. Poin dalam Pancasila ini diplesetkan untuk melegitimasi kekuatan undang-undang RUU pilkada ini. Poin ini juga dijadikan dasar oleh orde baru untuk melegitimasi  kekuasaannya. Sementara spirit yang membangun Pancasila adalah adalah gotong royong sebagaimana yang digagas oleh Ir. Sukarno. Semangat gotong royong ini lebih cocok dengan pemilu langsung di mana masyarakat berbondong-bondong memilih pemimpinnya. Selain itu, elit politik dari kubu koalisi merah putih menganggap bahwa Pilkada langsung menelan biaya besar, memicu konflik horizontal dalam masyarakat.
Pengusulan revisi UU pilkada 2014sebagai upaya pengembalian kekuatan partai politik. Selama ini, partai politik tidak punya andil untuk mengintervensi pemerintahan termasuk anggotanya yang bebal terhadap partai. Misalnya anggota partai yang yang di usung terpilih menjadi kepala daerah, partai tidak punya otoritas untuk memberhentikan anggota Kepala Daerah dari jabatannya. Walau, sudah dipecat atau  mengundurkan diri dari partai yang mengusungnya. Seperti halnya Ahok (Basuki Tjahya Purnomo) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Gerindra tidak bisa memberhentikan Ahok dari Wakil Gubernur Dki Jakarta. Ketakberdayaan partai dalam mengintervensi kepala daerah di tutupi dengan pemilihan kepala daerah melalui DPR. Ketika itu RUU Pilkada 2014 ditetapkan.  anggota DPR seenaknya saja akan membuat regulasi sesuai kepentingan partai yang mengusungnya. imbasnya Kepala daerah tidak mengatasnamakan kepentingan rakyat tapi kepentingan partai. Sementara, partai merupakan suara golongan bukan representasi rakyat. Pemilihan kepala daerah dan anggota DPR telah mengesampingkan aspirasi rakyat karena banyak suara rakyat tidak terwakilkan di DPR. Maka model seperti ini pernah terjadi di masa orde baru.  ketika RUU Pilkada 2014 disepakati menjadi penanda kelahiran neo-orde baru dan memicu produk-produk Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah  (Permen) serta Peraturan Daerah (Perda) mirip Orde baru. RUU PIlkada 2014 akan menyandra kepentingan rakyat.
Oleh “S”
Bulukumba, 15 September 2014

Sabtu, 20 September 2014

Windows 9 : Kritikan dan Jawaban

PC microsoft windows merupakan sistem operasi yang paling banyak digunakan di dunia. penggunaan sistem operasi ini dianggap mudah, ringan dan kompetibel berbagai macam aplikasi oleh penggunanya. selain itu, windows lebih variatif dibanding yang lain. dari kelebihan tersebut windows mudah terserang virus, spam worm, malware dan lain-lain. Untuk menutupi kekurangan itu windows terus melakukan inovasi dalam pengembangan windows. mulai dari generasi pertama windows 1.0 yang dirilis pada 20 November 1985 hingga sekarang pada windows 8.1. Tetapi, perusahaan microsoft sebagai pengembang piranti lunak akan tetap berbenah untuk melakukan inovasi terhadap produknya.
   
Terbukti ketika microsoft  akan merilis windows 9 untuk menjawab segala kritikan yang masuk terkait Windows 8 dan wndows 8.1. Penggunaan windows 8 belum kompetibel di laptop yang dulu. tampilan windows 8 dan windows 8.1 lebih dinamis dari sebelumnya windows 7. tetapi windows dianggap lebih rumit karena banyak aplikasi dan tools yang tersembunyi sehingga penggunanya akan kebingungan. windows 8 didesain untuk sistem  windows phone, kenyataannya jauh dari harapan. 

Dari berbagai kekurangan yang windows 8 dan 8.1, windows 9 siap memberikan kejutan baru bagi pengguna sistem operasi windows. Dikabarkan windows 9 juga akan menjadi sistem operasi universal yang kompatibel dengan semua jenis gadget PC, tablet, maupun smartphone. Jadi, secara otomatis pengguna akan lebih mudah melakukan sinkronisasi terhadap perangkat-perangkat yang menggunakan OS Windows miliknya. penggarapann windows 9 untuk memudahkan penggunanya dengan berbagai macam fitur unggulan.

fitur windows 9 kita bisa tunggu pada tanggal 30 september 2014. Apakah Windows 9 mampu menjawab semua kritikan. mari menanti. 

by "S"
    

MAKNA NILAI KEMANUSIAAN DALAM MASYARAKAT

MAKNA NILAI KEMANUSIAAN
DALAM MASYARAKAT
Pengertian siri’
Dalam pengertian harfiahnya, siri’ adalah sama dengan rasa malu. Dan, kata siri’ ini akan berarti harkat (value), martabat (dignity), kehormatan (honour), dan harga diri (high respect) apabila dilihat dari makna kulturalnya. Jadi, perlu dibedakan pengertian harfiahnya dengan pengertian kulturalnya. Bagi orang Bugis-Makassar, pengertian kulturalnya itulah yang lebih menonjol dalam kehidupan sehari-hari apabila dia menyebut perkataan siri’ karena siri’ adalah dirinya sendiri. Siri’ ialah soal malu yang erat hubungannya dengan harkat, martabat, kehormatan, dan harga diri sebagai seorang manusia.
Siri’ lebih sebagai sesuatu yang dirasakan bersama dan merupakan bentuk solidaritas. Hal ini dapat menjadi motif penggerak penting kehidupan sosial dan pendorong tercapainya suatu prestasi sosial masyarakat Bugis-Makassar. Itulah sebabnya mengapa banyak intelektual Bugis cenderung memuji siri’ sebagai suatu kebajikan. Mereka hanya mencela apa yang mereka katakan sebagai bentuk penerapan siri’ yang salah sasaran. Menurut mereka, siri’ seharusnya – dan biasanya, memang – seiring sejalan dengan pacce’(Makassar) / pesse(Bugis).
Berdasarkan penjelasan ini dalam masyarakat Bulukmba Ada 3 istilah Siri yang dikenal oleh orang Bugis khususnya pada masyarakat Bulukumba :
·           Siri                       =  harkat, martabat, dan harga diri manusia
·           SiriMasiri            = perasaan aib, hina, sebagai akibat keadaan buruk menimpa, miskin, dungu, atau kelemahan karena perbuatan sendiri.
·           Siri Ripakasiri     = perasan malu dan merasa bukan manusia lagi karena terhina. Misalnya ditempeleng atau dimaki-maki didepan umum, diludahi mukanya, dituduh mencuri padahal ia tidak melakukannya, atau isteri dan keluarga perempuannya dilarikan orang.
Pengertian pacce
Pacce’ dalam pengertian harfiahnya berarti “ pedih “, dalam makna kulturalnya pacce berarti juga belas kasih, perikemanusiaan, rasa turut prihatin, berhasrat membantu, humanisme universal. Jadi, pacce’ adalah perasaan (pernyataan) solidaritas yang terbit dari dalam kalbu yang dapat merangsang kepada suatu tindakan. Ini merupakan etos (sikap hidup) orang Bugis-Makassar sebagai pernyataan moralnya. Pacce’ diarahkan keluar dari dirinya, sedangkan siri’ diarahkan kedalam dirinya. Siri’ dan pacce’ inilah yang mengarahkan tingkah laku masyarakatnya dalam pergaulan sehari-hari sebagai “ motor “ penggerak dalam memanifestasikan pola-pola kebudayaan dan sistem sosialnya.
Melalui latar belakang pokok hidup siri’ na pacce’ inilah yang menjadi pola-pola tingkah lakunya dalam berpikir, merasa, bertindak, dan melaksanakan aktivitas dalam membangun dirinya menjadi seorang manusia. Juga dalam hubungan sesama manusia dalam masyarakat. Antara siri’ dan pacce’ saling terjalin dalam hubungan kehidupannya, saling mengisi, dan tidak dapat dipisahkan yang satu dari lainnya.
Dengan memahami makna dari siri’ dan pacce’, ada hal positif yang dapat diambil sebagai konsep pembentukan hukum nasional, di mana dalam falsafah ini betapa dijunjungnya nilai-nilai kemanusiaan – berlaku adil pada diri sendiri dan terhadap sesama – bagaimana hidup dengan tetap memperhatikan kepentingan orang lain.

Makna siri’ na pacce’  di Kabupaten Bulukumba
Dalam masyarakat Bulukumba yang notabenenya merupakan daearah pertemuan dua unsur kebudayaan yaitu suku bugis dan makassar sehingga untuk melacak budaya asli daerah tersebut sangat sulit daerah ini merupakan daerah pertemuan Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa.  sehingga corak kebudayaan bisa di lihat dalam kebudayaan tersebut yang memilki dua  bahasa yang dominan Bugis dan Makassar begitupun dengan sistem budayanya.
Sehingga akar dalam budaya tersebut sulit untuk memetakan budaya asli daerah tersebut. sebab nilai filosofis yang ada pada masyarakat bugis dan sangat kental di sana. Sehingga pergeseran makna bisa saja terjadi ataupun sebaliknya. Dengan kata lain bahwa nilai siri’ na pacce pemaknaanya mengalami sebuah perubahan atau justru sebaliknya pemaknaan siri na pacce pemaknaannya tetap sama di setiap daerah. Sehingga pemaknaa siri’ na pacc sebagai mana yang telah di jelaskan di atas.
Dalam sebuah tulisannya Maula Nusantara mengatakan bahwa : “Falsafah keberanian orang bugis-makassar bukan seperti, “Ini dadaku, mana dadamu!” tidak sesombong dan searogan itu, falsafah keberanian orang bugis-makassar itu bijak, seperti pelaut yang berkata “kualleangngangi tallangan na toalia” artinya, aku memilih tenggelam dari pada kapal kembali surut ke pantai.
Jangan langsung ditafsirkan aku memilih mati daripada mundur. Bukan seperti itu. Ketika seorang pelaut mengucapkan itu sebelum berlayar, dia berangkat dengan niat dan tujuan yang jelas, benar dan terang. Watak yang keras tidak harus menjadikan diri kasar dan semaunya dalam bertindak. Kita berani karena kita berada dalam posisi yang benar, dan memang harus diperjuangkan.
Dalam kehidupan bermasyarakat misalkan, jika ada penghinaan terhadap keluarga maka otomatis kita harus bertindak, tidak boleh diam hanya karena ada rasa takut. Dalam bertindak pun tidak mesti diselesaikan dengan ujung badik karena kita berada dalam ruang Bulukumba. Ada hukum yang mengatur dan norma norma yang berlaku. Begitupun dalam konteks pengembangan diri, posisi sebagai Mahasiswa misalkan, Siri’ bisa dijadikan cambuk untuk diri sendiri.

Nilai Kemanusiaan terhadap perasaan Hormat
Rasa hormat adalah  suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Tetapi untuk saat ini untuk kalangan masyarakat Bulukumba dua hal tersebut sudah langka terjadi karena tidak ada kesadaran di diri masing – masing untuk saling hormat antara sesama. Contoh dari rasa hormat itu sendiri adalah saling menghargai satu sama lain pada saat kita dimasyarakat kita harus mengayomi yang tua lindungi yang muda, yang muda melindungi yang kecil dan seterusnya.
Salasatu bentuk penghormatan pada masyarakat Bulukumba adalah pemberian gelar kebangsawan pada keturunana raja yaitu daeng, puang, karaeng. Berdasarkan latar ini pemberian nama daeng itu terkadang di bisa di pertukarkan dalam masyarakat sebab hal bisa ini di gunakan secara bergantiang sebagai panggilan terhadap orang yang lebih dianggap tua dari kita. Begitupun dengan gelar kebangsawanan yang lain. Sebab hampir setiap kecamatan di kabupaten Bulukumba memiliki gelar kebangsawanan yang berbeda dan penggilan kehormatan kepada yang lain. Seperti di di Kecamatan Bonto Tiro biasa menggunakan kata sapaan Puang sebagai bentuk penghargaan kepada yang di anggap lebih tua dari kita atau orang belum akrap dengan kita, kemudia daeng di gunakan di kecamatan Bulukumpa, Kindang dan karaeng di kecamatan Gantarang.
Selai itu masih banyak bentuk-bentuk penghormatan dalam masyarakat bugis-makassar yaitu penyebutan kata Iye, kata ini menandakan sebuah penghargaan terhadap apa yang di ucapakan kepada orang, dan Tabe dan menunduk saat lewat di depan orang. 
OLeh "S"
Maaf tulisan ini di copy dari berbagai blog terkait tema "siri' na pacce/passe" jika terjadi kesamaan mohon maaf.  ini saya lakukan demi pengembangan wawasan dan keilmuan. Sekali lagi mohon maaf.

Jumat, 05 September 2014

ROSANAYA

Aku ingin menyambangi mu untuk menembus semburat senja, rasa yang terlalu lelah menatap mu di layar datar. Membuat ku menyisihkan sedikit ruang untuk merindukan mu. Dari simpati ku untuk mu, dirimu terlalu cuek untuk menyapaku, bahkan kamu tidak pernah berharap untuk mengenalku apalagi untuk bertemu. Itu wajar ketika kamu tidak mengenal ku dalam dunia mu. Sejemput keraguan dan ketakutan dalam benak mu, akan hadir ku. Diri ku bagai kegelepan untuk menerjang mu hingga kau terlelap dan terbangun dari ketakutan. Ketakutan mu bagai hantu yang merongrong mimpi indah mu di malam hari. Sejatinya aku tak berharap seperti itu dan kamu tidak merasakan itu.
Ku lerai waktu untuk tetap berjalan, dimana kehidupan harus tetap dilanjutkan. Ku tutup layar kaca itu menyusuri lorong-lorong kehidupan yang lain. Suatu ketika di lain waktu, aku akan kembali dalam peluk asa layar datar (dunia maya) menatap mu kembali. Sebab, senyum mu selalu terbayang dari diri mu, keramahan yang kau tunjukkan kepada ku sebagai petanda bahwa diri mu bukanlah orang yang angkuh. Dunia mu telah mengalihkan ku Rosanaya. Dari hidup ku yang tidak mengenal kasmaran.
Dua bulan yang lalu, aku menatap lukisan yang teramat indah dalam bingkai warna biru, di sampingnya di penuhi dengan kata-kata curahan hati, pujian, sanjungan dan kegaguman dari para sahabat dan orang yang mungkin kamu juga tidak ketahui. Sama halnya dengan diri  ku yang sedang menatap lukisan mu. Lukisan yang tidak di sapu dengan kuas dan bukan di atas kampas, akan tetapi lukisan berasal dari potret kamera. Diri mu dalam lukisan itu berpakaian hitam berbintik putih, mata yang sipit kau tutupi dengan kecamata hitam dengan rambut yang terurai. Senyum mu telah melengkapi panorama keindahan mu. Di saat aku menatap lukisan itu terlontar, ungkapan yang tidak ku sangka dari seorang sahabat ku Syha “Sembarang kamu menatap Perempuan, mungkin perempuan itu jalan”. Sedikit aku terdiam dan berguman memperhatikan baik-baik lukisan itu dan tentang profil perempuan itu “itu hanya dugaan mu Syha, ku yakin dia orang baik-baik. Walaupun, dunia mahasiswa itu gelap, ku yakin masih ada perempuan di luar sana yang terjaga kesuciannya” kata ku. “Harus  di akui bahwa di sekeliling kita telah banyak terjadi perilaku binal. Lingkungan telah memberikan kita peluang untuk melakukan hal yang serupa, namun diantara kita tidak ada yang melakukan itu, bukan”. Semua terhenyak diam, aku melanjutkan pembicaraan ku yang sok bijak dan berlagak seperti filsuf  “kesalahan orang lain terletak di mata kita, sementara kesalahan kita terletak di punggung kita, Sudahlah kenapa perempuan dalam lukisan ini menjadi topik pendiskusian malam ini. Tidak terasa jarum jam menunjuk angka tiga subuh. Kami bergegas untuk pergi tidur. Biarkan bayangan perempuan dalam lukisan itu menjadi pengantar tidur ku, malam ini. Lukisan perempuan yang terpanpan itu adalah Rosanaya.
*
Dengan bergulirnya waktu, Aku terlanjur mengaguminya. Komunikasi dengan Rosanaya kian intens, tapi terasa kaku dan membosangkan, hanya satu arah. Aku seolah melakukan wawancara dengan jawaban yang seadanya. Hingga pada akhirnya berusaha untuk berlari dan menghindar di setiap kehandiran ku di kontak obrolannya. Di bergegas untuk off line, seolah aku berlari mengejarnya. aku tahu bahwa kamu tidak ingin diganggu oleh ku.
Rasanya sulit untuk mendapatkan mu, bertemu saja kamu enggan. diri mu sudah menganggap bahwa perkenalan dalam dunia yang datar itu sudah cukup bagi mu. Perkenalan kita tidak lebih dari kahyalan semata, tidak lebih dari itu. Aku pun sadar di dunia yang datar merajuk cerita itu indah, tapi penuh dengan fantasi laiknya dengan negeri dongen, aku merasakan itu, tiap hari menjadi pengantar tidur ku, menemani bercerita di saat sunyi. Dia tidak bergerak namun selalu tersenyum. Nampang yang indah berwarna biru, menjadi rumah mu, dia menciptakan jalinan dan ikatan dari jutaan manusia yang tidak di kenal, mempertemukan wajah-wajah yang riang, berpose yang sempurna menampakkan karakter yang terbaik, terkadang senyum dipaksakan,  kemudian mengggantung lukisan paling terindah yang di miliki oleh setiap rumah. Manusia-manusia di dalamnya semuanya ramah, murah senyum, sesekali juga terdapat lukisan binal bahkan lakon drama binal. Itulah rumah, istanah bagi pemiliknya.
Rumah kita seolah tidak berjarak dalam dunia yang datar ini, walaupun demikian kita sulit untuk bertemu dan bertatap muka, kamu datang di saat subuh hari sedangkan aku datang di saat petang dan atau di saat bulan mekar di atas ubun-ubun. Di saat kehadiran ku di rumah ku. Aku berusaha melintas di halaman mu, sembari memandangi jejak mu yang kau tinggalkan mungkin ada bekas tuk melepas larah kegaguman ku terhadap mu. Kamu memang indah Rosanaya nan liar. Keliaran mu bukan karena kamu tidak mengenal ku dalam dunia yang nyata, sejatinya kamu takut dengan pasangan mu. Lukisan lelaki itu di rumah mu membuat kamu liar. Ungkapan mu menyinggung itu “satu tetap satu, haram jadi dua”. Semoga itu menjadi yang terbaik bagi mu, aku tak akan menuntut lebih.
Resapan kegaguman tetap mewarnai diri ku, mengenal mu suatu kesyukuran bagi ku, menjawab pertanyaan ku suatu kebanggan bagiku, walau kurangnya belum kamu tutupi dengan permintaan ku terhadap mu tentang diri mu yang utuh dan nyata. Kamu hanya sekedar pelangi yang hanya bisa di pandang dari kejauhan, tapi sulit bahkan mustahil untuk dimiliki. Cinta telah merangkul mu menjadi suatu yang utuh bagi mu, sulit terlepas darinya karena kamu telah memilih untuknya, semoga kamu bisa abadi dengannya di peluk asa kebaikan. Itu lah dunia mu yang nyata, sakit mu bukan lah sakit ku, aku hanya sekedar simpati, cinta tidak membutuhkan itu, tapi cinta membutuhkan kenyataan, pelukan dan kehangatan. Sementara, aku tidak memilikinya, karena aku hanya sebatas angin menembus kesunyian, melewati lorong-lorong asa, hingga memasuki dunia mu yang tenteram. Aku mengusik mu bukan karena yang lain, sebab tujuan ku untuk memberikan kesegeran di gurun pasir, membuat laut menjadi riuh dengan ombaknya. Menyatu dengan pohon rindang memberikan kesejukan bagi yang benaung.
Biarkan aku menghempas rumah mu untuk menebar kehangatan, walau kau tidak terimah Aku akan tetap ada, karena kebiasaan ku menyusuri lorong yang tidak aku tahu dan hinggap untuk sementara. Rumah mu pernah mengalami kepiluan. Sementara aku hanya menyimak di dunia yang datar. aktivitas rutin membuka ruang yang datar, menyisihkan aktivitas nyata, jalinan silaturahmi kian menunduk, meluruhkan uluran tangan dalam kenyataan. Semua menjadi tidak pasti namun hanya searah.

Oleh: Mr “S”
4/9/2014

Senin, 01 September 2014

INDUSTRIALISASI KEMATIAN

Oleh  ''S"
manusia hanya menunggu fakta bahwa ia harus mati, dan akan menemukan dirinya dalam kondisi yang sama yaitu “terkutuk” untuk mati
(Jean Paul Sarte)
Selama tahun 2014 banyak peristiwa atau kejadian yang menelang korban jiwa. Para korban tersebut tidak pernah berharap meninggal dalam bentuk yang tragis. Setiap manusia mengharapkan penghormatan di akhir hayatnya. Kematian adalah sebuah pilihan ketika kematian itu kita kehendaki dengan ragam persiapan. Tak ayal kematian datang menjemput secara tiba-tiba, tidak ada pilihan untuk menghindar dan pasti akan datang. Sejenak kita melihat tayangan media begitu mudahnya nyawa melayang di rampas dengan mesin penghanjur, tidak sekian detik  ratusan orang telah mengelinding di atas tanah. Lihatlah, gempuran israel terhadap palestina yang menelang korban jiwa sebesar 2.200 warga dan yang terluka 9.861 warga. Di tempat yang berbeda serangan rusia terhadap ukraina menelan korban jiwa di kalangan rakyat sipil sebanyak 15 orang. Sementara korban penembakan pesawat  malaysia MH17 di ukraina menelan korban jiwa 298 orang. Pada tanggal 8 maret 2014 peristiwa buruk menimpah malaysia dengan jatuhnya pesawat MH370 korban yang tewas sekitar 239 orang. Sedangkan di suria korban  jiwa akibat perang saudara sebanyak 162.402 dari tahun 2011-2014. Sedangkan, di Llibya jumlah korban yang tewas sekitar 70 orang akibat penggulingan Mmuamar Khadafi. Di tahun 2014 ini banyak sekali peristiwa telah menelan korban akibat perang dan kekuatan canggih. korban-korban ini hanya sebagian terkecil dari pekembangan teknologi canggih yang diciptakan oleh manusia.
Kematian massal yang terjadi di dunia bukan hanya akibat perang, tetapi banyak muncul virus-virus yang mematikan yang menyebar di dunia. Dunia pernah di kagetkan dengan virus SAR, virus flu burung, virus ebola. Kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini telah banyak menelan korban jiwa. Dari beberapa bulan ini saja di tahun 2014  virus ebolah telah merenggut nyawa 1229 orang di afrika barat. Angka kematian akan terus meningkat ketika belum di temukan cara untuk melumpuhkan virus tersebut. Pembunuhan massal tersebut cukup efektif untuk mengurangi jumlah penduduk dunia yang sudah terlampau berhimpit. Dari berbagai penyebaran virus melalui makanan, minuman dan sentuhan badan dengan penderita. Persebaran virus seolah menjadi sebuah faktor kesengajaan untuk melakukan persebaran virus dengan menciptakan senajata biologis dan senjata kimia. Jika hal demikian betul-betul terjadi  berarti ada yang menghendakinya untuk mengontrol lonjakan penduduk. Sebagaimana teori yang dicetuskan oleh Robert Maltus membunuh lebih awal untuk mengantisipasi jumlah ledakan penduduk. Akan tetapi, penyelewengan pemanfaatan virus bukan hanya digunakan untuk mengontrol jumlah penduduk, akan tetap kerap digunakan untuk melanggengkan kekuasaan.
Dibalik pengembangan teknologi dan pengetahuan yang hendak disemakkan adalah tirani dan kekuasaan. Di dunia saat negara-negara super power dan negara menengah akan terus mengembangkan senjata pemusnah massal yang ampuh untuk menyambut perang antar benua. Negara-negara di dunia saat ini berlomba menciptakan rudal yang punya jangkaun ribuan kilometer dangan berbagai kecanggihannya. Selain itu, kekuatan senjata nuklir  terus dikembangkan oleh setiap negara adidaya. Pengembangan tersebut dipersiapkan untuk menjaga dan mempertahakan teritorial dan melakukan ekspansi terhadap negara-negara yang tergolong lemah.
Alat-alat tersebut akan digunakan dalam perang sebagai bentuk untuk melegalkan kekerasan dan pembantaian. Sebagaimana yang terjadi di di palestina. Kematian massal menjadi sebuah keharusan akibat teknologi perang. Peperangan tersebut merupakan tindakan rasional sebab hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan rasional setiap para aktor perang. Korban jiwa pasti akan sulit untuk dihindari. Kehilangan nyawa di dunia ini begitu mudah, dengan adanya senjata pemusnah massal, kematian dengan mudah di produksi  dengan teknologi canggih. penghilangan nyawa manusia merupakan sesuatu yang wajar demi kekuasaan, prestise, dan menyalurkan hasrat kebinatangannya dalam anologi perang. Tidak tanggung-tanggung PBB membuat regulasi perang sebagai wujud legalitas perang, seharusnya PBB harus bersikap tegas untuk meghapus perang di dunia ini dan mengatakan tidak pada perang. Akan tetapi, yang terjadi justru PBB gelap mata melihat peperangan dengan cara membiarkan pembantaian yang terjadi
Kematian sudah menjadi suatu hal yang pasti. Kematian tidak perlu di produksi dengan menciptakan alat pemusnah massal. Apa daya, penguasa adalah seorang tiran yang menghendaki demikian, mayat aadalah sebuah tontonan sadistis. Penampakan sadistis menjadi wujud penguasa yang tiran. Hendak kah kita akan berbuat yang sama !