Tampilkan postingan dengan label SOSIAL DAN BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL DAN BUDAYA. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Agustus 2016

, , ,

AWAL TAHUN 2016: MENGUNGKAI PERISTIWA JANUARI

Tak ada yang menyambut Januari dengan apatis. Bulan itu awal dari semua hari menjelang penuh harapan, suatu memon melepas masa yang ditinggalkan (Charles Lamb, Sastrawan Inggris)

Bulan  Januari. Bulan yang paling riuh di antara bulan-bulan yang lain. Kikuk kesenangan yang dirayakan. Kilatan cahaya menghampar langit. Bau mercon menyengat hidung dari asap yang menyapu keheningan malam. Sejumput doa dan harapan bertaluh pada jiwa-jiwa kosong, menyambut bulan pembuka Tahun.  Januari bulan penuh harap membuka lembaran yang kosong. sekaligus penutup catatan yang akhir tahun. Dua momen yang menakjubkan dalam bulan Januari.
 Sepanjang tahun 2015 telah kita lewati bersama. Tentunya, banyak peristiwa yang telah terjadi. Pelepasan masa silam tidak serta menghilangkan kenangan. Ini adalah bulan refleksi kenangan masa silam dan bulan pengharapan untuk kita semua. Jika pengusaha, merayakan bulan Januari dengan menghitung pencapaian yang mereka raih dalam setahun. Begitu pun, dengan negara melakukan evaluasi atas kinerja pemerintahan. Dan, Rakyat cukup merayakan kemiskinan di tepi langit.
Kedatangan bulan Januari merupakan momentum menyemai segala pencapaian. Mengukur segala langkah yang telah ditunaikan bersama. Kini, bulan Januari akan usai. Sejumput keresahan bersemi di hati bangsa ini. Era Pasar bebas (Keterbukaan) telah dimulai, kebinekaan kembali terusik, ancaman krisis pangan, dan ancaman peredaran Narkoba. Keempat peristiwa ini menentukan masa depan bangsa ini. Peristiwa sepanjang bulan Januari akan mewarnai perjalanan kebangsaan ke depan selama tahun 2016.

Era Pasar Bebas (Keterbukaan)
Tanggal 31 Desember 2015, pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), telah dibuka. Tahun 2016, pasar bebas (Free Trade) telah melenggang. Ekonomi regional Asia tenggara terintegrasi ke dalam liberalisasi di bidang ekonomi. Tentunya, di era yang baru menimbulkan kekhawatiran di dalam masyarakat. Khususnya para pelaku pasar. Di mana, pemahaman Masyarakat Indonesia terhadap MEA masih minim.
Kondisi yang seperti ini harus diretas secepatnya menghadapi pasar tunggal ekonomi ASEAN. Sehingga bangsa ini menjadi tuan di rumah di rumahnya sendiri. Indonesia harus belajar dari masa lalu. kerja sama bilateral antara Indonesia dengan China memberlakukan pasar bebas. Indonesia kalah bersaing dengan produk China yang berkualitas tinggi dan murah. Sehingga Indonesia hanya menjadi penonton dari serbuan produk-produk China.  
Peristiwa ini tidak boleh terulang kembali pada pasar Ekonomi ASEAN. Walaupun, pelaksanaan MEA sebulan terakhir belum cukup terasa. Sejauh ini, Kompetisi antara negara-negara ASEAN belum terlihat. Anggota ASEAN masih dalam tahapan persiapan. Tetapi, perlu di waspadai karena kesiapan Indonesia baru mencapai 83% (Jawa Pos, 20/02/14).
Selain itu, kecemasan dan kekhawatiran masyarakat menghadapi MEA adalah isu kedaulatan suatu negara dan identitas kebudayaan. persoalan-persoalan kedaulatan dan identitas kebudayaan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Negara hanya berkutat pada persoalan yang bernilai materil dan atau mendatangkan keuntungan bagi negara. Pada hal, persoalan kedaulatan akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Seperti kedaulatan pangan dan kepemilikan badan usaha oleh pihak asing di Indonesia.
Isu kedaulatan akan bersangkut paut dengan kebebasan orang-orang asing  bermukim di Indonesia. Orang asing berkedudukan di Indonesia mempunyai kewenangan bermukim di Indonesia. Kepemilikan properti untuk sangat terbuka. Tapi, perlu diketahui 13 juta warga Indonesia kekurangan tempat tinggal (Kompas, 23/01/16). 13 juta warga ini akan bersaing dengan warga asing untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak bagi mereka. Pemerintah seharusnya peka terhadap persoalan ini dan berpihak pada masyarakat kecil untuk memastikan nasib warga negaranya. Persoalan ini hanya bagian terkecil dari persoalan kedaulatan. Dan harus menjadi bahan refleksi kita bersama untuk menyongsong era keterbukaan saat ini.
Jika bicara kedaulatan maka kita akan membincangkan identitas kultural. Sebab, Identitas kultural menyangkut tata nilai, sistem pengetahuan, dan sistem prilaku bersama. Kesemuanya ini tidak bernilai materil yang mengikat masyarakat. Identitas kultural masyarakat nusantara telah mengakar ribuan tahun yang lalu berwujud kearifan lokal di setiap daerah Indonesia. Dalam masyarakat ekonomi ASEAN, Kearifan lokal tidak lebih dari komoditas yang siap jual. Kearifan lokal yang di kooptasi oleh pasar hanya sebagai objek wisata. Kooptasi pasar hanya menghasilkan budaya yang homogen di masyarakat dengan menjauhkan masyarakat dari identitas kulturalnya.

Kebinekaan kembali terusik
Kasus bom bunuh diri di kawasan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta (14/1/16) membawa pesan untuk negeri ini. Keragaman kembali terguncang. Toleransi keagamaan kembali dicoreng oleh ledakan bom tersebut. Islam kembali menyemai kecaman. Penganutnya kembali berulah “bunuh diri”. Dalangnya tiada lain Islamic state of Irak and Syiria (ISIS). Sebelumnya, di tahun 2015 kelompok Islam Radikal ini telah menyerang Prancis. Sungguh ancaman terorisme menyebar di seluruh dunia. Kini, Indonesia.
Indonesia. Negeri sejuta perbedaan berada dalam bayang-bayang terorisme. Kekalutan dan ketakutan beredar berbagai media. Isu toleransi kembali digulirkan. Polisi dituntut untuk bekerja cekatan untuk mencegah kasus terorisme. “Masyarakat” diinterupsikan untuk terlibat mencegah penyebaran Islam Radikal. Sedangkan, Ustad diharapkan untuk tidak menebarkan ayat-ayat kebencian kepada umat lain.
Sungguh negeri ini, ngeri-ngeri sedap. Kekerasan dan kekejian dibalut dengan  agama. Menyerang pihak lain atas nama perbedaan keyakinan adalah sebuah bentuk kebenaran. Jika ditilik demikian, maka Agama tak ubahnya dengan buah kedondong. Di luarnya terkesan lembut, damai, dan penuh kasih. Di dalamnya ada “dendam” membara untuk menjungkalkan pihak lain. Belum lepas di ingatan kita, di bulan Ramadhan tahun 2015 konflik agama kembali mencuat. Kasus Tolikara Papua adalah peringatan untuk bangsa ini untuk meneguhkan kembali kebinekaan. Selain itu, kasus inteloransi juga merebak di internal penganut agama masing-masing. Khususnya penganut agama Islam.
Teringat pada peristiwa bulan Desember tahun 2011, terjadi penyerangan penganut Syiah Sampang Madura. Kasus penyerangan tidak lepas dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madura menfatwakan Syiah sebagai aliran sesat. Kemudian, fatwa ini diamini oleh Menteri agama pada saat itu. Kasus ini, kembali berbaju atas nama keyakinan untuk menyulut kekerasan dan pembantaian (Sindonews.com, diakses 31/01/16 ). Fatwa penyesatan ini tidak boleh terulang kembali untuk menyulut konflik sosial. Pemerintah harus belajar dari persoalan ini.
Di bulan Januari ini, tahun 2016.  kasus aliran sesat kembali mencuat. Gerakan Fajar  Nusantara (GAFATAR) menjadi terdakwa sebagai aliran sesat. Sejumlah pihak mewanti-wanti agar tidak terjadi aksi kekerasan dan pelanggaran HAM dalam menangani kasus GAFATAR. Kasus ini, akan menjadi pelajaran bagi semua kalangan untuk menyikapi segala perbedaan. Pelanggaran atau penyelewengan suatu ajaran tidak serta-merta harus diselesaikan dengan kekerasan. Akan tetapi, harus dilakukan proses dialogis.
Sejatinya, Menyelesaikan persoalan dengan kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan. Agama tidak pernah mengajarkan hal tersebut. Sebab, agama yang melakukan kekerasan bukanlah agama..

Ancaman Krisis Pangan
Kemarau yang panjang di sejumlah daerah Indonesia di tahun 2015. Seolah akan terulang kembali di tahun 2016. Sejumlah daerah musim mengalami pergeseran musim tanam akibat perubahan cuaca. Kemunduran musim tanam mengakibatkan para petani penggarap sawah tidak mampu mengolah sawahnya. Di Nusa tenggara Timur  (NTT) Lahan pertanian pada padi dan jagung seluas  110.296 mengalami gagal panen (Kompas, 27/01/16).
Peristiwa ini bukan hal yang biasa. Perubahan cuaca yang terjadi akan mempengaruhi hasil panen pangan masyarakat Indonesia. Musim tanam yang biasa terjadi di bulan November bergeser jauh di bulan Maret dan atau April. Fenomena iklim El Nino menyebabkan kekeringan yang berkepanjangan, sejumlah pihak memperkirakan peristiwa kekeringan akan berlanjut sampai bulan Maret (Kompas, 27/01/16). Pengaruh perubahan iklim musim panen khususnya tanaman padi, akan mengalami sekali musim panen selama setahun. Peristiwa ini akan mempengaruhi ketersediaan pangan di tahun 2016. Kekurangan ketersediaan pangan akan mempengaruhi jumlah harga bahan pokok di pasaran.
Terbukti,  perubahan iklim akan mempengaruhi harga pangan di pasaran. Sejumlah harga bahan pokok melonjak hingga 70%. Bahan pokok sebagian besar dari hasil pangan seperti beras, Gula Pasir, Minyak goreng, Cabai Merah Keriting, Cabe Merah biasa dan Bawang Merah. Harga Bawang merah meloncat drastis  dari bulan Desember 2015, seharga Rp. 22.500 per kilogram menjadi Rp. 35.900. Hal yang sama dialami dengan harga cabe dari kisaran Rp. 25,810 per kilogram menjadi Rp. 39.340. Gula pasir bergerak dari harga Rp. 12. 790 per kilogram menjadi Rp. 13. 040 per kilogram  dan Beras medium  bergerak dari Harga Rp.10.610 menjadi  Rp. 10.710 per kilogramnya (Jawa Pos, 28/01/16).
Perubahan iklim patut diwaspadai oleh semua kalangan terutama para petani. Kegagalan panen akan mempengaruhi keberlangsungan hidup para petani. Taraf Kehidupan petani akan berada dalam jeratan kemiskinan. Saatnya pemerintah harus mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi persoalan ini. Indonesia harus menyiapkan diri untuk menghadapi krisis pangan yang akan terjadi dan loncatan harga bahan pokok yang semakin meninggi

Ancaman Narkoba
Peristiwa yang tidak kalah pelik di akhir ini bulan Januari ini adalah peredaran narkoba yang kian mengancam. Indonesia seolah dikepung kedatangan pengedar narkoba dari belahan dunia.  Modus operandi penyeludupan narkoba berubah sangat cepat dan sangat beragam. Pada halaman pertama Kompas Jumat, 29 Januari 2016 menyediakan skema dan cara masuknya narkoba di Indonesia. Penyelundupan narkoba dilakukan melalui darat dan laut dari beberapa negara dai luar seperti Tiongkok, Nigeria, Pakistan, Malaysia, Thailand, Taiwan, Iran, Afrika Selatan, dan Iran (Kompas. 29/01/2016).
Penangkapan warga negara Pakistan menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu. Sudah telah menjadi ancaman serius untuk bangsa ini (Kompas. 29/01/2016). Peredaran narkoba merupakan ancaman tersendiri bagi generasi bangsa ini. Narkoba akan merusak generasi bangsa dan akan berdampak pada masa depan bangsa ini. Sebab, masa depan suatu bangsa terletak pada generasi anak mudah bangsa ini.

Merangkai Peristiwa Awal Tahun
Dari catatan peristiwa yang terjadi di bulan  Januari merupakan penanda awal tahun 2016. Sejumlah peristiwa yang terjadi adalah penentu masa depan bangsa ini. Era Pasar Bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan penentu nasib bangsa Indonesia untuk bersaing di pasar internasional. Apakah bangsa Indonesia mampu bersaing dengan anggota ASEAN lainnya? Apakah Indonesia mampu menegakkan kedaulatan bangsa seperti pangan, industri dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia? Tahun ini adalah tahun pengharapan bagi Indonesia untuk bangkit.
Peristiwa Bunuh diri di kawasan Thamrin Jakarta pusat adalah ujian bagi kebinekaan bangsa ini untuk mewujudkan masyarakat damai dan sejahtera dalam naungan Pancasila. Ini merupakan ujian bagi kemajemukan bangsa Indonesia. Sedangkan, ancaman pangan merupakan pertaruhan keberlangsungan penghidupan masyarakat Indonesia untuk bertahan hidup dan lepas dari jeratan kesulitan pangan. Apakah Indonesia mampu lepas dari Impor pangan? Dan pertaruhan selanjutnya berada pada generasi mudah bangsa ini di bawah bayang-bayang narkoba.
Semoga bulan Januari adalah momen untuk melakukan refleksi dalam menentukan nasib bangsa Indonesia. Bulan Januari adalah bulan penuh pengharapan dan gerbang kebangkitan nasib bangsa setahun ke depan. Apakah bangsa ini mampu melewati segala rintangan dari peristiwa-peristiwa yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia. Atau bangsa ini larut dalam masalah-masalah ini tanpa sebuah solusi tepat. Peristiwa bulan Januari ini merupakan catatan awal tahun untuk mengurai segala persoalan kebangsaan baik yang lalu maupun yang akan datang.

Rabu, 07 Januari 2015

,

Arkeologi agama dan Budaya

Arkeologi Agama dan Budaya
oleh : Sampean
Dalam pembahasan diskusi kali ini mengankat tema agama dan budaya. Perbincangan tentang agama dan budaya seolah tak ada habisnya dalam ruang diskusi  para ilmuwan sosial dan filsuf. Sebab, tema ini akan selalu menyentrik karena agama dan budaya suatu unsur fitrawi. Unsur fitrawi tersebut akan senantiasa berproses dalam bentuk tindakan dan perilaku sosial dalam masyarakat. entah tindakan dan perilaku manusia itu bersifat tindakan agama, budaya ataukan meleburkan keduanya. Dengan persoalan ini perlu kiranya untuk memeriksa kembali asumsi-asumsi relasi agama dan budaya dengan pendekatan arkeologis.
Pertanyaanya kemudian, kenapa mesti pendekatan arkeologis? sebab pendekatan arkeologis berupaya untuk memeriksa kembali asumsi-asumsi dasar dalam konsep budaya, dan konsep agama. Pendekatan arkeologis menurut Nurachman Iriyanto (web. http://arkeologi.web.id) bahwa:
“arkeologi akan memerikan, menginterpretasikan, dan menjelaskan secara ilmiah kaitan antara tinggalan bendawi dan tindakan serta gagasan manusia pembuatnya. Maka dalam upayanya menjelaskan segala sesuatu kaitan tersebut, arkeologi hanya melakukan interpretasi, dan bukan eksplanasi, dengan cara mencoba 'memahami' karya dan makna, sehingga yang terjadi bukanlah upaya 'pembenaran', tetapi lebih pada 'memberi arti' kembali pada masa lalu”
Pemeriksaan asumsi-asumsi dasar atas agama sebagai upaya untuk menginterpretasikan relasi agama dan budaya  di masyarakat kontemporer. Pendekatan arkeologi untuk memeriksa agama dan budaya dari unsur penyusunnya serta unsur teoritisnya. Walaupun, selama ini budaya dan agama masing-masing bersifat abstrak. Keduanya tidak bisa dilihat secara jasmani, namun bisa dirasakan. Sehingga keduanya memiliki kesamaan wujud. Kesemaan tersebut menempatkan agama dan budaya bisa dipertautkan, diselaraskan sekaligus di wariskan. Kesamaan ini terlahir dari subjek yang sama yaitu Manusia. Sebab, manusia adalah pelaku dari agama dan budaya.
Berangkat dari persoalan ini, agama dan budaya secara arkeologis memiliki unsur material, agama dan budaya sebagai bentuk tindakan sosial, agama dan budaya sebagai produk akal budi manusia. Secara teknis Kebudayaan cultuur (bahasa Belanda) culture (bahasa inggris) berasal dari perkataan latin “Colore” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Selain itu, Ki Hajar Dewantara menginterpretasikan agama sebagai Cipta, rasa dan karsa manusia. Gagasan ini menginspirasi koentjaraningrat  bahwa kebudayaan barasal dari kata budaya bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tatakelakuan, yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. dari konsep ini bahwa  unsur dan peran kebudayaan meliputi :
1.    Kebudayaan sebagai ciri kelompok, komunitas atau masyarakat. Kebudayaan diasumsikan mempunyai kekuatan yang menghubungkan orang dengan kelompok, komunitas atau masyarakat tempat afiliasinya, yang kemudian membedakannya dengan kelompok, komunitas atau masyarakat lain.
2.    Kebudayaan sebagai ekspresi kehidupan social. Dalam konteks ini, kebudayaan bisa berupa kesenian yang di dalamnya terdapat karya kreatif yang indah para seniman dalam bentuk lukisan, ukiran, tari gubahan lagu dan sebagainya.
3.    Kebudayaan berfungsi sebagai sarana pemaknaan. Dalam konteks ini kebudayaan tidak ditempatkan semata-mata hanya sebagai ciri atau identitas kelompok, komunitas dan masyarakat. Tetapi pelbagai bentuk nilai, norma, keyakinan, ritual dan ketentuan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat diyakini tidak muncul mendadak atau terjadi secara tiba-tiba, tetapi berlilit-lilit dengan sejumlah hal yang saling bertautan yang diliputi oleh beragam makna.
Sedangkan Agama secara teknis berasal dari bahasa sensakerta yang artinya “tidak kacau” dari tinjauan ini, agama merupakan tata kelakuan untuk mengatur kehidupan masyarakat. dari tinjauan sosioligis agama merupakan  kepercayaan pada hal-hal yang spiritual, perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan ideology mengenai hal-hal yang bersifat supranatural Sementara itu, agama menurut sosiolog Emile Durkheim adalah suatu "sistem kepercayaan dan praktik yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus/sakral (sacred) kepercayaan-kepercayaan dan praktik-praktik yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal. Dari konsep ini bahwa agama terdiri dari unsur kudus meliputi unsur kewahyuan sedangkan unsur yang lain agama merupakan praktek ritual. Agama sebagai unsur kewahyuan, agama tidak memiliki sumber yang non historis, bersifat mutlak dan tidak terikat oleh ruang dan waktu.
Secara konseptual dilihat dari aspek ontologis agama akan mengalami problematis ketika disandingkan agama dengan budaya. Apakah agama  merupakan bagian dari kebudayaan? Karena agama bersifat absolut dan universal sedangkan budaya bersifat heterogen, plural, dan hybrid dan realatif. bersambung

Sabtu, 20 September 2014

MAKNA NILAI KEMANUSIAAN DALAM MASYARAKAT

MAKNA NILAI KEMANUSIAAN
DALAM MASYARAKAT
Pengertian siri’
Dalam pengertian harfiahnya, siri’ adalah sama dengan rasa malu. Dan, kata siri’ ini akan berarti harkat (value), martabat (dignity), kehormatan (honour), dan harga diri (high respect) apabila dilihat dari makna kulturalnya. Jadi, perlu dibedakan pengertian harfiahnya dengan pengertian kulturalnya. Bagi orang Bugis-Makassar, pengertian kulturalnya itulah yang lebih menonjol dalam kehidupan sehari-hari apabila dia menyebut perkataan siri’ karena siri’ adalah dirinya sendiri. Siri’ ialah soal malu yang erat hubungannya dengan harkat, martabat, kehormatan, dan harga diri sebagai seorang manusia.
Siri’ lebih sebagai sesuatu yang dirasakan bersama dan merupakan bentuk solidaritas. Hal ini dapat menjadi motif penggerak penting kehidupan sosial dan pendorong tercapainya suatu prestasi sosial masyarakat Bugis-Makassar. Itulah sebabnya mengapa banyak intelektual Bugis cenderung memuji siri’ sebagai suatu kebajikan. Mereka hanya mencela apa yang mereka katakan sebagai bentuk penerapan siri’ yang salah sasaran. Menurut mereka, siri’ seharusnya – dan biasanya, memang – seiring sejalan dengan pacce’(Makassar) / pesse(Bugis).
Berdasarkan penjelasan ini dalam masyarakat Bulukmba Ada 3 istilah Siri yang dikenal oleh orang Bugis khususnya pada masyarakat Bulukumba :
·           Siri                       =  harkat, martabat, dan harga diri manusia
·           SiriMasiri            = perasaan aib, hina, sebagai akibat keadaan buruk menimpa, miskin, dungu, atau kelemahan karena perbuatan sendiri.
·           Siri Ripakasiri     = perasan malu dan merasa bukan manusia lagi karena terhina. Misalnya ditempeleng atau dimaki-maki didepan umum, diludahi mukanya, dituduh mencuri padahal ia tidak melakukannya, atau isteri dan keluarga perempuannya dilarikan orang.
Pengertian pacce
Pacce’ dalam pengertian harfiahnya berarti “ pedih “, dalam makna kulturalnya pacce berarti juga belas kasih, perikemanusiaan, rasa turut prihatin, berhasrat membantu, humanisme universal. Jadi, pacce’ adalah perasaan (pernyataan) solidaritas yang terbit dari dalam kalbu yang dapat merangsang kepada suatu tindakan. Ini merupakan etos (sikap hidup) orang Bugis-Makassar sebagai pernyataan moralnya. Pacce’ diarahkan keluar dari dirinya, sedangkan siri’ diarahkan kedalam dirinya. Siri’ dan pacce’ inilah yang mengarahkan tingkah laku masyarakatnya dalam pergaulan sehari-hari sebagai “ motor “ penggerak dalam memanifestasikan pola-pola kebudayaan dan sistem sosialnya.
Melalui latar belakang pokok hidup siri’ na pacce’ inilah yang menjadi pola-pola tingkah lakunya dalam berpikir, merasa, bertindak, dan melaksanakan aktivitas dalam membangun dirinya menjadi seorang manusia. Juga dalam hubungan sesama manusia dalam masyarakat. Antara siri’ dan pacce’ saling terjalin dalam hubungan kehidupannya, saling mengisi, dan tidak dapat dipisahkan yang satu dari lainnya.
Dengan memahami makna dari siri’ dan pacce’, ada hal positif yang dapat diambil sebagai konsep pembentukan hukum nasional, di mana dalam falsafah ini betapa dijunjungnya nilai-nilai kemanusiaan – berlaku adil pada diri sendiri dan terhadap sesama – bagaimana hidup dengan tetap memperhatikan kepentingan orang lain.

Makna siri’ na pacce’  di Kabupaten Bulukumba
Dalam masyarakat Bulukumba yang notabenenya merupakan daearah pertemuan dua unsur kebudayaan yaitu suku bugis dan makassar sehingga untuk melacak budaya asli daerah tersebut sangat sulit daerah ini merupakan daerah pertemuan Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa.  sehingga corak kebudayaan bisa di lihat dalam kebudayaan tersebut yang memilki dua  bahasa yang dominan Bugis dan Makassar begitupun dengan sistem budayanya.
Sehingga akar dalam budaya tersebut sulit untuk memetakan budaya asli daerah tersebut. sebab nilai filosofis yang ada pada masyarakat bugis dan sangat kental di sana. Sehingga pergeseran makna bisa saja terjadi ataupun sebaliknya. Dengan kata lain bahwa nilai siri’ na pacce pemaknaanya mengalami sebuah perubahan atau justru sebaliknya pemaknaan siri na pacce pemaknaannya tetap sama di setiap daerah. Sehingga pemaknaa siri’ na pacc sebagai mana yang telah di jelaskan di atas.
Dalam sebuah tulisannya Maula Nusantara mengatakan bahwa : “Falsafah keberanian orang bugis-makassar bukan seperti, “Ini dadaku, mana dadamu!” tidak sesombong dan searogan itu, falsafah keberanian orang bugis-makassar itu bijak, seperti pelaut yang berkata “kualleangngangi tallangan na toalia” artinya, aku memilih tenggelam dari pada kapal kembali surut ke pantai.
Jangan langsung ditafsirkan aku memilih mati daripada mundur. Bukan seperti itu. Ketika seorang pelaut mengucapkan itu sebelum berlayar, dia berangkat dengan niat dan tujuan yang jelas, benar dan terang. Watak yang keras tidak harus menjadikan diri kasar dan semaunya dalam bertindak. Kita berani karena kita berada dalam posisi yang benar, dan memang harus diperjuangkan.
Dalam kehidupan bermasyarakat misalkan, jika ada penghinaan terhadap keluarga maka otomatis kita harus bertindak, tidak boleh diam hanya karena ada rasa takut. Dalam bertindak pun tidak mesti diselesaikan dengan ujung badik karena kita berada dalam ruang Bulukumba. Ada hukum yang mengatur dan norma norma yang berlaku. Begitupun dalam konteks pengembangan diri, posisi sebagai Mahasiswa misalkan, Siri’ bisa dijadikan cambuk untuk diri sendiri.

Nilai Kemanusiaan terhadap perasaan Hormat
Rasa hormat adalah  suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Tetapi untuk saat ini untuk kalangan masyarakat Bulukumba dua hal tersebut sudah langka terjadi karena tidak ada kesadaran di diri masing – masing untuk saling hormat antara sesama. Contoh dari rasa hormat itu sendiri adalah saling menghargai satu sama lain pada saat kita dimasyarakat kita harus mengayomi yang tua lindungi yang muda, yang muda melindungi yang kecil dan seterusnya.
Salasatu bentuk penghormatan pada masyarakat Bulukumba adalah pemberian gelar kebangsawan pada keturunana raja yaitu daeng, puang, karaeng. Berdasarkan latar ini pemberian nama daeng itu terkadang di bisa di pertukarkan dalam masyarakat sebab hal bisa ini di gunakan secara bergantiang sebagai panggilan terhadap orang yang lebih dianggap tua dari kita. Begitupun dengan gelar kebangsawanan yang lain. Sebab hampir setiap kecamatan di kabupaten Bulukumba memiliki gelar kebangsawanan yang berbeda dan penggilan kehormatan kepada yang lain. Seperti di di Kecamatan Bonto Tiro biasa menggunakan kata sapaan Puang sebagai bentuk penghargaan kepada yang di anggap lebih tua dari kita atau orang belum akrap dengan kita, kemudia daeng di gunakan di kecamatan Bulukumpa, Kindang dan karaeng di kecamatan Gantarang.
Selai itu masih banyak bentuk-bentuk penghormatan dalam masyarakat bugis-makassar yaitu penyebutan kata Iye, kata ini menandakan sebuah penghargaan terhadap apa yang di ucapakan kepada orang, dan Tabe dan menunduk saat lewat di depan orang. 
OLeh "S"
Maaf tulisan ini di copy dari berbagai blog terkait tema "siri' na pacce/passe" jika terjadi kesamaan mohon maaf.  ini saya lakukan demi pengembangan wawasan dan keilmuan. Sekali lagi mohon maaf.

Selasa, 10 Juni 2014

Ibnu Khaldhun : Akar teori Konflik

Ibnu Khaldun merupakan tokoh yang fenomenal dalam pergulatan ilmu sosial. beliau di gelari sebagai bapak dari berbagai disiplin ilmu sosial karena meletakkan fondasi beberapa teori sosial termasuk dalam ilmu sejarah, sosiologi, ekonomi, psikologi, antropologi bahkan dalam administrasi kerajaan. Sehingga, tidak salah apabila Ilmuwan sosial Barat memuji beliau sebagai pemikir tanpa tandingan, salah satu diantaranya adalah Lewis Coser mengatakan bahwa sulit menemukan orang seperti Ibnu Khaldun yang khasanah pengetahuan yang luas. Akan tetapi, sungguh di sayangkan kehebatan dan kepopulerannya hanya di ketahui segelintir orang khususnya dalam perkembangan literatur. Tapi, lebih miris lagi ketika orang-orang yang memiliki identitas yang sama atau pemikir yang lahir dari rahim yang sama mencoba untuk melupakannya. Ketika kondisi  ini terjadi sama halnya melupakan sejarah pemikir tersebut khususnya kepada ilmuwan Islam. Untuk itu maka di harapakan kepada generasi mudah saat ini di harapkan untuk menggali khasanah pengetahuan yang di miliki oleh para pemikir timur sendiri.
Ibnu Khaldun sering di lekatkan sebagai bapak sosiologi sebelum Aguste Comte mempopulerkannya, karena telah memberikan sumbangsih terhadap  pengkajian masyarakat baik secara metodologis maupun sacara keilmuwan. Khasanah pengatahuannya termaktub dalam bukunya yaitu Muqaddimah sebagai pengantar dari beberapa karyanya yang lain, tetapi buku ini merupakan  inti dari segala pemikirannya. Dalam buku tersebut keluasan gagasan beliau tidak bisa di pahami secara utuh karena dalam tulisan memberikan gambaran-gambaran umum yang terpisah.
Salasatu sumbangsinya dalam pemikirannya terhadap sosiologi adalah sebuah konsep analisis kelas  sosial pada masyarakat. Dia menggambarkan dalam masyarakat terdapat kelas yang di kuasai dan menguasai. Ulasan ini di mulai  dari sebuah proses pembentukan masyarakat. Masyarakat terbentuk menurut ibnu khaldun merupakan jalinan interaksi antara individu membentuk sebuah kelompok sosial. kelompok tersebut yang  telah terbentuk manjalin sebuah kerjasama untuk memenuhi kebutuhannya, mendapatkan perlindungan dari kelompoknya. Maka disinilah terbangun sebuah konsensus untuk membuat sebuah aturan, norma untuk di taati bersama dalam kelompok tersebut.
Namun, perkembangan masyarakat menurut ilmu khaldun memiliki dua bentuk yaitu masyarakat pengembara dan masyarakat menetap. Masyarakat pengembara adalah masyrakat yang hidupnya masih sangat bergantung pada alam, kehidupannya masih nomaden, dan berburu. Tetapi memiliki watak  keras dan keras. Solidaritas antara mereka sangat terhadap kelompoknya sesuai denngan keyakinannya.
Kedua, masyarakat menetap adalah masyarakat yang sudah tinggal bersama dalam suatu tempat dan merupakan perkembangan dari masyarakat pengembara. Masyarakat ini ditandai dengan sifatnya yang lebih malas dan suka dengan yang mudah-mudah, tetapi lebih berpengalaman dan pintar. Mereka juga masih tergantung dengan kekuasaan politik seperti gubernur dan raja serta para tentara. Menurut Khaldun, mereka telah dibentengi oleh kekuatan yang kuat, sehingga mereka tidak perlu memegang senjata. Setelah itu, ketika telah terbangun sebuah kelompok  kemasyarakatan yang kuat maka di bentuk sebuah sistem administrasi negara untuk mengatur wilayah kekuasaan.
Dalam masyarakat tersebut sebuah konsep ashobiya yang menjadi perekat kelompok sebagai kepemilikan identitas bersama. Kekuatan kolompok sosial dalam masyarakat ketika kekuatan  ashobiyanya yang sangat kuat dan di topang oleh jumlah massa  yang kuat. Karena dalam diri manusia menurut ibnu khaldun terdiri dari manusia memiliki tiga potensi dalam dirinya, yaitu intelligibilia, sensibilia, dan spiritualia. Ketiga hal ini dimaksudkan Ibn Khaldun sebagai potensi yang mampu mengembangkan eksistensi kemanusiaan dalam diri manusis. Apabila ketiga potensi tersebut mampu dikembangkan dengan baik, maka manusia mampu menjalankan fungsiya sebagai khalifah di mua bumi.
Namun, manusia juga memiliki potensi yang lain yang bisa mendorongnya bertindak agresif. Potensi itu muncul karena adanya pengaruh animal power.
a.        Cinta terhadap (identitas) kelompok
Manusia secara fitrah memiliki rasa cinta terhadap garis keturunan dan golongannya. Rasa cinta ini menimbulkan pereasaan senasib dan harga diri kelompok, yang akhirnya akan membentuk kesatuan dan persatuan kelompok.
Ketika manusia hidup dalam suatu kelompok, maka akan timbul rasa cinta terhadap kelompok, yang disebut Ibn Khalsun sebagai  Ashobiyah. Dalam masyarakat primitif, faktor pengikatya adalah garis keturunan atau ikatan darah. Sedangkan pada masyarakat modern faktor pengikatnya adalah kepentingan-kepentingan anggota kelompok.
b.        Agresif
Manuisa memiliki sifat agresif karena dalam diri manusia terdapat  animal power yang mendorongnya untuk melakukan kekerasan atau penganiayaan.
Menurut Ibn Khalsun, yang membedakan manusia dengan binatang adalah akal atau pikiran. Sejalan dengan Khaldun, Luther menyatakan bahwa manusia memiliki watak jujur dan kejam, jahatnya watak manusia dan kurangnya kebebasan untuk memilih yang benar merupakan salah satu konsep fundamental dalam kese;uruhan pemikiran Luther. McClleland menyatakan bahwa sebagaimana dengan hewan, manusia juga harus bisa bertahan untuk melangsungkan hidupnya.
Agresifitas manusia itu kemudianmenjasi pemicu munculnya konflik diantara mereka. Lorenz seorang ahli biologi menyatakan bahwa sebagaimana hewan lain, manusia juga memiliki instink agresif yang built-in dalam setruktur genetiknya. freud dalam teori Psikologisnya menyatakan bahwa manusia adalah makhluk rendah, yang dipenuhi dengan kekerasan kebencian, dan agresif. Lebih lanjut kemudian Lorenz mengatakan bahwa bukan partai politik yang berbeda yang menyebabkan agresi, akan tetapi agresilah yang menyebabkan adanya partai politik.
Pandangan di atas ditentang oleh para ilmuawan yang lain, jika pendapat di atas mengatakan bahwa tidakan agresi terjadi karena faktor internal manusia, maka ilmuan yang tidak setuju dengan pendapat diatas mengatakan bahwa agresi itu tiak timbul dari dalam seseorang, melainkan dari faktor external. Bebeapa filsuf abad pencerahan berada dalam kelompok ini. Juga yang termasuk dalam kelompo ini adalah teori yang mengatakan bahwa konflik muncul karena rasa frustasi, yakni ketika seseorang gagal mendapatkan apa yang diinginkannya. Maka jika tidak ada rasa frustasi, maka tidak ada pula konflik.
Fromm, merupakan salah satu tokohnya. Ia menyatakan bahwa tindak agresif-destruktif tersebut muncul karena adanya kondisi eksternal yang ikut menstimulir, seperti konflik politik, kemiskinan, dan sebagainya. Berdasarkan teori ini, distorsi-distorsi menimbulkan kekecewaan masyarakat yang dari waktu ke waktu terakumulasi secara eskalatif. Selain itu, Fromm juga melihat narsisme sebagai salah satu sumber utama agresifitas manusia. Suatu kelompok atau bangsa yang narsistik akan bereaksi dengan penuh kemarahan dan bersikap agresif yang sedemikian besar, ketika ada orang-orang yang melecehkan simbol narsis mereka. Oleh Sampean

sumber : 
http://alunda65.blogspot.com/2012/10/elaborasi-teori-pemikiran-ibn-khaldun.html

Sabtu, 16 Juni 2012

ciplakan REKONSTRUKSI TEOLOGI, OKSIDENTALISME DAN KIRI ISLAM Telaah Pemikiran Hassan Hanafi





















REKONSTRUKSI TEOLOGI, OKSIDENTALISME
DAN KIRI ISLAM
Telaah Pemikiran Hassan Hanafi

Tasmuji
Dosen Perbandingan Agama IAIN Sunan Ampel Surabaya



Abstract: Besides his activities as lecture and social activist, Hassan Hanafi is also known as a Moslem thinker who wrote many books of Islamic thoughts. Hanafi’s ideas is basically constructed within socio-political movements, both in Egypt and French. He criticized injustuce conditions that occures both in Islam (East) and West. He assumes that there is big distance between the ideal Islam as khairu ummah and the real Islam. Hanafi supposses that contemporary Moslem must structurally reform their ideas and thoughts to make a change. Contemporary Moslem have to reconstruct, unite and integrate Islamic knowledge into modern ideology, spirit, culture and civilization. Hanafi builds his ideas based on what he called as at-turats wa at-tajdid (tradition and reformation) project. At leats there are three steps, according to Hanafi, to reform Islamic thoughts: (1) how to build our “response to old tradition”, (2) how to express our “response to the West”, and (3) how to create our “response to the reality”. This paper will explain the main idea of Hassan Hanafi and his contribution to the contemporary Islamic thoughts.

Keywords: Hassan Hanafi, tradition, Kiri Islam, and reformation



Pendahuluan
Hassan Hanafi adalah seorang tokoh pemikir dalam dunia Islam kontemporer. Ia dikenal sebagai seorang filosof dan Teolog yang berasala dari Mesir. Sebagai seorang pemikir, Hassan Hanafi aktif menulis buku serta aktif di dunia akademik dan organisasi kemasyarakatan. Pemikiran Hanafi secara sosiologis terbentuk (socially constructed) melalui suatu proses yang dipengaruhi oleh kondisi dan situasi sosial-politik serta situasi gerakan intelektual di Mesir dan Perancis.
Sebagai seorang pemikir, Hanafi merasakan kegelisahan melihat realitas yang terbentang di hadapannya terkait dengan dominasi dunia Barat terhadap dunia Timur (khususnya Islam). Sebuah realitas yang mencerminkan superioritas dan inferioritas. Hal tersebut berdampak pada sikap dan mental; Barat sebagai penindas dan Timur sebagai yang tertindas. Melihat ketimpangan itu, Hanafi mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikannya.
Basis pemikiran sosial Hassan Hanafi berdasar pada kondisi obyektif dunia Islam yang pada umumnya masih merepresentasikan simbol-simbol negatif umat Islam, seperti keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan. Sementara kapitalisme global muncul dengan sejumlah tawaran estetisnya, berupa proyek rasioanalisasi dan sistem pengorganisasian sosial yang bersifat absolut sebagai penggolongan kebebasan manusia yang bersifat tunggal dan hegemonik. Realitas ini menghadapkan dunia Timur pada situasi yang dilematis. Di satu sisi dihadapkan pada situasi untuk menerima kapitalisme global dengan segala implikasinya sebagai keniscayaan sejarah, sementara di sisi lain kondisi obyektif dunia Timur (Islam) masih diselimuti oleh problem internal berupa “ketidaksiapan” sosiologis maupun epistemologis sebagai basis dari kebudayaannya. Kondisi obyektif dunia Timur yang serba terbelah dan terbelakang ini oleh Hanafi dikontraskan dengan diktum idealis yang menyebutkan masyarakat Islam sebagai “sebaik-baik umat”. Kontras antara ideal dan fakta, nilai dan praksis tersebut sangat menggelisahkan komitmen moral intelektual Hanafi. Komitmen sebagai pemikir dan keterlibatannya dalam pergumulan perubahan sosial membawa Hanafi pada refleksi pemikiran progresif-transformatif.
Hanafi meyodorkan sebuah premis bahwa umat Islam kontemporer berada pada simpang jalan sejarah yang memerlukan kerja keras untuk mengupayakan jalan keluar. Masyarakat Islam, menurut penilaiannya, terbentur pada spektrum yang ironis ketika kejumudan pemikiran bertemu dengan keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Kenyataan yang tidak menyenangkan ini menyumbang pada marginalisasi masyarakat Islam di tengah percaturan masyarakat global. Kerja keras yang mendesak untuk dilakukan adalah reformasi intelektual Islam berupa gagasan perubahan struktur dalam sistem kognisi. Upaya ini perlu dilakukan dengan cara merekonstruksi, menyatukan dan mengintegrasikan semua tradisi keilmuan Islam dalam peradaban Islam ke dalam semangat modern dan menjadikannya sebagai ideologi manusia modern.
Hanafi akhirnya menggulirkan ide-ide besarnya dengan membangun tiga langkah proyek besar yang dinamakan “Tradisi dan Pembaruan”. Langkah-langkah yang ditempuhnya sebagai berikut. Pertama, membangun “sikap kita terhadap tradisi lama”. Ia merekonstruksi bangunan teologis dalam tradisi klasik sebagai alat untuk transformasi sosial. Kedua, menyatakan “sikap kita terhadap Barat”. Ia berusahaa melakukan kajian kritis terhadap peradaban Barat, terutama melihat pemunculan kesadaran Eropa melalui studi oksidentalisme. Ketiga, meretas “sikap kita terhadap realitas” melalui pengembangan teori dan pengembangan paradigma interpretasi.
Ketiga alur gagasan besar Hanafi tersebut merupakan rangkaian metodologi yang secara bertahap harus dikuasai lebih dahulu. Dalam hal ini, tampaknya Hanafi berusaha mengangkat tema pembacaan kritis atas dunia Barat dengan tetap berpijak pada realitas ego yang dimiliki tradisi lama. Artinya, ia menangkap ada problem epistemologis yang bersembunyi, baik dalam tradisi Timur maupun tradisi Barat, yang kemudian menjadikan Timur inferior (sebagai kesalahan membaca tradisi) dan munculnya Barat sebagai superior ego atas the other.

Sekilas Biografi Hassan Hanafi
Hassan Hanafi lahir di Kairo, 13 Februari 1935, dari keluarga musisi. Pendidikannya diawali di pendidikan dasar dan tamat pada tahun 1948. Dilanjutkan di Madrasah Tsanawiyah “Khalil Agha”, Kairo dan lulus pada 1952. Selama di Madrasah Tsanawaiyah Hanafi sudah aktif mengikuti diskusi-diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin, hingga ia tahu tentang pemikiran yang dikembangkan dan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan mereka. Selain itu, Hanafi juga mempelajari pemikiran Sayyid Quthb tentang keadilan sosial dan keislaman.
Pada tahun 1952, setelah lulus dari Madrasah Tsanawiyah, Hanafi melanjutkan studi di Jurusan Filsafat Universitas Kairo. Hanafi lulus dan menyandang gelar sarjana muda pada tahun 1956. Setelah itu ia melanjutkan studi ke Universitas Sorbone, Prancis. Pada tahun 1966, Hanafi berhasil menyelesaikan program Master dan Doktornya sekaligus dengan tesis berjudul Les Methodes d’Exegeses: Essei sur La Science des Fondaments de La Conprehension Ilmu Ushul Fiqh dan desertasi L’Exegeses de la Phenomenologie, L’etat actuel de la Methode Phenomenologie et son Application au Phenomene Religieux. Karir akademiknya dimulai tahun 1967 ketika diangkat sebagai Lektor, kemudian Lektor Kepala (1973), dan Profesor Filsafat (1980) pada Jurusan Filsafat Universitas Kairo. Ia pun diserahi jabatan sebagai Ketua Jurusan Filsafat pada Universitas yang sama. Selain itu, Hanafi juga aktif memberi kuliah di beberapa negara, seperti Perancis (1969), Belgia (1970), Temple University Philadelpia AS (1971-1975), Universitas Kuwait (1979) dan Universitas Fez Maroko (1982-1984). Selanjutnya Hanafi diangkat sebagai guru besar tamu di Universitas Tokyo (1984-1985), Persatuan Emirat Arab (1985), dan penasehat program pada Universitas PBB di Jepang (1985-1987).
Selama di Perancis ini, Hanafi mendalami berbagai disiplin ilmu. Ia belajar logika, pembaharuan dan sejarah filsafat dari Jean Gitton, mendalami fenomenologi dari Husserl, mempelajari analisa kesadaran pada Paul Ricouer dan logika pembaharuan pada Massignon yang sekaligus bertindak sebagai pembimbing penulisan desertasinya.
Di samping dunia akademik, Hanafi juga aktif dalam organisasi ilmiah dan kemasyarakatan. Ia aktif sebagai sekretaris umum Persatuan Masyarakat Filsafat Mesir, anggota Ikatan Penulis Asia-Afrika, anggota Gerakan Solidaritas Asia-Afrika dan menjadi wakil presiden Persatuan Masyarakat Filsafat Arab. Pemikirannya tersebar di dunia Arab dan Eropa. Pada tahun 1981 ia memprakarsai dan sekaligus sebagai pimpinan redaksi penerbitan jurnal ilmiah al-Yasar al-Islami (Kiri Islam). Pemikirannya yang terkenal dalam jurnal ini pernah mendapat reaksi keras dari penguasa Mesir saat itu, Anwar Sadat, yang menyeretnya ke penjara. Keberangkatannya ke Amerika sebagai dosen tamu sebenarnya tidak lepas dari perselisihannya dengan Anwar Sadat yang memaksanya meninggalkan Mesir.
Hanafi lahir dibesarkan dalam kondisi masyarakat Mesir yang penuh pergolakan dan pertentangan. Dari sisi sosial politik, saat itu terdapat dua kelompok ekstrem yang saling berebut pengaruh. Pada sayap kiri ada partai komunis yang semakin kuat atas pengaruh Uni Soviet di seluruh dunia. Kemenangan Soviet dan dikukuhkannya perwakilan Soviet di Kairo (1942) merangsang minat kalangan mahasiswa dan kaum muda untuk belajar komunisme. Sementara di sayap kanan, ada Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan al-Banna pada tahun 1929 di Ismailia yang pro-Islam dan anti Barat. Kelompok ini memiliki sejumlah besar pengikut, termasuk Hanafi sendiri pada awalnya. Pengaruhnya yang kuat tidak hanya di Mesir tetapi sampai juga di luar Mesir, termasuk di Indonesia.
Pemerintah Mesir menyikapi pergolakan tersebut dengan melakukan pembersihan terhadap kaum komunis tahun 1946 dan kemudian melakukan pembunuhan terhadap al-Banna pada tahun 1949, setelah setahun sebelumnya melarang aktivitas kelompok ini. Pergolakan itu terus berlanjut hingga meletusnya revolusi pada tahun 1952 yang dimotori oleh Ahmad Husain, salah seorang tokoh partai sosialis. Beberapa bulan kemudian, pada tahun yang sama, sekelompok perwira muda yang dikenal dengan free officers di bawah komando Muhammad Najib mengambil kesempatan.

Rekonstruksi Teologi
Teologi Islam secara teoritis, menurut Hassan Hanafi, tidak bisa dibuktikan secara “ilmiah” maupun filosofis. Teologi yang bersifat dialektik lebih diarahkan untuk mempertahankan doktrin dan memelihara kemurniannya, bukan dialektika konsep tentang watak sosial dan sejarah. Selain itu, diyakini juga ilmu kalam disusun sebagai persembahan kepada para penguasa, yang dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Hal ini membuat pemikiran teologi lepas dari sejarah dan pembicaraan tentang manusia dan cenderung dijadikan sebagai legitimasi bagi status quo, daripada sebagai pembebas dan penggerak manusia ke arah kemandirian dan kesadaran.
Selain itu, secara praktis, teologi tidak bisa menjadi pandangan yang benar-benar hidup yang memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkrit manusia. Sebabnya, penyusunan teologi tidak didasarkan atas kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia sehingga muncul keterpecahan antara keimanan teoritik dan keimanan praktis dalam umat. Pada akhirnya, keterpecahan itu melahirkan sikap-sikap moral ganda atau sinkretisme kepribadian. Fenomena sinkretik ini tampak jelas, menurut Hanafi, dengan adanya faham keagamaan dan sekularisme (dalam kebudayaan), tradisionalisme dan modernisme (dalam peradaban), Timur dan Barat (dalam politik), konservatisme dan progresivisme (dalam sosial) dan kapitalisme dan sosialisme (dalam ekonomi).
Karena menganggap bahwa teologi Islam tidak ilmiah dan tidak membumi, Hanafi mengajukan konsep baru tentang teologi Islam. Tujuannya untuk menjadikan teologi tidak sekedar sebagai dogma keagamaan yang kosong, melainkan menjelma sebagai ilmu tentang perjuangan sosial, menjadikan keimanan berfungsi secara aktual sebagai landasan etik dan motivasi tindakan manusia. Karena itu, gagasan-gagasan Hanafi yang berkaitan dengan teologi berusaha untuk mentranformulasikan teologi tradisional yang bersifat teosentris menuju antroposentris, dari Tuhan kepada manusia (bumi), dari tekstual kepada kontekstual, dari teori kepada tindakan, dan dari takdir menuju kehendak bebas. Pemikiran ini, minimal, di dasarkan atas dua alasan. Pertama, kebutuhan akan adanya sebuah ideologi (teologi) yang jelas di tengah pertarungan global antara berbagai ideologi. Kedua, pentingnya teologi baru yang bukan hanya bersifat teoritik tetapi sekaligus praktis dan bisa mewujudkan sebuah gerakan dalam sejarah. Untuk mengatasi kekurangan teologi klasik yang dianggap tidak berkaitan dengan realitas sosial, Hanafi menawarkan dua teori.
Pertama, analisa bahasa. Kita tahu, bahasa dan istilah-istilah dalam teologi klasik adalah warisan nenek moyang dalam bidang teologi yang khas yang seolah-olah sudah menjadi doktrin yang tidak bisa diganggu gugat. Menurut Hanafi, istilah-istilah dalam teologi sebenarnya tidak hanya mengarah pada yang transenden dan ghaib, tetapi juga mengungkap sifat-sifat dan metode keilmuan yang empirik-rasional (seperti iman, amal dan imamah), yang historis (seperti nubuwwah) dan yang metafisik (seperti Tuhan dan akhirat).
Kedua, analisa realitas. Menurut Hanafi, analisa ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang historis-sosiologis munculnya teologi di masa lalu dan bagaimana pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat atau para penganutnya. Selanjutnya, analisa realitas berguna untuk menentukan stressing bagi arah dan orentasi teologi kontemporer.
Untuk melandingkan dua gagasannya tersebut, Hanafi paling tidak menggunakan tiga metode berfikir: dialektika, fenomenologi dan hermeunetik.
Dialektika adalah metode pemikiran yang didasarkan atas asumsi bahwa perkembangan proses sejarah terjadi lewat konfrontasi dialektis, dimana tesis melahirkan antitesis dan kemudian memunculkan sintesis. Hanafi menggunakan metode ini ketika menjelaskan sejarah perkembangan pemikiran Islam dan ketika ia berusaha membumikan ilmu kalam yang dianggapnya melangit. Apa yang dilakukan Hanafi terhadap kalam klasik ini sama sebagaimana yang dilakukan Karl Marx terhadap pemikiran Hegel. Menurut Marx, agar pemikiran Hegel yang berjalan di kepalanya bisa berjalan normal, ia harus dijalankan di atas kakinya. Artinya, kalam klasik yang teosentris harus dipindah menjadi persoalan material agar bisa berjalan normal. Namun demikian, bukan berarti Hanafi terpengaruh atau mengikuti metode dialektika Hegel maupun Marx. Hanafi juga menyangkal jika dikatakan bahwa ia terpengaruh dialektika Hegel atau Marx. Menurutnya, apa yang dilakukan semata didasarkan dan diambil dari khazanah keilmuan dan realitas sosial muslim sendiri; persoalan kaya-miskin, atasan-bawahan dan semacamnya, yang kebetulan sama dengan konsep Hegel maupun Marx. Hanafi justru mengkritik tajam metode dialektika Marx yang dinilai gagal memberi arahan kepada kemanusiaan, karena akhirnya yang terjadi justru totalitarianisme. Di sini, mungkin, ia terilhami oleh inspirator revolusi sosial Iran, Ali Syariati, ketika dengan metode dialektikanya Syariati menyatakan bahwa manusia adalah sintesis antara ruh Tuhan (tesis) dan setan (anti-tesis).
Fenomenologi adalah sebuah metode berfikir yang berusaha untuk mencari hakikat sebuah fenomena atau realitas. Untuk sampai pada tingkat tersebut, menurut Husserl (1859-1938), sang penggagas metode ini, peneliti harus melalui minimal dua tahap penyaringan (reduksi); reduksi fenomenologis dan reduksi eidetis. Pada tahap pertama, atau yang disebut pula dengan metode apoche, peneliti menyaring atau memberi kurung fenomena yang ia hadapi lalu berusaha menyingkirkan persoalan yang dianggap bukan hakikat dari objek yang dikaji. Pada tahap kedua, reduksi eidetis, peneliti masuk lebih dalam lagi. Ia tidak hanya menyaring sesuatu yang fenonemal, tetapi juga menyaring intisarinya. Hanafi menggunakan metode ini untuk mengalisa, memahami dan memetakan realitas-realitas sosial, politik ekonomi, realitas khazanah Islam dan realitas tantangan Barat. Dari sana kemudian ia membangun sebuah revolusi.
Sebagai bagian dari gerakan Islam di Mesir, Hassan Hanafi mengatakan, “Saya tidak punya pilihan lain kecuali menggunakan metode fenomenologi untuk menganalisa Islam di Mesir.” Dengan metode ini Hanafi ingin agar realitas Islam berbicara bagi dirinya sendiri. Islam adalah Islam yang harus dilihat dari kacamata Islam sendiri, bukan dari Barat. Jika Barat dilihat dari kacamata Barat dan Islam juga dilihat dari kacamata Barat juga, yang akan terjadi adalah kondisi sungsang, tidak tepat.
Hermeneutik adalah sebuah cara penafsiran teks atau simbol. Metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudian dibawa ke masa sekarang. Aktivitas penafsiran ini merupakan proses triadik yang mempunyai tiga segi saling berhubungan, yaitu teks, penafsir atau perantara dan penyampaian kepada audien. Orang yang melakukan penafsiran harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks dan meresapi isinya. Dari yang pada mulanya yang lain (the other) menjadi “aku” sang penafsir.
Hanafi menggunakan metode hermaunetik untuk me-landing-kan gagasannya berupa antroposentrisme-teologis, dari wahyu kepada kenyataan, dari logos ke praktis, dari pikiran Tuhan ke manusia. Sebab apa yang dimaksud dengan hermeneutik, bagi Hanafi, bukan sekedar ilmu interpretasi tetapi juga ilmu yang menjelaskan tentang pikiran Tuhan kepada tingkat dunia, dari yang sakral menjadi realitas sosial.
Dari dua tawaran konsep di atas, ditambah metode pemikiran yang digunakan, Hanafi mencoba merekonstruksi teologi dengan cara menafsir ulang tema-tema teologi klasik secara metaforis-analogis. Menurut Hanafi, konsep atau nash tentang dzat dan sifat-sifat Tuhan tidak menunjuk pada ke-Maha-an dan kesucian Tuhan sebagaimana yang ditafsirkan oleh para teolog. Tuhan tidak butuh pensucian manusia, karena tanpa yang lain pun Tuhan tetap Tuhan Yang Maha Suci dengan segala sifat kesempurnaan-Nya. Semua deskripsi Tuhan dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana yang ada dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, sebenarnya lebih mengarah pada pembentukan manusia yang baik, manusia ideal, dan insan kamil. Deskripsi Tuhan tentang dzat-Nya sendiri memberi pelajaran kepada manusia tentang kesadaran akan dirinya sendiri (cogito), yang secara rasional dapat diketahui melalui perasaan diri (self feeling). Penyebutan Tuhan akan dzatnya sendiri sama persis dengan kesadaran akan keberadaan-Nya, sama sebagaimana cogito yang ada dalam manusia berarti penunjukan akan keberadaannya. Itulah sebabnya, menurut Hanafi, mengapa deskripsi pertama tentang Tuhan adalah wujud (keberadaan). Adapun deskripsi Tuhan tentang sifat-sifat-Nya berarti ajaran tentang kesadaran akan lingkungan dan dunia, sebagai kesadaran yang lebih menggunakan desain, sebuah kesadaran akan berbagai persepsi dan ekspresi teori-teori lain. Jelasnya, jika dzat mengacu pada cogito, maka sifat-sifat mengacu pada cogitotum. Keduanya adalah pelajaran dan “harapan” Tuhan pada manusia, agar mereka sadar akan dirinya sendiri dan sadar akan lingkungannya.
Di sini Hanafi terlihat berusaha mengubah term-term keagamaan dari yang spiritual dan sakral menjadi lebih mengarah pada pembentukan manusia ideal, bukan tentang transendensi Tuhan. Pola pikir seperti ini jelas dipengaruhi pemikiran Muktazilah. Menurut kaum Muktazailah, sifat-sifat Tuhan sebagaimana yang dideskripsikan dalam asma’ al-husna sebenarnya adalah palajaran bagaimana manusia harus bertindak dan bersikap. Artinya, sifat-sifat itu adalah sifat yang harus dipunyai dan dilakukan oleh seorang muslim. Jadi, bukan semata penjelasan tentang eksistensi Tuhan, apalagi tentang ke-Mahakuasa-an Tuhan.
Menurut Hanafi, Tuhan dalam Islam tidak sekedar Tuhan langit tetapi juga Tuhan bumi (rabb as-samawat wa al-ardh), sehingga berjuang membela dan mempertahankan tanah kaum muslimin sama persis dengan membela dan mempertahankan kekuasaan Tuhan. Hal ini tidak berbeda jauh dengan apa yang dikatakan Iqbal tentang makna hidup, yakni “adanya kemauan untuk terus berusaha dan menunjukkan dirinya ada, sedang kematian adalah ketidakmauan untuk maju dan berusaha.”
Hanafi melakukan ini semua dalam rangka untuk mengalihkan perhatian dan pandangan umat Islam yang cenderung metafisik menuju sikap yang lebih berorentasi pada realitas empirik. Untuk lebih jelasnya tentang penafsiran Hanafi mengenani sifat-sifat Tuhan yang enam, wujud, qidam, baqa’, mukhalafah li al-hawadits, qiyam binafsih dan wahdaniyah, berikut ini penjelasannya.
Pertama, wujud. Menurut Hanafi, wujud tidak menjelaskan eksistensi Tuhan, karena Tuhan tidak memerlukan pengakuan. Tanpa manusia, Tuhan tetap wujud. Wujud di sini berarti tajribah wujudiyah pada manusia, tuntutan pada umat manusia untuk mampu menunjukkan eksistensi dirinya. Inilah yang dimaksud dalam sebuah syair, kematian bukanlah ketiadaan nyawa, kematian adalah ketidakmampun untuk menunjukkan eksistensi diri.
Kedua, qidam (dahulu) yang berarti pengalaman kesejarahan yang mengacu pada akar-akar keberadaan manusia di dalam sejarah. Qidam adalah modal pengalaman dan pengetahuan kesejarahan untuk digunakan dalam melihat realitas dan masa depan, sehingga tidak akan lagi terjatuh dalam kesesatan, taqlid dan kesalahan.
Ketiga, baqa’ (kekal). Pengalaman kemanusiaan yang muncul dari lawan sifat fana’ ini berarti tuntutan pada manusia untuk membuat dirinya tidak cepat rusak atau fana’. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memperbanyak melakukan hal-hal yang konstruktif dalam perbuatan maupun pemikiran dan menjauhi tindakan-tindakan yang bisa mempercepat kerusakan di bumi. Jelasnya, baqa’ adalah ajaran pada manusia untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan dan alam, juga agar manusia mampu meninggalkan karya-karya besar yang bersifat monumental.
Keempat, mukhalafah li al-hawadits (berbeda dengan yang lain) dan qiyam binafsih (berdiri sendiri). Keduanya adalah tuntunan agar umat manusia mampu menunjukkan eksistensinya secara mandiri dan berani tampil beda, tidak mengekor atau taqlid pada pemikiran dan budaya orang lain. Qiyam binafsih adalah deskripsi tentang titik pijak dan gerakan yang dilakukan secara terencana dan dengan penuh kesadaran untuk mencapai sebuah kekuasaan yang dimiliki manusia, mempunyai otoritas penuh tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari pihak lain.
Kelima, wahdaniyah (keesaan). Sifat ini bukan merujuk pada keesaan Tuhan, pensucian Tuhan dari kegandaan (syirk) yang diarahkan pada faham trinitas maupun politeisme, tetapi lebih mengarah eksperimentasi kemanusiaan. Wahdaniyah adalah pengalaman umum kemanusiaan tentang kesatuan; kesatauan tujuan, kesatuan kelas, kesatuan nasib, kesatuan tanah air, kesatuan kebudayaan dan kesatuan kemanusiaan.
Dengan penafsiran-penafsiran term kalam yang serba materi dan mendunia ini, maka apa yang dimaksud dengan istilah tauhid dalam pandangan Hanafi bukan konsep yang menegaskan keesaan Tuhan, yang diarahkan pada faham trinitas maupun politeisme, tetapi lebih merupakan kesatuan pribadi manusia yang jauh dari perilaku dualistik, seperti hipokrit, kemunafikan atau perilaku oportunistik.
Menurut Hanafi, apa yang dimaksud tauhid bukanlah sifat dari sebuah dzat (Tuhan), deskripsi ataupun sekedar konsep kosong yang hanya ada dalam angan-angan belaka, tetapi lebih mengarah untuk sebuah tindakan kongkrit, baik dari sisi penafian maupun menetapan (itsbat). Sebabnya, apa yang dikehendaki dari konsep tauhid tersebut tidak akan bisa dimengerti dan tidak bisa dipahami kecuali dengan cara “ditampakkan”. Jelasnya, konsep tauhid tidak akan punya makna tanpa direalisakan dalam kehidupan kongkrit. Perealisasian nafi (pengingkaran) adalah dengan menghilangkan tuhan-tuhan modern, seperti ideologi, gagasan, budaya dan ilmu pengetahuan yang membuat manusia serba tergantung dan menjadi terkotak-kotak sesuai dengan ideologi dan ilmu pengetahuan yang dipujanya. Realisasi dari itsbat (penetapan) adalah dengan penetapan satu ideologi yang menyatukan dan membebaskan manusia dari belenggu tuhan-tuhan modern tersebut.
Pemikiran Hanafi ini sangat mungkin dipengaruhi oleh slogan-slogan revolusi Iran yang menyatakan, la syarqiyah wala gharbiyah (tidak ke Barat dan tidak ke Timur). Seperti disinggung di muka, pemikiran revolosioner Hanafi salah satunya diilhami dari keberhasilan revolusi Iran pimpinan Imam Khumaini.
Dalam konteks kemanusiaan yang lebih konkrit, tauhid adalah upaya pada kesatuan sosial masyarakat tanpa kelas. Distingsi kelas bertentangan dengan kesatuan dan persamaan eksistensial manusia. Tauhid berarti kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi ras, tanpa perbedaan ekonomi, tanpa perbedaan masyarakat maju dan berkembang, Barat dan bukan Barat, dan sebagainya.

Landasan Epistemologi Gagasan Oksidentalisme
Terminologi oksidentalisme berasal dari kata dasar occident, yang berarti “barat”. Oksidentalisme merupakan istilah (ilmu) baru yang digulirkan oleh Hanafi berhadapan dengan orientalisme. Istilah ini awalnya lebih diarahkan sebagai reaksi atas eurosentrisme dan perlunya melakukan perubahan dari transferensi ke inovasi. Oksidentalisme terlahir dari realitas historis berupa tampilnya superioritas tradisi Barat melalui alat pandangnya atas dunia Timur yang lazim disebut orientalisme.
“Proyek” oksidentalisme merupakan kajian obyektif-teoritis atas tradisi Barat. Selama ini ruang epistemologi masyarakat dunia seolah hanya menghadirkan satu realitas kajian yang dominan, yaitu studi orientalisme (kajian tentang tradisi Timur oleh Barat). Orientalisme sebenarnya lahir seiring dengan proses kolonialisme dan imperialisme yang dijalankan oleh masyarakat Barat (Eropa). Sejak awal ia menyajikan sebuah bacaan tentang dunia Timur yang sangat mempengaruhi misi kolonialisme. Mulai tahun 1815 hingga 1914 sejarah menjadi bukti betapa kekuasaan Eropa sudah merentang hampir ke seluruh daratan bumi.
Menurut Edward Said, gerakan orientalisme bukanlah suatu kebetulan, tetapi merupakan gerakan ilmiah yang analoginya dalam dunia politik empiris adalah akumulasi kolonial di Timur dan akuisisi Barat. Bahkan orientalisme telah difungsikan sebagai suatu “sistem hegemoni penuh” yang mendistribusikan persoalan-persoalan geopolitik Barat ke dalam segenap realitas estetis, etis, ekonomi, sosiologis, budaya, filologis dan bahkan ranah ideologis. Dominasi ini pada akhirnya memicu lahirnya ketidakseimbangan perhatian antara Barat di satu sisi dengan Timur di sisi yang lain.
Said mengakui bahwa Barat memiliki kebudayaan yang maju dan superior, sementara Timur terbelakang dan bodoh. Tetapi superioritas tersebut bukan hasil dari proses yang sehat, melainkan proses politik yang penuh dengan kepentingan kolonial. Kajian Said tersebut diakui telah memperlihatkan dan “menguliti” orientalisme sebagai gerakan ilmiah yang didorong oleh motif-motif kekuasaan kolonialisme. Dengan melalui orientalisme, Barat mempunyai “jendela” untuk melihat dan melokalisasi Timur dengan tujuan bagaimana Timur dapat dikuasai dan sekaligus didikte.
Melalui studi orientalismenya Edward Said telah memberikan angin segar bagi pemikir dunia Timur, termasuk Hanafi untuk secara kritis melihat tradisi Barat yang spirit dasarnya adalah kolonialisasi. Berdasar pada konteks ini pula, mitos Barat sebagai tradisi yang hebat dan superior dapat diminimalisasi. Caranya adalah dengan menjadikan Barat sebagai obyek kajian. Suatu kajian kritis atas Barat untuk menarik tradisi Barat dari kesadaran ego masyarakat Islam. Perspektif yang digunakan diawali dari rekonstruksi kritis terhadap tradisi klasik sebagai identifikasi awal ego/al-ana yang akan menjadi tegas apabila pengetahuan tentang tradisi Barat sebagai the other/al-akhar bisa digali dan direlokasi dalam habitatnya sendiri.
Ketidakseimbangan kajian intelektual-akademis tersebut juga memunculkan stereotipe-stereotipe yang lahir dari ketidaktahuan dan sikap yang penuh prasangka, baik tentang dunia Timur (Islam) maupun juga tentang Barat. Polarisasi dan pengkutuban Barat dan Timur sampai sekarang terus berlangsung dengan punuh kecurigaan. Pengkutuban tersebut lahir sebagai produk sejarah panjang perbenturan ideologis antara Islam sebagai dunia Timur dan Kristen sebagai representasi Barat. Muatan konseptual ideilogis inilah yang membuat setiap pertemuan antara dua tradisi tersebut selalu disertai dengan letupan-letupan kecurigaan dan kewaspadaan satu terhadap yang lain.
Pada dasarnya, kecurigaan dunia Timur atas Barat bukanlah hal yang latah, karena orientalisme sebagai alat pandang terhadap dunia Timur dinilai tidak obyektif dan cenderung menyudutkan Islam. Apalagi bila diruntut secara historis kajian orientalisme yang mengiringi kolonialisasi telah terlebih dahulu memunculkan kecurigaan. Bagaimanapun orientalisme pada awalnya merupakan alat imperialisme, yang berusaha untuk mencari sisi-sisi keterbelakangan dunia Timur dan berusaha untuk melakukan gerakan pemberantasan. Meskipun dalam perkembangan terakhir orientalisme mencoba mengubah paradigmanya sebagai sebuah studi atau kajian terhadap Timur yang obyektif, namun kesan superioritas kultural Barat tetap tertanam dalam benak orang-orang Timur.
Dalam Terminologi inilah, gagasan oksidentalisme yang digulirkan oleh Hassan Hanafi, bukannya sekedar keharusan epistemologis vis a vis orientalisme, tetapi lebih dalam lagi, berusaha menawarkan oksidentalisme sebagai kerangka epistemologis untuk membebaskan diri dari pengaruh pihak lain sehingga lahir kesetaraan antara dunia Timur dengan Barat. Keinginan tersebut sebenarnya sederhana. Bukan untuk saling dibenturkan, melainkan hubungan dialektis yang saling mengisi dan melakukan kritik antara yang satu dengan yang lain, sehingga terhindar dari relasi yang hegemonik dan dominatif dari dunia Barat atas dunia Timur.
Dalam termonologi ini, oksidentalisme berusaha membalikkan posisi agar terjalin hubungan relasional yang seimbang antara Barat dan Timur. Ketika ego Eropa menampilkan diri sebagai subyek yang mengkaji the other (dunia non-Eropa), maka sudah saatnya tradisi Barat menjadi the other yang diselidiki dari ego Timur. Akan tetapi yang dikedepankan adalah bagaimana oksidentalisme mampu mengurai inferioritas sejarah hubungan ego dengan the other sekaligus menumbangkan superioritas the other (Barat) dengan menjadikannya sebagai obyek kajian. Pembacaan ulang atas tradisi klasik sekaligus tradisi Barat dimaksudkan untuk memberikan penjelasan betapa oksidentalisme berbeda secara signifikan dengan orientalisme. Oksidentalisme tidak diarahkan menjadi kekuatan imperialisme sebuah tradisi yang dibenamkan ke dalam kesadaran tradisi lain, sebagaimana yang telah digunakan secara manipulatif oleh kaum orientalis melalui kolonialismenya.
Dengan demikian, studi oksidentalisme memperlihatkan kerangka teoritik yang sistematik dengan tetap melihat pembacaan atas tradisi klasik yang dielaborasikan dengan pembacaan atas tradisi Barat sebagai the other. Prinsip metodologis yang sistemik ini dimaksudkan agar arah transformasi sosial masyarakat menemukan landasan pijaknya yang berakar dan melembaga dalam tradisi, tetapi tetap diorientasikan pada progresivitas melaui pembacaan secara kritis sumber-sumber kemajuan peradaban Barat.
Hanafi berupaya mengembangkan kajian oksidentalisme ini sebagai wacana keilmuan yang netral, terutama dari kepentingan dominasi epistemologi. Sekali lagi, oksidentalisme tidaklah digunakan sebagai alat imperialisme dan juga tidak diarahkan kepada dominasi koersif dan hak kontrol atas (model) tradisi lain, melainkan dijadikan sebagai basis epistemologi relasional untuk pembebasan diri dari berbagai bentuk dominasi sehingga terjalin hubungan dialektis antara dunia Timur sebagai al-ana dengan dunia Barat sebagai al-akhar. Tampaknya apa yang hendak dibangun oleh Hanafi melalui gagasan ini adalah bagaimana superioritas dan dominasi epistemologi Barat yang selalu menampilkan dirinya sebagai rasional-modern dapat diurai sekaligus melenyapkan inferioritas ego dunia Timur vis a vis dunia Barat.
Epismologi relasional ini berupaya melenyapkan reproduksi kebenaran melalui kekuasaan dan dominasi. Kebenaran yang dihasilkan oleh kekuasaan dan dominasi cenderung bersifat manipulatif dan ideologis. Oleh karenanya harus dibongkar. Artinya, kebenaran sebuah pengetahuan yang dihasilkan melalui “pemaksaan” dan dominasi epistemologi harus dicurigai menyimpan pesan-pesan ideologis. Barangkali benar apa yang diintrodusir oleh Michael Foucault bahwa kekuasaan di mana pun selalu menindas, karena kekuasaan telah memproduksi kebenaran menurut ukurannya. Kebenaran selalu berada dalam relasi-relasi sirkular dengan sistem kekuasaan yang telah memproduksi dan menjaga kebenaran itu. Kebenaran tidak ada dengan sendirinya. Dalam hal ini, jelas kebenaran tidak berada di luar kekuasaan. Ia lahir dari dalam kekuasaan itu sendiri. Foucault menilai bahwa kebenaran yang direproduksi oleh kekuasaan dan dominasi sesungguhnya memberangus kebebasan manusia untuk menjalin relasi antar sesama, melalui relasi yang seimbang dan egaliter, bukan didasarkan atas pengaruh dan dominasi.
Berangkat dari bangunan epistemologi relasional ini, Hanafi menolak segala macam dominasi yang menyebut bahwa Barat adalah “mitos”, atau “pusat dunia” sekaligus “pusat pengetahuan”. Dalam setiap peradaban selalu ada ego dan the other. Tidak ada kekuatan tunggal yang bersifat monolitik sebagai klaim kebenaran rasional universal. Untuk meruntuhkan superioritas tersebut harus dijalankan ide demitologisasi Barat. Selama beberapa dekade, Barat—melalui westernisasinya—telah memberangus hilangnya ego dunia Timur. Westernisasi selalu menciptakan citra Barat sebagai tipe modernisasi dan pembebasan. Menurut Hanafi, terbelenggunya pembaru Islam yang berpijak pada tradisi Barat sebagai tipe modernisasi adalah sebuah pembebasan semu, karena masih menempatkan inferioritas ego di hadapan the other.
Pijakan epistemologi yang demikian semakin mengukuhkan oksidentalisme dalam tataran kajian ilmiah yang bersifat obyektif, karena ia berusaha menurunkan problem historis pembentukan superioritas Barat ke dalam wilayah epistemologi yang menyusun struktur dasar pengetahuannya. Secara implisit dapat dijelaskan bahwa bangunan epistemologi-lah yang mendasari oksidentalisme sebagai sebuah kajian ilmiah tentang epistemologi relasional pengetahuan yang tidak diiringi oleh dominasi, lebih-lebih oleh penindasan. Alasannya sederhana: bagaimana mungkin oksidentalisme dapat dijadikan alat untuk membebaskan dunia Timur tatkala ia sendiri berkembang menjadi alat dominasi dan alat penindas baru? Sistem relasional tersebut digunakan untuk menjelaskan betapa tradisi Barat sesungguhnya mengalami problem eksistensial, terbukti dengan runtuhnya berbagai ideologi modern yang selama ini didengung-dengungkan sebagai simbol kemajuan peradaban umat manusia.

Gagasan Kiri Islam
Gagasan kiri Islam dirancang sedemikian rupa untuk menggerakkan gerakan sosial revolusioner yang membawa gagasan pembebasan melalui penghancuran konstruksi lama yang serba reaksioner, dari feodalisme dan kapitalisme yang mencengkramkan hegemoninnya ke dalam kesadaran kognitif masyarakat dunia berkembang, termasuk dunia Timur (Islam). Gerakan ini tidak hanya diarahkan secara internal—berupa reposisi dan pembacaan kembali tradisi sendiri, tetapi juga eksternal—berupa pembacaan atas tradisi lain. Dalam konteks ini, Hassan Hanafi mulai menabuh “genderang perang” terhadap produk-produk kebudayaan Barat yang penuh residu serta mulai memantapkan basis kemapanan epistemologi dari tradisi lama.
Menurut Hanafi, tugas kiri Islam adalah melokalisasi Barat. Dengan kata lain, mengembalikan Barat kepada batas-batas wilayahnya dan menepis mitos “mendunia” yang ia bangun lewat usaha menjadikan dirinya sebagai “pusat peradaban dunia” sekaligus “peradaban ideal” bagi bangsa-bangsa lain. Secara epistemologis gagasan ini lebih merupakan upaya pembacaan kembali tradisi Barat yang sebenarnya memiliki problem eksistensial. Perlu ada demitologisasi atas tradisi Barat untuk mengungkapkan kelemahan-kelemahan epistemologis dalam upaya memaksakan diri menjadi sebuah “paradigma yang mendunia”.
Bukti atas realitas tersebut adalah gagalnya ideologi-ideologi modern kontemporer dalam wilayah praktis, utamanya yang terjadi dalam konteks sosial politik Mesir. Begitu juga gagalnya liberalisme Barat yang tidak sanggup memajukan kondisi perekonomian masyarakat. Rontoknya sosialisme negara—dimana revolusi awal terjadi di Mesir pada Juli 1952—ternyata hanya mengubah sistem pemilikan dan cara-cara produksi, tetapi tidak mengubah kebudayaan massa yang masih dalam wajah tradisional. Sosialisme Islam yang pernah ada di Mesir, menurut Hanafi, tidak lain hanya merupakan manupilasi teks untuk memberikan legitimasi aturan-aturan yang diundangkan pemerintah. Agama dijadikan alat untuk mendiskreditkan semua oposisi dan politik sekaligus dijadikan alat tafsir spiritual atas kegagalan negara. Hasilnya adalah terbentuknya kelas baru dengan elit penguasa di puncak dan tumbuhnya feodalisme baru di pedesaan dan kapitalisme baru di sektor swasta.
Kegagalan ideologi-ideologi modern di atas disebabkan tidak adanya akar kerakyatan yang kuat dan ketercerabutannya dari basis sosial. Istilah-istilah yang digunakan dalam gerakan tersebut sama sekali tidak melembaga dalam hati rakyat. Sebut saja, misalnya, materialisme dialektis, kontradiksi, produksi, kebebasan, dan hak-hak politik. Semua ini merupakan kategori-kategori sosial yang tidak dapat dipahami dan dicerna oleh masyarakat. Akibatnya, ia mengalami kegagalan dalam menggerakkan dan memberi perspektif baru bagi rakyat. Barangkali juga, terminologi ini menjadi inspirasi bagi ilmu-ilmu sosial di dunia Timur yang pada tahun 1970-an masih disibukkan dengan perdebatan perlu tidaknya indegenisasi (pribumisasi).
Sifat keilmiahan sebuah ideologi jelas berbeda dengan sifat kerakyatan sebuah agama. Sehingga diskursus ideologi kaum intelektual boleh saja tetap berlangsung, dan elit intelektual revolusioner boleh juga membentuk kepemimpinan berbasis massa. Namun harus diingat bahwa dalam masyarakat mistis, ideologi ilmiah merupakan sesuatu yang hampir pasti mustahil. Sedangkan ritualisme kesukuan, atau yang oleh Hanafi disebut sebagai fundamentalisme, telah terperosok dalam ritualisme tanpa makna, tanpa aspek ekonomi, politik dan sosial. Keduanya memiliki kelemahan yang sangat mendasar, yaitu keluar dari mainstream historisitas kemanusiaan. Dengan demikian, bangunan epistemologi yang hendak dirumuskan oleh Hanafi untuk merumuskan paradigma bagi gerakan pembebasan adalah penguatan pemahaman atau pengetahuan masyarakat atas kekayaan tradisi-tradisi Islam serta memberikan analisis sosial berperspektif Marxian.
Pilihan paradigmatik untuk mengedepankan Kiri Islam jelas mengacu kepada analisis kelas yang mendominasi sosialisme dan bukan semata Marxisme-Leninisme. Hanafi mencoba memodifikasi Marxisme-Leninisme sebagai tumpuan ide sosialismenya, seperti Sosialisme Arab. Paradigma itu perlu dimodifikasi karena hakikat materialisme deterministik historis yang meniscayakan kehancuran ideologi-ideologi modern—seperti kapitalisme, feodalisme dan kemenangan proletar—ditolaknya secara tegas. Determinisme historis yang meniscayakan kebebasan manusia itu diberi ruh non-materialistik, seperti pemunculan unsur-unsur progresif dalam agama dan pranata lain yang bersifat keruhanian atau kesejarahan. Munculnya unsur-unsur progresif-transformatif dalam dunia Islam membuat Hassan Hanafi mulai berbicara tentang keharusan dunia Islam mengembangkan wawasan kehidupan progresif, dengan dimensi pembebasan (taharrur/liberation) di dalamnya. Watak pembebasan dari wawasan progresif bertumpu pada beberapa unsur penopang. Di satu sisi gagasan akan keadilan sosial harus ditegakkan, jika manusia ingin berperan sebagai pelaksana ketuhanan (khalifatullah) di muka bumi. Seorang khalifah harus memiliki otonomi penuh atas dirinya, dan itu dapat dicapai melalui tegaknya keadilan sosial. Prinsip keadilan sosial bisa menembus segala bentuk dan corak pemerintahan. Di sisi lain keadilan sosial hanya dapat terwujud jika ada pejuang pembebasan umat manusia yang terorganisir.
Meski Islam menyuarakan pembebasan, tetapi ia tidak dapat dijadikan ideologi yang semata-mata berfungsi memperjuangkan pembebasan. Keseluruhan warisan kesejarahan Islam menunjuk kepada keharusan pencegahan hubungan langsung antara Islam dan kekuasaan. Bagi Hanafi, Islam sebaiknya berfungsi orientatif bagi ideologi populis yang ada, dan pada waktu itu Mesir diwarnai oleh sosialisme. Demikian kuatnya keyakinan Hanafi akan pentingnya tumbuhnya orientasi keislaman sebagai ideologi populis, akhirnya ia mencetuskan gagasan yang dikenal dengan Kiri Islam (al-yasar al-islami atau Islamic Left).
Terminologi “kiri” dalam banyak hal mengandung kesan stigmatik, terutama tatkala dihadapkan kepada konstruksi dasar pengetahuan konservatif dalam memahami agama (Islam). Bila dikaitkan dengan situasi global, istilah “kiri” seolah terinspirasi oleh gerakan kaum sosialis atau spirit Herbert Marcuse (1898-1979), filosof Madzhab Frankfurt yang disebut sebagai pemberi ruh bagi New Left dan pemikirannya menjadi inspirator lahirnya revolusi mahasiswa tahun 1968. Semua ini menunjukkan bahwa terminologi “kiri” selalu bersentuhan dengan gerakan-gerakan massa revolusioner. Secara substansial istilah ini merupakan gagasan berbasiskan sistem epistemologi rasional-kritis yang bertujuan untuk bersikap kritis terhadap bangunan pengetahuan dominan yang membelenggu dan manipulatif. Dalam pengetahuan yang dominan seringkali bersembunyi berbagai kepentingan ideologis. Pada aras inilah, gagasan Kiri Islam yang diperkenalkan Hanafi memberi ruh gerakan yang bertujuan untuk selalu melihat realitas obyektif sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap akar kegagalan dari berbagai idelogi modern.
Kiri Islam merupakan sintesis dari eksplorasi atau tafsir ulang yang cerdas terhadap khazanah keilmuan Islam dan analisis konsep Marxian atas kondisi obyektif (tradisi) yang mengakar dalam sebuah masyarakat. Tradisi yang dimaksudkan adalah tradisi keagamaan yang membentuk medan kebudayaan massa. Bahkan dalam banyak hal Kiri Islam bertumpu pada tiga dataran metodologi: tradisi atau sejarah Islam, fenomenologi dan analisis sosial Marxian. Hanafi berkeyakinan bahwa Kiri Islam bisa berhasil jika realitas masyarakat, politik, ekonomi, khazanah Islam dan tantangan Barat dapat dianalisis dan konstruksi dasar bangunan epistemologisnya ditemukan.
Untuk menganalisis hal di atas, Hanafi menggunakan metode fenomenologi dengan mengungkapkan dua hal pokok: Islam telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan melembaga dalam kehidupan bangsa Arab. Analisis sosial perpektif Marxian menampilkan dua realitas kontras secara diametral: kaya-miskin, penindas-tertindas, penguasa-dikuasai, tuan tanah-buruh, terbelakang-maju, dan sebagainya. Analisis ini mirip dengan oposisi biner (binnary-oppositition) yang diperkenalkan filosof strukturalisme, Fredinand de Sausure.
Menurut Hanafi, Kiri Islam lahir setelah melihat berbagai kegagalan dalam metode pembaruan masyarakat Timur (Islam) yang dilakukan oleh beberapa generasi dalam mengentaskan keterbelakangan dan kemiskinan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, berbagai tendensi keagamaan yang terkooptasi kekuasaan menjadikan agama (Islam) sekedar ritus dan kepercayaan yang bersifat ukhrawi. Padahal “realitas Islam” bukan merupakan representasi dari “sistem Islam”, sehingga gebyar ritus dan perayaan tersebut justru menjadi topeng yang menyembunyikan wajah dominasi tradisi Barat dan kapitalisme. Sementara itu, kecenderungan keagamaan yang tidak terkooptasi terjebak dalam fanatisme primordial, kejumudan dan berorientasi pada kekuasaan.
Kedua, liberalisme yang pernah berkuasa sebelum masa-masa revolusi berakhir terlihat didikte oleh kebudayaan Barat, berperilaku seperti penguasa kolonial dan hanya melayani kelas-kelas elit yang menguasai aset negara.
Ketiga, Marxisme yang berpretensi mewujudkan keadilan sosial dan menentang kolonialisme, ternyata tidak diikuti dengan pembebasan rakyat dan pengembangan khazanah mereka sebagai energi untuk mewujudkan tujuan-tujuan kemerdekaan nasional.
Keempat, nasionalisme revolusioner yang berhasil melakukan perubahan-perubahan radikal dalam sistem politik-ekonomi ternyata tidak berumur lama, banyak mengandung kontradiksi dan tidak mempengaruhi kesadaran mayoritas rakyat.
Itulah sebabnya Kiri Islam dimunculkan dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan pergerakan nasional dan prinsip-prinsip revolusi sosialis, dengan cara mengembangkan khazanah intelektual klasik yang berdimensi revolusioner dan berpijak pada kesadaran rakyat.
Tugas Kiri Islam dengan demikian adalah menguak unsur-unsur revolusioner dalam agama dan menjelaskan pokok-pokok pertautan antara agama dan revolusi. Agama dalam perspektif historis menjadi landasan dan revolusi menjadi tuntutan zaman. Agama, menurut Hanafi, adalah revolusi itu sendiri dan para nabi merupakan revolusioner pembaru sejati. Ibrahim adalah cerminan revolusi akal yang menundukkan tradisi-tradisi buta, yaitu revolusi tauhid melawan berhala-berhala. Musa merefleksikan revolusi pembebasan melawan otoritarianisme. Isa adalah contoh revolusi ruh atas dominasi materialisme, sedangkan Muhammad merupakan teladan kaum miskin dan komunitas tertindas dalam menghadapi para konglomerat elit Quraisy dalam perjuangan mereka untuk menegakkan masyarakat yang bebas, penuh persaudaraan dan egaliter.
Kiri Islam jelas merupakan konstruksi ideologi yang digali dari aspek-aspek revolusioner agama. Sebagai sebuah ideologi, Kiri Islam memuat landasan filsafat, perangkat analisis sosial, dan tahapan-tahapan gerakan. Kiri Islam juga telah memuat seperangkat gagasan, cita-cita, konsep dan keyakinan pemihakan yang tegas, dan dorongan untuk berjuang mewujudkan cita-cita ideologi tersebut. Bahkan ia sanggup memberikan cara membaca yang kritis dalam melihat dan menangkap realitas, eksistensi, dan manusia.

Elaborasi Pemikiran Hanafi
Hassan Hanafi adalah seorang pemikir sosial yang sangat mendalam, terbukti dengan pemikiran-pemikirannya yang dipaparkan di atas. Secara implisit pemikiran filsafat sosialnya memang tidak disebutkan dengan tegas, tetapi kalau disimak lebih dalam akan tampak bahwa pemikiran sosialnya sangat bernilai dan signifikan. Dimulai dari rekonstruksi teologi, Hanafi membongkar teologi klasik yang bernuansa metafisik menjadi nuansa antropologis. Jadi, yang diutamakan adalah persoalan kemanusiaan dan pemberdayaan diri agar memiliki keyakinan yang mantap dan tangguh, sehingga dapat menjadi wakil Tuhan di muka bumi yang memakmurkan, bukan merusak.
Dengan gagasan oksidentalisme, Hanafi menginginkan adanya kesetaraan antar sesama manusia, baik secara individu maupun antar sesama bangsa. Agar tidak ada dominasi antara yang satu dengan lainnya. Untuk mencapai hubungan-hubungan tersebut perlu dibangun epistemologi relasinal. Epistemologi relasional akan memunculkan hubungan harmonis yang saling membutuhkan. Oksidentalisme sebagai gerakan (sosial) pemikiran diakui “berhasil” menawarkan opini. Oksidentalisme telah mengagetkan dunia intelektual (Barat) yang sejak beberapa abad terninabobokan oleh modernisme yang “membius” melalui ciptaan sains dan teknologinya. Terlepas dari problem itu, tampaknya realitas munculnya oksidentalisme merupakan suatu “sinyal” munculnya gagasan untuk melakukan “dekonstruksi” terhadap basis-basis pengetahuan modern.
Kerangka pemikiran Kiri Islam juga memberikan tawaran keharusan melakukan perobahan sosial, yakni perubahan yang bersifat progresif-transformatif. Semua bangunan pemikiran Hanafi didasarkan pada kerangka metodologis yang bertumpu pada empat hal, yakni metode dialektika, metode hermeneutika, metode fenomenologi dan metode eklektik.

Kesimpulan: Sebuah Analisis
Berdasar uraian di atas, kita dapat menganalisis beberapa hal. Pertama, dari sisi metodologis, Hassan Hanafi dipengaruhi oleh (ada kesamaan dengan) cara berfikir Barat, terutama pemikiran Marxis dan Husserl. Pengaruh metode Husserl ini terlihat ketika Hanafi meletakkan persoalan Arab (Islam) dalam konteksnya sendiri, lepas dari pengaruh Barat. Statemennya bahwa kemajuan Islam tidak bisa dilakukan dengan cara mengadopsi Barat (westernisasi) tetapi harus didasarkan atas khazanah pemikiran Islam sendiri jelas merupakan model pemikiran fenomenologi Husserl. Adapun kesamaannya dengan Marxisme terlihat ketika Hanafi menempatkan persoalan sosial praktis sebagai dasar bagi pemikiran teologinya. Teologi dimulai dari titik praktis pembebasan rakyat tertindas. Slogan-slogan yang dipergunakan, pembebasan rakyat tertindas dari penindasan penguasa, persamaan derajat muslimin di hadapan Barat dan sejenisnya adalah jargon-jargon Marxisme. Sedangkan kesamaannya dengan metode dialektika Marxis terlihat pada saat Hanafi menjelaskan perkembangan pemikiran Islam dan usaha ia lakukan ketika merekonstruksi pemikiran teologisnya dengan menghadapkan teologi dan filsafat Barat, untuk kemudian mensintetiskannya. Bedanya, jika dalam pemikiran Marxis dikatakan bahwa pergerakan dan pembebasan manusia tertindas semata-mata didorong oleh kekuatan materi dan duniawi, Hanafi memberi ruh yang tidak sekedar materialistik. Ada pranata-pranata yang bersifat religius atau kerohanian yang menggerakkan perjuangan umat Muslim. Jika perjuangan Marxis bisa dilakukan dengan menghalalkan segala cara, rekonstruksi kalam Hanafi memakai prinsip kesejahteraan: perjuangan mesti memperhatikan kebaikan umum. Oleh karena itu, pemikiran Hanafi bisa disebut “marxis tetapi tidak marxisme”, “Barat tetapi tidak sekuler”. Dari sini terlihat bahwa ada metode-metode yang orisinal yang dikembangkan oleh Hanafi sendiri.
Kedua, dari sisi gagasan. Jika ditelusuri dari kritik-kritik dan gagasan para tokoh sebelumnya, terus terang, apa yang disampaikan Hanafi dari proyek rekonstruksi kalamnya sesungguhnya bukan sesuatu yang baru dalam makna sebenarnya. Apa yang Hanafi katakan bahwa zat dan sifat Tuhan adalah deskripsi atas manusia ideal sudah disampaikan Muktazilah dan kaum sufi. Begitu pula konsep tentang tauhid yang mendunia telah disampaikan oleh tokoh dari Syiah, Murtadha Muthahhari. Kelebihan Hanafi adalah: ia mampu mengemas konsep-konsep tersebut secara lebih utuh, jelas dan up to date, sehingga terasa baru. Di sinilah orisinalitas pemikiran Hanafi dalam proyek rekonstruksi teologisnya.
Selanjutnya, mengikuti apa yang digagas Hanafi, ada beberapa cacatan yang perlu disampaikan.
Pertama, pemikiran Hanafi masih diwarnai aroma romantisme, meski dalam kadar yang relatif kecil, semisal gagasan rekonstruksi yang berbasis pada rasionalitas Muktazilah. Keberpihakan Hanafi pada rasionalitas Muktazilah ini menyebabkan ia mengabaikan cacat yang ada pada muktazilah, bahwa mereka pernah melakukan mihnah.
Kedua, kritik Hanafi bahwa kalam Asy’ari adalah penyebab kemunduran Islam terasa terlalu menyederhanakan masalah disamping tidak didasarkan investigasi historis yang memadai dan konkrit. Kenyataannya, Asya‘riyah telah berjasa menemukan keharmonisan mistis antara ukhrawi dan duniawi.
Ketiga, terlepas apakah pemikiran besar Hanafi akan bisa direalisasikan atau tidak, jelas gagasan Hanafi adalah langkah berani dan maju dalam upaya untuk meningkatkan kualitas umat Islam dalam mengejar ketertinggalannya di hadapan Barat. Hanya saja, rekonstruksi yang dilakukan dengan cara mengubah term-term teologi yang bersifat spiritual-religius menjadi sekedar material-duniawi bisa menggiring pemahaman agama menjadi sekedar agenda sosial, praktis dan fungsional, yang lepas dari muatan-muatan spiritual transenden.
Sebenarnya, Hanafi menolak dikatakan bahwa dirinya dipengaruhi pemikiran Barat, terutama Maxsisme. Menurutnya, apa yang ia lakukan semata-mata berdasar dan diambil dari khazanah keilmuan Islam, berlandaskan realitas sosial kaum muslimin.








DAFTAR PUSTAKA

Kazuo Shimogaki, Kiri Islam; Antara Modernisme dan Posmodernisme, Telaah Kritis Pemikiran Hassan Hanafi, terj. Imam Azis, (Yokyakarta: Lkis, 1993)

A.H. Ridwan, Reformasi Intelektual Islam, (Yogyakarta: Ittaqa Press, 1998)

Muhidin M. Dahlan (ed), Postkolonialisme, Sikap Kita Terhadap Imperialisme, (Yokyakarta: Jendela, 2001)

Anton Bekker, Metode-Metode Filsafat, (Jakarta: Ghalia, 1984)

Bertens, Filsafat Abad XX Prancis, (Jakarta, Gramedia, 1996)

Islamika, edisi I, (Juni-September, 1993)

Brouwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sejaman, (Bandung: Alumni, 1980)

Drijarkara, Percikan Filsafat, (Jakarta: Pembangunan, 1984)

Edward Said, Orientalisme, (New York: Vintage Books, 1978)

George Lenczowski, Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia, terj. Asgar Bixby, (Bandung: Sinar Baru, 1992)

Al-Ghazali, Al-Munqid Min adh-Dhalal, (Beirut: Darul Fikr, tt)

Hanafi, Hassan, Ad-Din wa ats-Tsaurah fi Mishra 1952-1981, VII, (Mesir; Maktabah Madbuli)

------------------, Origin of Modern Conservation and Islamic Fundamentalism, (Amsterdam: University of Amsterdam, 1979)

------------------, Muqadimah fi ‘ilm al-Istighrab, (Kairo: Dar al-Faniyah, 1981)

------------------, Dirasah al-Islamiyah, (Kairo: al-Maktabah al-Mishriyah, 1981)

------------------, The Genesis of A Secular Ideology, (Mesir: Cukor, 1985)

------------------, From Faith to Revolution, (Spanyol: Cordova Press, 1985)

------------------, Agama, Ideologi dan Pembangunan, (Jakarta: P3M, 1991)

------------------, Min al-Aqidah ila ata-Tsaurah, I&II, (Kairo: Maktabah Matbuli, 1991)

------------------, Dialog Agama dan Revolosi, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991)

------------------, Oksidentalisme: Sikap Kita terhadap Tradisi Barat, (Jakarta: Paramadina, 2000)

------------------, Tafsir Fenomenologi, Terj. Yudian W. Asmin, (Yokyakarta: Bismillah Press, 2001)

Ibrahim Al-Jilli, Al-Insan al-Kamil, II, (Bairut: Darul Fikr, tt)

Iqbal, Javid Namah, terj. Sadikin,(Jakarta: Panjimas, 1987)

John L. Esposito, The Oxford Encyklopedia of the Modern Islamic World (New York: Oxford University Press, 1995)

Khalid al-Baghdadi, Al-Iman wa al-Islam, (Istambul: Hakekat Kitabevi, 1985)

Listiono Santoso, dkk., Epistemologi Kiri, (Yokyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)

Michel Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972-1977, (Sussex: The Haervester Press, 1980)

Muhidin M. Dahlan, Sosialisme Religius: Suatu Jalan Keempat, (Yokyakarta: Kreasi Wacana, 2000)

Muthahhari, Allah Dalam Kehidupan Manusia, (Bandung: Yayasan Mutahhari, 1992)

Osman Bakar, Hierarkhi Ilmu, (Bandung: Mizan, 1997)

Sumaryono, Hermaunetik Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1993)


Telaah Pemikiran Hassan Hanafi

Tasmuji
Dosen Perbandingan Agama IAIN Sunan Ampel Surabaya



Abstract: Besides his activities as lecture and social activist, Hassan Hanafi is also known as a Moslem thinker who wrote many books of Islamic thoughts. Hanafi’s ideas is basically constructed within socio-political movements, both in Egypt and French. He criticized injustuce conditions that occures both in Islam (East) and West. He assumes that there is big distance between the ideal Islam as khairu ummah and the real Islam. Hanafi supposses that contemporary Moslem must structurally reform their ideas and thoughts to make a change. Contemporary Moslem have to reconstruct, unite and integrate Islamic knowledge into modern ideology, spirit, culture and civilization. Hanafi builds his ideas based on what he called as at-turats wa at-tajdid (tradition and reformation) project. At leats there are three steps, according to Hanafi, to reform Islamic thoughts: (1) how to build our “response to old tradition”, (2) how to express our “response to the West”, and (3) how to create our “response to the reality”. This paper will explain the main idea of Hassan Hanafi and his contribution to the contemporary Islamic thoughts.

Keywords: Hassan Hanafi, tradition, Kiri Islam, and reformation



Pendahuluan
Hassan Hanafi adalah seorang tokoh pemikir dalam dunia Islam kontemporer. Ia dikenal sebagai seorang filosof dan Teolog yang berasala dari Mesir. Sebagai seorang pemikir, Hassan Hanafi aktif menulis buku serta aktif di dunia akademik dan organisasi kemasyarakatan. Pemikiran Hanafi secara sosiologis terbentuk (socially constructed) melalui suatu proses yang dipengaruhi oleh kondisi dan situasi sosial-politik serta situasi gerakan intelektual di Mesir dan Perancis.
Sebagai seorang pemikir, Hanafi merasakan kegelisahan melihat realitas yang terbentang di hadapannya terkait dengan dominasi dunia Barat terhadap dunia Timur (khususnya Islam). Sebuah realitas yang mencerminkan superioritas dan inferioritas. Hal tersebut berdampak pada sikap dan mental; Barat sebagai penindas dan Timur sebagai yang tertindas. Melihat ketimpangan itu, Hanafi mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikannya.
Basis pemikiran sosial Hassan Hanafi berdasar pada kondisi obyektif dunia Islam yang pada umumnya masih merepresentasikan simbol-simbol negatif umat Islam, seperti keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan. Sementara kapitalisme global muncul dengan sejumlah tawaran estetisnya, berupa proyek rasioanalisasi dan sistem pengorganisasian sosial yang bersifat absolut sebagai penggolongan kebebasan manusia yang bersifat tunggal dan hegemonik. Realitas ini menghadapkan dunia Timur pada situasi yang dilematis. Di satu sisi dihadapkan pada situasi untuk menerima kapitalisme global dengan segala implikasinya sebagai keniscayaan sejarah, sementara di sisi lain kondisi obyektif dunia Timur (Islam) masih diselimuti oleh problem internal berupa “ketidaksiapan” sosiologis maupun epistemologis sebagai basis dari kebudayaannya. Kondisi obyektif dunia Timur yang serba terbelah dan terbelakang ini oleh Hanafi dikontraskan dengan diktum idealis yang menyebutkan masyarakat Islam sebagai “sebaik-baik umat”. Kontras antara ideal dan fakta, nilai dan praksis tersebut sangat menggelisahkan komitmen moral intelektual Hanafi. Komitmen sebagai pemikir dan keterlibatannya dalam pergumulan perubahan sosial membawa Hanafi pada refleksi pemikiran progresif-transformatif.
Hanafi meyodorkan sebuah premis bahwa umat Islam kontemporer berada pada simpang jalan sejarah yang memerlukan kerja keras untuk mengupayakan jalan keluar. Masyarakat Islam, menurut penilaiannya, terbentur pada spektrum yang ironis ketika kejumudan pemikiran bertemu dengan keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Kenyataan yang tidak menyenangkan ini menyumbang pada marginalisasi masyarakat Islam di tengah percaturan masyarakat global. Kerja keras yang mendesak untuk dilakukan adalah reformasi intelektual Islam berupa gagasan perubahan struktur dalam sistem kognisi. Upaya ini perlu dilakukan dengan cara merekonstruksi, menyatukan dan mengintegrasikan semua tradisi keilmuan Islam dalam peradaban Islam ke dalam semangat modern dan menjadikannya sebagai ideologi manusia modern.
Hanafi akhirnya menggulirkan ide-ide besarnya dengan membangun tiga langkah proyek besar yang dinamakan “Tradisi dan Pembaruan”. Langkah-langkah yang ditempuhnya sebagai berikut. Pertama, membangun “sikap kita terhadap tradisi lama”. Ia merekonstruksi bangunan teologis dalam tradisi klasik sebagai alat untuk transformasi sosial. Kedua, menyatakan “sikap kita terhadap Barat”. Ia berusahaa melakukan kajian kritis terhadap peradaban Barat, terutama melihat pemunculan kesadaran Eropa melalui studi oksidentalisme. Ketiga, meretas “sikap kita terhadap realitas” melalui pengembangan teori dan pengembangan paradigma interpretasi.
Ketiga alur gagasan besar Hanafi tersebut merupakan rangkaian metodologi yang secara bertahap harus dikuasai lebih dahulu. Dalam hal ini, tampaknya Hanafi berusaha mengangkat tema pembacaan kritis atas dunia Barat dengan tetap berpijak pada realitas ego yang dimiliki tradisi lama. Artinya, ia menangkap ada problem epistemologis yang bersembunyi, baik dalam tradisi Timur maupun tradisi Barat, yang kemudian menjadikan Timur inferior (sebagai kesalahan membaca tradisi) dan munculnya Barat sebagai superior ego atas the other.

Sekilas Biografi Hassan Hanafi
Hassan Hanafi lahir di Kairo, 13 Februari 1935, dari keluarga musisi. Pendidikannya diawali di pendidikan dasar dan tamat pada tahun 1948. Dilanjutkan di Madrasah Tsanawiyah “Khalil Agha”, Kairo dan lulus pada 1952. Selama di Madrasah Tsanawaiyah Hanafi sudah aktif mengikuti diskusi-diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin, hingga ia tahu tentang pemikiran yang dikembangkan dan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan mereka. Selain itu, Hanafi juga mempelajari pemikiran Sayyid Quthb tentang keadilan sosial dan keislaman.
Pada tahun 1952, setelah lulus dari Madrasah Tsanawiyah, Hanafi melanjutkan studi di Jurusan Filsafat Universitas Kairo. Hanafi lulus dan menyandang gelar sarjana muda pada tahun 1956. Setelah itu ia melanjutkan studi ke Universitas Sorbone, Prancis. Pada tahun 1966, Hanafi berhasil menyelesaikan program Master dan Doktornya sekaligus dengan tesis berjudul Les Methodes d’Exegeses: Essei sur La Science des Fondaments de La Conprehension Ilmu Ushul Fiqh dan desertasi L’Exegeses de la Phenomenologie, L’etat actuel de la Methode Phenomenologie et son Application au Phenomene Religieux. Karir akademiknya dimulai tahun 1967 ketika diangkat sebagai Lektor, kemudian Lektor Kepala (1973), dan Profesor Filsafat (1980) pada Jurusan Filsafat Universitas Kairo. Ia pun diserahi jabatan sebagai Ketua Jurusan Filsafat pada Universitas yang sama. Selain itu, Hanafi juga aktif memberi kuliah di beberapa negara, seperti Perancis (1969), Belgia (1970), Temple University Philadelpia AS (1971-1975), Universitas Kuwait (1979) dan Universitas Fez Maroko (1982-1984). Selanjutnya Hanafi diangkat sebagai guru besar tamu di Universitas Tokyo (1984-1985), Persatuan Emirat Arab (1985), dan penasehat program pada Universitas PBB di Jepang (1985-1987).
Selama di Perancis ini, Hanafi mendalami berbagai disiplin ilmu. Ia belajar logika, pembaharuan dan sejarah filsafat dari Jean Gitton, mendalami fenomenologi dari Husserl, mempelajari analisa kesadaran pada Paul Ricouer dan logika pembaharuan pada Massignon yang sekaligus bertindak sebagai pembimbing penulisan desertasinya.
Di samping dunia akademik, Hanafi juga aktif dalam organisasi ilmiah dan kemasyarakatan. Ia aktif sebagai sekretaris umum Persatuan Masyarakat Filsafat Mesir, anggota Ikatan Penulis Asia-Afrika, anggota Gerakan Solidaritas Asia-Afrika dan menjadi wakil presiden Persatuan Masyarakat Filsafat Arab. Pemikirannya tersebar di dunia Arab dan Eropa. Pada tahun 1981 ia memprakarsai dan sekaligus sebagai pimpinan redaksi penerbitan jurnal ilmiah al-Yasar al-Islami (Kiri Islam). Pemikirannya yang terkenal dalam jurnal ini pernah mendapat reaksi keras dari penguasa Mesir saat itu, Anwar Sadat, yang menyeretnya ke penjara. Keberangkatannya ke Amerika sebagai dosen tamu sebenarnya tidak lepas dari perselisihannya dengan Anwar Sadat yang memaksanya meninggalkan Mesir.
Hanafi lahir dibesarkan dalam kondisi masyarakat Mesir yang penuh pergolakan dan pertentangan. Dari sisi sosial politik, saat itu terdapat dua kelompok ekstrem yang saling berebut pengaruh. Pada sayap kiri ada partai komunis yang semakin kuat atas pengaruh Uni Soviet di seluruh dunia. Kemenangan Soviet dan dikukuhkannya perwakilan Soviet di Kairo (1942) merangsang minat kalangan mahasiswa dan kaum muda untuk belajar komunisme. Sementara di sayap kanan, ada Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan al-Banna pada tahun 1929 di Ismailia yang pro-Islam dan anti Barat. Kelompok ini memiliki sejumlah besar pengikut, termasuk Hanafi sendiri pada awalnya. Pengaruhnya yang kuat tidak hanya di Mesir tetapi sampai juga di luar Mesir, termasuk di Indonesia.
Pemerintah Mesir menyikapi pergolakan tersebut dengan melakukan pembersihan terhadap kaum komunis tahun 1946 dan kemudian melakukan pembunuhan terhadap al-Banna pada tahun 1949, setelah setahun sebelumnya melarang aktivitas kelompok ini. Pergolakan itu terus berlanjut hingga meletusnya revolusi pada tahun 1952 yang dimotori oleh Ahmad Husain, salah seorang tokoh partai sosialis. Beberapa bulan kemudian, pada tahun yang sama, sekelompok perwira muda yang dikenal dengan free officers di bawah komando Muhammad Najib mengambil kesempatan.

Rekonstruksi Teologi
Teologi Islam secara teoritis, menurut Hassan Hanafi, tidak bisa dibuktikan secara “ilmiah” maupun filosofis. Teologi yang bersifat dialektik lebih diarahkan untuk mempertahankan doktrin dan memelihara kemurniannya, bukan dialektika konsep tentang watak sosial dan sejarah. Selain itu, diyakini juga ilmu kalam disusun sebagai persembahan kepada para penguasa, yang dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Hal ini membuat pemikiran teologi lepas dari sejarah dan pembicaraan tentang manusia dan cenderung dijadikan sebagai legitimasi bagi status quo, daripada sebagai pembebas dan penggerak manusia ke arah kemandirian dan kesadaran.
Selain itu, secara praktis, teologi tidak bisa menjadi pandangan yang benar-benar hidup yang memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkrit manusia. Sebabnya, penyusunan teologi tidak didasarkan atas kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia sehingga muncul keterpecahan antara keimanan teoritik dan keimanan praktis dalam umat. Pada akhirnya, keterpecahan itu melahirkan sikap-sikap moral ganda atau sinkretisme kepribadian. Fenomena sinkretik ini tampak jelas, menurut Hanafi, dengan adanya faham keagamaan dan sekularisme (dalam kebudayaan), tradisionalisme dan modernisme (dalam peradaban), Timur dan Barat (dalam politik), konservatisme dan progresivisme (dalam sosial) dan kapitalisme dan sosialisme (dalam ekonomi).
Karena menganggap bahwa teologi Islam tidak ilmiah dan tidak membumi, Hanafi mengajukan konsep baru tentang teologi Islam. Tujuannya untuk menjadikan teologi tidak sekedar sebagai dogma keagamaan yang kosong, melainkan menjelma sebagai ilmu tentang perjuangan sosial, menjadikan keimanan berfungsi secara aktual sebagai landasan etik dan motivasi tindakan manusia. Karena itu, gagasan-gagasan Hanafi yang berkaitan dengan teologi berusaha untuk mentranformulasikan teologi tradisional yang bersifat teosentris menuju antroposentris, dari Tuhan kepada manusia (bumi), dari tekstual kepada kontekstual, dari teori kepada tindakan, dan dari takdir menuju kehendak bebas. Pemikiran ini, minimal, di dasarkan atas dua alasan. Pertama, kebutuhan akan adanya sebuah ideologi (teologi) yang jelas di tengah pertarungan global antara berbagai ideologi. Kedua, pentingnya teologi baru yang bukan hanya bersifat teoritik tetapi sekaligus praktis dan bisa mewujudkan sebuah gerakan dalam sejarah. Untuk mengatasi kekurangan teologi klasik yang dianggap tidak berkaitan dengan realitas sosial, Hanafi menawarkan dua teori.
Pertama, analisa bahasa. Kita tahu, bahasa dan istilah-istilah dalam teologi klasik adalah warisan nenek moyang dalam bidang teologi yang khas yang seolah-olah sudah menjadi doktrin yang tidak bisa diganggu gugat. Menurut Hanafi, istilah-istilah dalam teologi sebenarnya tidak hanya mengarah pada yang transenden dan ghaib, tetapi juga mengungkap sifat-sifat dan metode keilmuan yang empirik-rasional (seperti iman, amal dan imamah), yang historis (seperti nubuwwah) dan yang metafisik (seperti Tuhan dan akhirat).
Kedua, analisa realitas. Menurut Hanafi, analisa ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang historis-sosiologis munculnya teologi di masa lalu dan bagaimana pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat atau para penganutnya. Selanjutnya, analisa realitas berguna untuk menentukan stressing bagi arah dan orentasi teologi kontemporer.
Untuk melandingkan dua gagasannya tersebut, Hanafi paling tidak menggunakan tiga metode berfikir: dialektika, fenomenologi dan hermeunetik.
Dialektika adalah metode pemikiran yang didasarkan atas asumsi bahwa perkembangan proses sejarah terjadi lewat konfrontasi dialektis, dimana tesis melahirkan antitesis dan kemudian memunculkan sintesis. Hanafi menggunakan metode ini ketika menjelaskan sejarah perkembangan pemikiran Islam dan ketika ia berusaha membumikan ilmu kalam yang dianggapnya melangit. Apa yang dilakukan Hanafi terhadap kalam klasik ini sama sebagaimana yang dilakukan Karl Marx terhadap pemikiran Hegel. Menurut Marx, agar pemikiran Hegel yang berjalan di kepalanya bisa berjalan normal, ia harus dijalankan di atas kakinya. Artinya, kalam klasik yang teosentris harus dipindah menjadi persoalan material agar bisa berjalan normal. Namun demikian, bukan berarti Hanafi terpengaruh atau mengikuti metode dialektika Hegel maupun Marx. Hanafi juga menyangkal jika dikatakan bahwa ia terpengaruh dialektika Hegel atau Marx. Menurutnya, apa yang dilakukan semata didasarkan dan diambil dari khazanah keilmuan dan realitas sosial muslim sendiri; persoalan kaya-miskin, atasan-bawahan dan semacamnya, yang kebetulan sama dengan konsep Hegel maupun Marx. Hanafi justru mengkritik tajam metode dialektika Marx yang dinilai gagal memberi arahan kepada kemanusiaan, karena akhirnya yang terjadi justru totalitarianisme. Di sini, mungkin, ia terilhami oleh inspirator revolusi sosial Iran, Ali Syariati, ketika dengan metode dialektikanya Syariati menyatakan bahwa manusia adalah sintesis antara ruh Tuhan (tesis) dan setan (anti-tesis).
Fenomenologi adalah sebuah metode berfikir yang berusaha untuk mencari hakikat sebuah fenomena atau realitas. Untuk sampai pada tingkat tersebut, menurut Husserl (1859-1938), sang penggagas metode ini, peneliti harus melalui minimal dua tahap penyaringan (reduksi); reduksi fenomenologis dan reduksi eidetis. Pada tahap pertama, atau yang disebut pula dengan metode apoche, peneliti menyaring atau memberi kurung fenomena yang ia hadapi lalu berusaha menyingkirkan persoalan yang dianggap bukan hakikat dari objek yang dikaji. Pada tahap kedua, reduksi eidetis, peneliti masuk lebih dalam lagi. Ia tidak hanya menyaring sesuatu yang fenonemal, tetapi juga menyaring intisarinya. Hanafi menggunakan metode ini untuk mengalisa, memahami dan memetakan realitas-realitas sosial, politik ekonomi, realitas khazanah Islam dan realitas tantangan Barat. Dari sana kemudian ia membangun sebuah revolusi.
Sebagai bagian dari gerakan Islam di Mesir, Hassan Hanafi mengatakan, “Saya tidak punya pilihan lain kecuali menggunakan metode fenomenologi untuk menganalisa Islam di Mesir.” Dengan metode ini Hanafi ingin agar realitas Islam berbicara bagi dirinya sendiri. Islam adalah Islam yang harus dilihat dari kacamata Islam sendiri, bukan dari Barat. Jika Barat dilihat dari kacamata Barat dan Islam juga dilihat dari kacamata Barat juga, yang akan terjadi adalah kondisi sungsang, tidak tepat.
Hermeneutik adalah sebuah cara penafsiran teks atau simbol. Metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudian dibawa ke masa sekarang. Aktivitas penafsiran ini merupakan proses triadik yang mempunyai tiga segi saling berhubungan, yaitu teks, penafsir atau perantara dan penyampaian kepada audien. Orang yang melakukan penafsiran harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks dan meresapi isinya. Dari yang pada mulanya yang lain (the other) menjadi “aku” sang penafsir.
Hanafi menggunakan metode hermaunetik untuk me-landing-kan gagasannya berupa antroposentrisme-teologis, dari wahyu kepada kenyataan, dari logos ke praktis, dari pikiran Tuhan ke manusia. Sebab apa yang dimaksud dengan hermeneutik, bagi Hanafi, bukan sekedar ilmu interpretasi tetapi juga ilmu yang menjelaskan tentang pikiran Tuhan kepada tingkat dunia, dari yang sakral menjadi realitas sosial.
Dari dua tawaran konsep di atas, ditambah metode pemikiran yang digunakan, Hanafi mencoba merekonstruksi teologi dengan cara menafsir ulang tema-tema teologi klasik secara metaforis-analogis. Menurut Hanafi, konsep atau nash tentang dzat dan sifat-sifat Tuhan tidak menunjuk pada ke-Maha-an dan kesucian Tuhan sebagaimana yang ditafsirkan oleh para teolog. Tuhan tidak butuh pensucian manusia, karena tanpa yang lain pun Tuhan tetap Tuhan Yang Maha Suci dengan segala sifat kesempurnaan-Nya. Semua deskripsi Tuhan dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana yang ada dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, sebenarnya lebih mengarah pada pembentukan manusia yang baik, manusia ideal, dan insan kamil. Deskripsi Tuhan tentang dzat-Nya sendiri memberi pelajaran kepada manusia tentang kesadaran akan dirinya sendiri (cogito), yang secara rasional dapat diketahui melalui perasaan diri (self feeling). Penyebutan Tuhan akan dzatnya sendiri sama persis dengan kesadaran akan keberadaan-Nya, sama sebagaimana cogito yang ada dalam manusia berarti penunjukan akan keberadaannya. Itulah sebabnya, menurut Hanafi, mengapa deskripsi pertama tentang Tuhan adalah wujud (keberadaan). Adapun deskripsi Tuhan tentang sifat-sifat-Nya berarti ajaran tentang kesadaran akan lingkungan dan dunia, sebagai kesadaran yang lebih menggunakan desain, sebuah kesadaran akan berbagai persepsi dan ekspresi teori-teori lain. Jelasnya, jika dzat mengacu pada cogito, maka sifat-sifat mengacu pada cogitotum. Keduanya adalah pelajaran dan “harapan” Tuhan pada manusia, agar mereka sadar akan dirinya sendiri dan sadar akan lingkungannya.
Di sini Hanafi terlihat berusaha mengubah term-term keagamaan dari yang spiritual dan sakral menjadi lebih mengarah pada pembentukan manusia ideal, bukan tentang transendensi Tuhan. Pola pikir seperti ini jelas dipengaruhi pemikiran Muktazilah. Menurut kaum Muktazailah, sifat-sifat Tuhan sebagaimana yang dideskripsikan dalam asma’ al-husna sebenarnya adalah palajaran bagaimana manusia harus bertindak dan bersikap. Artinya, sifat-sifat itu adalah sifat yang harus dipunyai dan dilakukan oleh seorang muslim. Jadi, bukan semata penjelasan tentang eksistensi Tuhan, apalagi tentang ke-Mahakuasa-an Tuhan.
Menurut Hanafi, Tuhan dalam Islam tidak sekedar Tuhan langit tetapi juga Tuhan bumi (rabb as-samawat wa al-ardh), sehingga berjuang membela dan mempertahankan tanah kaum muslimin sama persis dengan membela dan mempertahankan kekuasaan Tuhan. Hal ini tidak berbeda jauh dengan apa yang dikatakan Iqbal tentang makna hidup, yakni “adanya kemauan untuk terus berusaha dan menunjukkan dirinya ada, sedang kematian adalah ketidakmauan untuk maju dan berusaha.”
Hanafi melakukan ini semua dalam rangka untuk mengalihkan perhatian dan pandangan umat Islam yang cenderung metafisik menuju sikap yang lebih berorentasi pada realitas empirik. Untuk lebih jelasnya tentang penafsiran Hanafi mengenani sifat-sifat Tuhan yang enam, wujud, qidam, baqa’, mukhalafah li al-hawadits, qiyam binafsih dan wahdaniyah, berikut ini penjelasannya.
Pertama, wujud. Menurut Hanafi, wujud tidak menjelaskan eksistensi Tuhan, karena Tuhan tidak memerlukan pengakuan. Tanpa manusia, Tuhan tetap wujud. Wujud di sini berarti tajribah wujudiyah pada manusia, tuntutan pada umat manusia untuk mampu menunjukkan eksistensi dirinya. Inilah yang dimaksud dalam sebuah syair, kematian bukanlah ketiadaan nyawa, kematian adalah ketidakmampun untuk menunjukkan eksistensi diri.
Kedua, qidam (dahulu) yang berarti pengalaman kesejarahan yang mengacu pada akar-akar keberadaan manusia di dalam sejarah. Qidam adalah modal pengalaman dan pengetahuan kesejarahan untuk digunakan dalam melihat realitas dan masa depan, sehingga tidak akan lagi terjatuh dalam kesesatan, taqlid dan kesalahan.
Ketiga, baqa’ (kekal). Pengalaman kemanusiaan yang muncul dari lawan sifat fana’ ini berarti tuntutan pada manusia untuk membuat dirinya tidak cepat rusak atau fana’. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memperbanyak melakukan hal-hal yang konstruktif dalam perbuatan maupun pemikiran dan menjauhi tindakan-tindakan yang bisa mempercepat kerusakan di bumi. Jelasnya, baqa’ adalah ajaran pada manusia untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan dan alam, juga agar manusia mampu meninggalkan karya-karya besar yang bersifat monumental.
Keempat, mukhalafah li al-hawadits (berbeda dengan yang lain) dan qiyam binafsih (berdiri sendiri). Keduanya adalah tuntunan agar umat manusia mampu menunjukkan eksistensinya secara mandiri dan berani tampil beda, tidak mengekor atau taqlid pada pemikiran dan budaya orang lain. Qiyam binafsih adalah deskripsi tentang titik pijak dan gerakan yang dilakukan secara terencana dan dengan penuh kesadaran untuk mencapai sebuah kekuasaan yang dimiliki manusia, mempunyai otoritas penuh tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari pihak lain.
Kelima, wahdaniyah (keesaan). Sifat ini bukan merujuk pada keesaan Tuhan, pensucian Tuhan dari kegandaan (syirk) yang diarahkan pada faham trinitas maupun politeisme, tetapi lebih mengarah eksperimentasi kemanusiaan. Wahdaniyah adalah pengalaman umum kemanusiaan tentang kesatuan; kesatauan tujuan, kesatuan kelas, kesatuan nasib, kesatuan tanah air, kesatuan kebudayaan dan kesatuan kemanusiaan.
Dengan penafsiran-penafsiran term kalam yang serba materi dan mendunia ini, maka apa yang dimaksud dengan istilah tauhid dalam pandangan Hanafi bukan konsep yang menegaskan keesaan Tuhan, yang diarahkan pada faham trinitas maupun politeisme, tetapi lebih merupakan kesatuan pribadi manusia yang jauh dari perilaku dualistik, seperti hipokrit, kemunafikan atau perilaku oportunistik.
Menurut Hanafi, apa yang dimaksud tauhid bukanlah sifat dari sebuah dzat (Tuhan), deskripsi ataupun sekedar konsep kosong yang hanya ada dalam angan-angan belaka, tetapi lebih mengarah untuk sebuah tindakan kongkrit, baik dari sisi penafian maupun menetapan (itsbat). Sebabnya, apa yang dikehendaki dari konsep tauhid tersebut tidak akan bisa dimengerti dan tidak bisa dipahami kecuali dengan cara “ditampakkan”. Jelasnya, konsep tauhid tidak akan punya makna tanpa direalisakan dalam kehidupan kongkrit. Perealisasian nafi (pengingkaran) adalah dengan menghilangkan tuhan-tuhan modern, seperti ideologi, gagasan, budaya dan ilmu pengetahuan yang membuat manusia serba tergantung dan menjadi terkotak-kotak sesuai dengan ideologi dan ilmu pengetahuan yang dipujanya. Realisasi dari itsbat (penetapan) adalah dengan penetapan satu ideologi yang menyatukan dan membebaskan manusia dari belenggu tuhan-tuhan modern tersebut.
Pemikiran Hanafi ini sangat mungkin dipengaruhi oleh slogan-slogan revolusi Iran yang menyatakan, la syarqiyah wala gharbiyah (tidak ke Barat dan tidak ke Timur). Seperti disinggung di muka, pemikiran revolosioner Hanafi salah satunya diilhami dari keberhasilan revolusi Iran pimpinan Imam Khumaini.
Dalam konteks kemanusiaan yang lebih konkrit, tauhid adalah upaya pada kesatuan sosial masyarakat tanpa kelas. Distingsi kelas bertentangan dengan kesatuan dan persamaan eksistensial manusia. Tauhid berarti kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi ras, tanpa perbedaan ekonomi, tanpa perbedaan masyarakat maju dan berkembang, Barat dan bukan Barat, dan sebagainya.

Landasan Epistemologi Gagasan Oksidentalisme
Terminologi oksidentalisme berasal dari kata dasar occident, yang berarti “barat”. Oksidentalisme merupakan istilah (ilmu) baru yang digulirkan oleh Hanafi berhadapan dengan orientalisme. Istilah ini awalnya lebih diarahkan sebagai reaksi atas eurosentrisme dan perlunya melakukan perubahan dari transferensi ke inovasi. Oksidentalisme terlahir dari realitas historis berupa tampilnya superioritas tradisi Barat melalui alat pandangnya atas dunia Timur yang lazim disebut orientalisme.
“Proyek” oksidentalisme merupakan kajian obyektif-teoritis atas tradisi Barat. Selama ini ruang epistemologi masyarakat dunia seolah hanya menghadirkan satu realitas kajian yang dominan, yaitu studi orientalisme (kajian tentang tradisi Timur oleh Barat). Orientalisme sebenarnya lahir seiring dengan proses kolonialisme dan imperialisme yang dijalankan oleh masyarakat Barat (Eropa). Sejak awal ia menyajikan sebuah bacaan tentang dunia Timur yang sangat mempengaruhi misi kolonialisme. Mulai tahun 1815 hingga 1914 sejarah menjadi bukti betapa kekuasaan Eropa sudah merentang hampir ke seluruh daratan bumi.
Menurut Edward Said, gerakan orientalisme bukanlah suatu kebetulan, tetapi merupakan gerakan ilmiah yang analoginya dalam dunia politik empiris adalah akumulasi kolonial di Timur dan akuisisi Barat. Bahkan orientalisme telah difungsikan sebagai suatu “sistem hegemoni penuh” yang mendistribusikan persoalan-persoalan geopolitik Barat ke dalam segenap realitas estetis, etis, ekonomi, sosiologis, budaya, filologis dan bahkan ranah ideologis. Dominasi ini pada akhirnya memicu lahirnya ketidakseimbangan perhatian antara Barat di satu sisi dengan Timur di sisi yang lain.
Said mengakui bahwa Barat memiliki kebudayaan yang maju dan superior, sementara Timur terbelakang dan bodoh. Tetapi superioritas tersebut bukan hasil dari proses yang sehat, melainkan proses politik yang penuh dengan kepentingan kolonial. Kajian Said tersebut diakui telah memperlihatkan dan “menguliti” orientalisme sebagai gerakan ilmiah yang didorong oleh motif-motif kekuasaan kolonialisme. Dengan melalui orientalisme, Barat mempunyai “jendela” untuk melihat dan melokalisasi Timur dengan tujuan bagaimana Timur dapat dikuasai dan sekaligus didikte.
Melalui studi orientalismenya Edward Said telah memberikan angin segar bagi pemikir dunia Timur, termasuk Hanafi untuk secara kritis melihat tradisi Barat yang spirit dasarnya adalah kolonialisasi. Berdasar pada konteks ini pula, mitos Barat sebagai tradisi yang hebat dan superior dapat diminimalisasi. Caranya adalah dengan menjadikan Barat sebagai obyek kajian. Suatu kajian kritis atas Barat untuk menarik tradisi Barat dari kesadaran ego masyarakat Islam. Perspektif yang digunakan diawali dari rekonstruksi kritis terhadap tradisi klasik sebagai identifikasi awal ego/al-ana yang akan menjadi tegas apabila pengetahuan tentang tradisi Barat sebagai the other/al-akhar bisa digali dan direlokasi dalam habitatnya sendiri.
Ketidakseimbangan kajian intelektual-akademis tersebut juga memunculkan stereotipe-stereotipe yang lahir dari ketidaktahuan dan sikap yang penuh prasangka, baik tentang dunia Timur (Islam) maupun juga tentang Barat. Polarisasi dan pengkutuban Barat dan Timur sampai sekarang terus berlangsung dengan punuh kecurigaan. Pengkutuban tersebut lahir sebagai produk sejarah panjang perbenturan ideologis antara Islam sebagai dunia Timur dan Kristen sebagai representasi Barat. Muatan konseptual ideilogis inilah yang membuat setiap pertemuan antara dua tradisi tersebut selalu disertai dengan letupan-letupan kecurigaan dan kewaspadaan satu terhadap yang lain.
Pada dasarnya, kecurigaan dunia Timur atas Barat bukanlah hal yang latah, karena orientalisme sebagai alat pandang terhadap dunia Timur dinilai tidak obyektif dan cenderung menyudutkan Islam. Apalagi bila diruntut secara historis kajian orientalisme yang mengiringi kolonialisasi telah terlebih dahulu memunculkan kecurigaan. Bagaimanapun orientalisme pada awalnya merupakan alat imperialisme, yang berusaha untuk mencari sisi-sisi keterbelakangan dunia Timur dan berusaha untuk melakukan gerakan pemberantasan. Meskipun dalam perkembangan terakhir orientalisme mencoba mengubah paradigmanya sebagai sebuah studi atau kajian terhadap Timur yang obyektif, namun kesan superioritas kultural Barat tetap tertanam dalam benak orang-orang Timur.
Dalam Terminologi inilah, gagasan oksidentalisme yang digulirkan oleh Hassan Hanafi, bukannya sekedar keharusan epistemologis vis a vis orientalisme, tetapi lebih dalam lagi, berusaha menawarkan oksidentalisme sebagai kerangka epistemologis untuk membebaskan diri dari pengaruh pihak lain sehingga lahir kesetaraan antara dunia Timur dengan Barat. Keinginan tersebut sebenarnya sederhana. Bukan untuk saling dibenturkan, melainkan hubungan dialektis yang saling mengisi dan melakukan kritik antara yang satu dengan yang lain, sehingga terhindar dari relasi yang hegemonik dan dominatif dari dunia Barat atas dunia Timur.
Dalam termonologi ini, oksidentalisme berusaha membalikkan posisi agar terjalin hubungan relasional yang seimbang antara Barat dan Timur. Ketika ego Eropa menampilkan diri sebagai subyek yang mengkaji the other (dunia non-Eropa), maka sudah saatnya tradisi Barat menjadi the other yang diselidiki dari ego Timur. Akan tetapi yang dikedepankan adalah bagaimana oksidentalisme mampu mengurai inferioritas sejarah hubungan ego dengan the other sekaligus menumbangkan superioritas the other (Barat) dengan menjadikannya sebagai obyek kajian. Pembacaan ulang atas tradisi klasik sekaligus tradisi Barat dimaksudkan untuk memberikan penjelasan betapa oksidentalisme berbeda secara signifikan dengan orientalisme. Oksidentalisme tidak diarahkan menjadi kekuatan imperialisme sebuah tradisi yang dibenamkan ke dalam kesadaran tradisi lain, sebagaimana yang telah digunakan secara manipulatif oleh kaum orientalis melalui kolonialismenya.
Dengan demikian, studi oksidentalisme memperlihatkan kerangka teoritik yang sistematik dengan tetap melihat pembacaan atas tradisi klasik yang dielaborasikan dengan pembacaan atas tradisi Barat sebagai the other. Prinsip metodologis yang sistemik ini dimaksudkan agar arah transformasi sosial masyarakat menemukan landasan pijaknya yang berakar dan melembaga dalam tradisi, tetapi tetap diorientasikan pada progresivitas melaui pembacaan secara kritis sumber-sumber kemajuan peradaban Barat.
Hanafi berupaya mengembangkan kajian oksidentalisme ini sebagai wacana keilmuan yang netral, terutama dari kepentingan dominasi epistemologi. Sekali lagi, oksidentalisme tidaklah digunakan sebagai alat imperialisme dan juga tidak diarahkan kepada dominasi koersif dan hak kontrol atas (model) tradisi lain, melainkan dijadikan sebagai basis epistemologi relasional untuk pembebasan diri dari berbagai bentuk dominasi sehingga terjalin hubungan dialektis antara dunia Timur sebagai al-ana dengan dunia Barat sebagai al-akhar. Tampaknya apa yang hendak dibangun oleh Hanafi melalui gagasan ini adalah bagaimana superioritas dan dominasi epistemologi Barat yang selalu menampilkan dirinya sebagai rasional-modern dapat diurai sekaligus melenyapkan inferioritas ego dunia Timur vis a vis dunia Barat.
Epismologi relasional ini berupaya melenyapkan reproduksi kebenaran melalui kekuasaan dan dominasi. Kebenaran yang dihasilkan oleh kekuasaan dan dominasi cenderung bersifat manipulatif dan ideologis. Oleh karenanya harus dibongkar. Artinya, kebenaran sebuah pengetahuan yang dihasilkan melalui “pemaksaan” dan dominasi epistemologi harus dicurigai menyimpan pesan-pesan ideologis. Barangkali benar apa yang diintrodusir oleh Michael Foucault bahwa kekuasaan di mana pun selalu menindas, karena kekuasaan telah memproduksi kebenaran menurut ukurannya. Kebenaran selalu berada dalam relasi-relasi sirkular dengan sistem kekuasaan yang telah memproduksi dan menjaga kebenaran itu. Kebenaran tidak ada dengan sendirinya. Dalam hal ini, jelas kebenaran tidak berada di luar kekuasaan. Ia lahir dari dalam kekuasaan itu sendiri. Foucault menilai bahwa kebenaran yang direproduksi oleh kekuasaan dan dominasi sesungguhnya memberangus kebebasan manusia untuk menjalin relasi antar sesama, melalui relasi yang seimbang dan egaliter, bukan didasarkan atas pengaruh dan dominasi.
Berangkat dari bangunan epistemologi relasional ini, Hanafi menolak segala macam dominasi yang menyebut bahwa Barat adalah “mitos”, atau “pusat dunia” sekaligus “pusat pengetahuan”. Dalam setiap peradaban selalu ada ego dan the other. Tidak ada kekuatan tunggal yang bersifat monolitik sebagai klaim kebenaran rasional universal. Untuk meruntuhkan superioritas tersebut harus dijalankan ide demitologisasi Barat. Selama beberapa dekade, Barat—melalui westernisasinya—telah memberangus hilangnya ego dunia Timur. Westernisasi selalu menciptakan citra Barat sebagai tipe modernisasi dan pembebasan. Menurut Hanafi, terbelenggunya pembaru Islam yang berpijak pada tradisi Barat sebagai tipe modernisasi adalah sebuah pembebasan semu, karena masih menempatkan inferioritas ego di hadapan the other.
Pijakan epistemologi yang demikian semakin mengukuhkan oksidentalisme dalam tataran kajian ilmiah yang bersifat obyektif, karena ia berusaha menurunkan problem historis pembentukan superioritas Barat ke dalam wilayah epistemologi yang menyusun struktur dasar pengetahuannya. Secara implisit dapat dijelaskan bahwa bangunan epistemologi-lah yang mendasari oksidentalisme sebagai sebuah kajian ilmiah tentang epistemologi relasional pengetahuan yang tidak diiringi oleh dominasi, lebih-lebih oleh penindasan. Alasannya sederhana: bagaimana mungkin oksidentalisme dapat dijadikan alat untuk membebaskan dunia Timur tatkala ia sendiri berkembang menjadi alat dominasi dan alat penindas baru? Sistem relasional tersebut digunakan untuk menjelaskan betapa tradisi Barat sesungguhnya mengalami problem eksistensial, terbukti dengan runtuhnya berbagai ideologi modern yang selama ini didengung-dengungkan sebagai simbol kemajuan peradaban umat manusia.

Gagasan Kiri Islam
Gagasan kiri Islam dirancang sedemikian rupa untuk menggerakkan gerakan sosial revolusioner yang membawa gagasan pembebasan melalui penghancuran konstruksi lama yang serba reaksioner, dari feodalisme dan kapitalisme yang mencengkramkan hegemoninnya ke dalam kesadaran kognitif masyarakat dunia berkembang, termasuk dunia Timur (Islam). Gerakan ini tidak hanya diarahkan secara internal—berupa reposisi dan pembacaan kembali tradisi sendiri, tetapi juga eksternal—berupa pembacaan atas tradisi lain. Dalam konteks ini, Hassan Hanafi mulai menabuh “genderang perang” terhadap produk-produk kebudayaan Barat yang penuh residu serta mulai memantapkan basis kemapanan epistemologi dari tradisi lama.
Menurut Hanafi, tugas kiri Islam adalah melokalisasi Barat. Dengan kata lain, mengembalikan Barat kepada batas-batas wilayahnya dan menepis mitos “mendunia” yang ia bangun lewat usaha menjadikan dirinya sebagai “pusat peradaban dunia” sekaligus “peradaban ideal” bagi bangsa-bangsa lain. Secara epistemologis gagasan ini lebih merupakan upaya pembacaan kembali tradisi Barat yang sebenarnya memiliki problem eksistensial. Perlu ada demitologisasi atas tradisi Barat untuk mengungkapkan kelemahan-kelemahan epistemologis dalam upaya memaksakan diri menjadi sebuah “paradigma yang mendunia”.
Bukti atas realitas tersebut adalah gagalnya ideologi-ideologi modern kontemporer dalam wilayah praktis, utamanya yang terjadi dalam konteks sosial politik Mesir. Begitu juga gagalnya liberalisme Barat yang tidak sanggup memajukan kondisi perekonomian masyarakat. Rontoknya sosialisme negara—dimana revolusi awal terjadi di Mesir pada Juli 1952—ternyata hanya mengubah sistem pemilikan dan cara-cara produksi, tetapi tidak mengubah kebudayaan massa yang masih dalam wajah tradisional. Sosialisme Islam yang pernah ada di Mesir, menurut Hanafi, tidak lain hanya merupakan manupilasi teks untuk memberikan legitimasi aturan-aturan yang diundangkan pemerintah. Agama dijadikan alat untuk mendiskreditkan semua oposisi dan politik sekaligus dijadikan alat tafsir spiritual atas kegagalan negara. Hasilnya adalah terbentuknya kelas baru dengan elit penguasa di puncak dan tumbuhnya feodalisme baru di pedesaan dan kapitalisme baru di sektor swasta.
Kegagalan ideologi-ideologi modern di atas disebabkan tidak adanya akar kerakyatan yang kuat dan ketercerabutannya dari basis sosial. Istilah-istilah yang digunakan dalam gerakan tersebut sama sekali tidak melembaga dalam hati rakyat. Sebut saja, misalnya, materialisme dialektis, kontradiksi, produksi, kebebasan, dan hak-hak politik. Semua ini merupakan kategori-kategori sosial yang tidak dapat dipahami dan dicerna oleh masyarakat. Akibatnya, ia mengalami kegagalan dalam menggerakkan dan memberi perspektif baru bagi rakyat. Barangkali juga, terminologi ini menjadi inspirasi bagi ilmu-ilmu sosial di dunia Timur yang pada tahun 1970-an masih disibukkan dengan perdebatan perlu tidaknya indegenisasi (pribumisasi).
Sifat keilmiahan sebuah ideologi jelas berbeda dengan sifat kerakyatan sebuah agama. Sehingga diskursus ideologi kaum intelektual boleh saja tetap berlangsung, dan elit intelektual revolusioner boleh juga membentuk kepemimpinan berbasis massa. Namun harus diingat bahwa dalam masyarakat mistis, ideologi ilmiah merupakan sesuatu yang hampir pasti mustahil. Sedangkan ritualisme kesukuan, atau yang oleh Hanafi disebut sebagai fundamentalisme, telah terperosok dalam ritualisme tanpa makna, tanpa aspek ekonomi, politik dan sosial. Keduanya memiliki kelemahan yang sangat mendasar, yaitu keluar dari mainstream historisitas kemanusiaan. Dengan demikian, bangunan epistemologi yang hendak dirumuskan oleh Hanafi untuk merumuskan paradigma bagi gerakan pembebasan adalah penguatan pemahaman atau pengetahuan masyarakat atas kekayaan tradisi-tradisi Islam serta memberikan analisis sosial berperspektif Marxian.
Pilihan paradigmatik untuk mengedepankan Kiri Islam jelas mengacu kepada analisis kelas yang mendominasi sosialisme dan bukan semata Marxisme-Leninisme. Hanafi mencoba memodifikasi Marxisme-Leninisme sebagai tumpuan ide sosialismenya, seperti Sosialisme Arab. Paradigma itu perlu dimodifikasi karena hakikat materialisme deterministik historis yang meniscayakan kehancuran ideologi-ideologi modern—seperti kapitalisme, feodalisme dan kemenangan proletar—ditolaknya secara tegas. Determinisme historis yang meniscayakan kebebasan manusia itu diberi ruh non-materialistik, seperti pemunculan unsur-unsur progresif dalam agama dan pranata lain yang bersifat keruhanian atau kesejarahan. Munculnya unsur-unsur progresif-transformatif dalam dunia Islam membuat Hassan Hanafi mulai berbicara tentang keharusan dunia Islam mengembangkan wawasan kehidupan progresif, dengan dimensi pembebasan (taharrur/liberation) di dalamnya. Watak pembebasan dari wawasan progresif bertumpu pada beberapa unsur penopang. Di satu sisi gagasan akan keadilan sosial harus ditegakkan, jika manusia ingin berperan sebagai pelaksana ketuhanan (khalifatullah) di muka bumi. Seorang khalifah harus memiliki otonomi penuh atas dirinya, dan itu dapat dicapai melalui tegaknya keadilan sosial. Prinsip keadilan sosial bisa menembus segala bentuk dan corak pemerintahan. Di sisi lain keadilan sosial hanya dapat terwujud jika ada pejuang pembebasan umat manusia yang terorganisir.
Meski Islam menyuarakan pembebasan, tetapi ia tidak dapat dijadikan ideologi yang semata-mata berfungsi memperjuangkan pembebasan. Keseluruhan warisan kesejarahan Islam menunjuk kepada keharusan pencegahan hubungan langsung antara Islam dan kekuasaan. Bagi Hanafi, Islam sebaiknya berfungsi orientatif bagi ideologi populis yang ada, dan pada waktu itu Mesir diwarnai oleh sosialisme. Demikian kuatnya keyakinan Hanafi akan pentingnya tumbuhnya orientasi keislaman sebagai ideologi populis, akhirnya ia mencetuskan gagasan yang dikenal dengan Kiri Islam (al-yasar al-islami atau Islamic Left).
Terminologi “kiri” dalam banyak hal mengandung kesan stigmatik, terutama tatkala dihadapkan kepada konstruksi dasar pengetahuan konservatif dalam memahami agama (Islam). Bila dikaitkan dengan situasi global, istilah “kiri” seolah terinspirasi oleh gerakan kaum sosialis atau spirit Herbert Marcuse (1898-1979), filosof Madzhab Frankfurt yang disebut sebagai pemberi ruh bagi New Left dan pemikirannya menjadi inspirator lahirnya revolusi mahasiswa tahun 1968. Semua ini menunjukkan bahwa terminologi “kiri” selalu bersentuhan dengan gerakan-gerakan massa revolusioner. Secara substansial istilah ini merupakan gagasan berbasiskan sistem epistemologi rasional-kritis yang bertujuan untuk bersikap kritis terhadap bangunan pengetahuan dominan yang membelenggu dan manipulatif. Dalam pengetahuan yang dominan seringkali bersembunyi berbagai kepentingan ideologis. Pada aras inilah, gagasan Kiri Islam yang diperkenalkan Hanafi memberi ruh gerakan yang bertujuan untuk selalu melihat realitas obyektif sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap akar kegagalan dari berbagai idelogi modern.
Kiri Islam merupakan sintesis dari eksplorasi atau tafsir ulang yang cerdas terhadap khazanah keilmuan Islam dan analisis konsep Marxian atas kondisi obyektif (tradisi) yang mengakar dalam sebuah masyarakat. Tradisi yang dimaksudkan adalah tradisi keagamaan yang membentuk medan kebudayaan massa. Bahkan dalam banyak hal Kiri Islam bertumpu pada tiga dataran metodologi: tradisi atau sejarah Islam, fenomenologi dan analisis sosial Marxian. Hanafi berkeyakinan bahwa Kiri Islam bisa berhasil jika realitas masyarakat, politik, ekonomi, khazanah Islam dan tantangan Barat dapat dianalisis dan konstruksi dasar bangunan epistemologisnya ditemukan.
Untuk menganalisis hal di atas, Hanafi menggunakan metode fenomenologi dengan mengungkapkan dua hal pokok: Islam telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan melembaga dalam kehidupan bangsa Arab. Analisis sosial perpektif Marxian menampilkan dua realitas kontras secara diametral: kaya-miskin, penindas-tertindas, penguasa-dikuasai, tuan tanah-buruh, terbelakang-maju, dan sebagainya. Analisis ini mirip dengan oposisi biner (binnary-oppositition) yang diperkenalkan filosof strukturalisme, Fredinand de Sausure.
Menurut Hanafi, Kiri Islam lahir setelah melihat berbagai kegagalan dalam metode pembaruan masyarakat Timur (Islam) yang dilakukan oleh beberapa generasi dalam mengentaskan keterbelakangan dan kemiskinan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, berbagai tendensi keagamaan yang terkooptasi kekuasaan menjadikan agama (Islam) sekedar ritus dan kepercayaan yang bersifat ukhrawi. Padahal “realitas Islam” bukan merupakan representasi dari “sistem Islam”, sehingga gebyar ritus dan perayaan tersebut justru menjadi topeng yang menyembunyikan wajah dominasi tradisi Barat dan kapitalisme. Sementara itu, kecenderungan keagamaan yang tidak terkooptasi terjebak dalam fanatisme primordial, kejumudan dan berorientasi pada kekuasaan.
Kedua, liberalisme yang pernah berkuasa sebelum masa-masa revolusi berakhir terlihat didikte oleh kebudayaan Barat, berperilaku seperti penguasa kolonial dan hanya melayani kelas-kelas elit yang menguasai aset negara.
Ketiga, Marxisme yang berpretensi mewujudkan keadilan sosial dan menentang kolonialisme, ternyata tidak diikuti dengan pembebasan rakyat dan pengembangan khazanah mereka sebagai energi untuk mewujudkan tujuan-tujuan kemerdekaan nasional.
Keempat, nasionalisme revolusioner yang berhasil melakukan perubahan-perubahan radikal dalam sistem politik-ekonomi ternyata tidak berumur lama, banyak mengandung kontradiksi dan tidak mempengaruhi kesadaran mayoritas rakyat.
Itulah sebabnya Kiri Islam dimunculkan dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan pergerakan nasional dan prinsip-prinsip revolusi sosialis, dengan cara mengembangkan khazanah intelektual klasik yang berdimensi revolusioner dan berpijak pada kesadaran rakyat.
Tugas Kiri Islam dengan demikian adalah menguak unsur-unsur revolusioner dalam agama dan menjelaskan pokok-pokok pertautan antara agama dan revolusi. Agama dalam perspektif historis menjadi landasan dan revolusi menjadi tuntutan zaman. Agama, menurut Hanafi, adalah revolusi itu sendiri dan para nabi merupakan revolusioner pembaru sejati. Ibrahim adalah cerminan revolusi akal yang menundukkan tradisi-tradisi buta, yaitu revolusi tauhid melawan berhala-berhala. Musa merefleksikan revolusi pembebasan melawan otoritarianisme. Isa adalah contoh revolusi ruh atas dominasi materialisme, sedangkan Muhammad merupakan teladan kaum miskin dan komunitas tertindas dalam menghadapi para konglomerat elit Quraisy dalam perjuangan mereka untuk menegakkan masyarakat yang bebas, penuh persaudaraan dan egaliter.
Kiri Islam jelas merupakan konstruksi ideologi yang digali dari aspek-aspek revolusioner agama. Sebagai sebuah ideologi, Kiri Islam memuat landasan filsafat, perangkat analisis sosial, dan tahapan-tahapan gerakan. Kiri Islam juga telah memuat seperangkat gagasan, cita-cita, konsep dan keyakinan pemihakan yang tegas, dan dorongan untuk berjuang mewujudkan cita-cita ideologi tersebut. Bahkan ia sanggup memberikan cara membaca yang kritis dalam melihat dan menangkap realitas, eksistensi, dan manusia.

Elaborasi Pemikiran Hanafi
Hassan Hanafi adalah seorang pemikir sosial yang sangat mendalam, terbukti dengan pemikiran-pemikirannya yang dipaparkan di atas. Secara implisit pemikiran filsafat sosialnya memang tidak disebutkan dengan tegas, tetapi kalau disimak lebih dalam akan tampak bahwa pemikiran sosialnya sangat bernilai dan signifikan. Dimulai dari rekonstruksi teologi, Hanafi membongkar teologi klasik yang bernuansa metafisik menjadi nuansa antropologis. Jadi, yang diutamakan adalah persoalan kemanusiaan dan pemberdayaan diri agar memiliki keyakinan yang mantap dan tangguh, sehingga dapat menjadi wakil Tuhan di muka bumi yang memakmurkan, bukan merusak.
Dengan gagasan oksidentalisme, Hanafi menginginkan adanya kesetaraan antar sesama manusia, baik secara individu maupun antar sesama bangsa. Agar tidak ada dominasi antara yang satu dengan lainnya. Untuk mencapai hubungan-hubungan tersebut perlu dibangun epistemologi relasinal. Epistemologi relasional akan memunculkan hubungan harmonis yang saling membutuhkan. Oksidentalisme sebagai gerakan (sosial) pemikiran diakui “berhasil” menawarkan opini. Oksidentalisme telah mengagetkan dunia intelektual (Barat) yang sejak beberapa abad terninabobokan oleh modernisme yang “membius” melalui ciptaan sains dan teknologinya. Terlepas dari problem itu, tampaknya realitas munculnya oksidentalisme merupakan suatu “sinyal” munculnya gagasan untuk melakukan “dekonstruksi” terhadap basis-basis pengetahuan modern.
Kerangka pemikiran Kiri Islam juga memberikan tawaran keharusan melakukan perobahan sosial, yakni perubahan yang bersifat progresif-transformatif. Semua bangunan pemikiran Hanafi didasarkan pada kerangka metodologis yang bertumpu pada empat hal, yakni metode dialektika, metode hermeneutika, metode fenomenologi dan metode eklektik.

Kesimpulan: Sebuah Analisis
Berdasar uraian di atas, kita dapat menganalisis beberapa hal. Pertama, dari sisi metodologis, Hassan Hanafi dipengaruhi oleh (ada kesamaan dengan) cara berfikir Barat, terutama pemikiran Marxis dan Husserl. Pengaruh metode Husserl ini terlihat ketika Hanafi meletakkan persoalan Arab (Islam) dalam konteksnya sendiri, lepas dari pengaruh Barat. Statemennya bahwa kemajuan Islam tidak bisa dilakukan dengan cara mengadopsi Barat (westernisasi) tetapi harus didasarkan atas khazanah pemikiran Islam sendiri jelas merupakan model pemikiran fenomenologi Husserl. Adapun kesamaannya dengan Marxisme terlihat ketika Hanafi menempatkan persoalan sosial praktis sebagai dasar bagi pemikiran teologinya. Teologi dimulai dari titik praktis pembebasan rakyat tertindas. Slogan-slogan yang dipergunakan, pembebasan rakyat tertindas dari penindasan penguasa, persamaan derajat muslimin di hadapan Barat dan sejenisnya adalah jargon-jargon Marxisme. Sedangkan kesamaannya dengan metode dialektika Marxis terlihat pada saat Hanafi menjelaskan perkembangan pemikiran Islam dan usaha ia lakukan ketika merekonstruksi pemikiran teologisnya dengan menghadapkan teologi dan filsafat Barat, untuk kemudian mensintetiskannya. Bedanya, jika dalam pemikiran Marxis dikatakan bahwa pergerakan dan pembebasan manusia tertindas semata-mata didorong oleh kekuatan materi dan duniawi, Hanafi memberi ruh yang tidak sekedar materialistik. Ada pranata-pranata yang bersifat religius atau kerohanian yang menggerakkan perjuangan umat Muslim. Jika perjuangan Marxis bisa dilakukan dengan menghalalkan segala cara, rekonstruksi kalam Hanafi memakai prinsip kesejahteraan: perjuangan mesti memperhatikan kebaikan umum. Oleh karena itu, pemikiran Hanafi bisa disebut “marxis tetapi tidak marxisme”, “Barat tetapi tidak sekuler”. Dari sini terlihat bahwa ada metode-metode yang orisinal yang dikembangkan oleh Hanafi sendiri.
Kedua, dari sisi gagasan. Jika ditelusuri dari kritik-kritik dan gagasan para tokoh sebelumnya, terus terang, apa yang disampaikan Hanafi dari proyek rekonstruksi kalamnya sesungguhnya bukan sesuatu yang baru dalam makna sebenarnya. Apa yang Hanafi katakan bahwa zat dan sifat Tuhan adalah deskripsi atas manusia ideal sudah disampaikan Muktazilah dan kaum sufi. Begitu pula konsep tentang tauhid yang mendunia telah disampaikan oleh tokoh dari Syiah, Murtadha Muthahhari. Kelebihan Hanafi adalah: ia mampu mengemas konsep-konsep tersebut secara lebih utuh, jelas dan up to date, sehingga terasa baru. Di sinilah orisinalitas pemikiran Hanafi dalam proyek rekonstruksi teologisnya.
Selanjutnya, mengikuti apa yang digagas Hanafi, ada beberapa cacatan yang perlu disampaikan.
Pertama, pemikiran Hanafi masih diwarnai aroma romantisme, meski dalam kadar yang relatif kecil, semisal gagasan rekonstruksi yang berbasis pada rasionalitas Muktazilah. Keberpihakan Hanafi pada rasionalitas Muktazilah ini menyebabkan ia mengabaikan cacat yang ada pada muktazilah, bahwa mereka pernah melakukan mihnah.
Kedua, kritik Hanafi bahwa kalam Asy’ari adalah penyebab kemunduran Islam terasa terlalu menyederhanakan masalah disamping tidak didasarkan investigasi historis yang memadai dan konkrit. Kenyataannya, Asya‘riyah telah berjasa menemukan keharmonisan mistis antara ukhrawi dan duniawi.
Ketiga, terlepas apakah pemikiran besar Hanafi akan bisa direalisasikan atau tidak, jelas gagasan Hanafi adalah langkah berani dan maju dalam upaya untuk meningkatkan kualitas umat Islam dalam mengejar ketertinggalannya di hadapan Barat. Hanya saja, rekonstruksi yang dilakukan dengan cara mengubah term-term teologi yang bersifat spiritual-religius menjadi sekedar material-duniawi bisa menggiring pemahaman agama menjadi sekedar agenda sosial, praktis dan fungsional, yang lepas dari muatan-muatan spiritual transenden.
Sebenarnya, Hanafi menolak dikatakan bahwa dirinya dipengaruhi pemikiran Barat, terutama Maxsisme. Menurutnya, apa yang ia lakukan semata-mata berdasar dan diambil dari khazanah keilmuan Islam, berlandaskan realitas sosial kaum muslimin.








DAFTAR PUSTAKA

Kazuo Shimogaki, Kiri Islam; Antara Modernisme dan Posmodernisme, Telaah Kritis Pemikiran Hassan Hanafi, terj. Imam Azis, (Yokyakarta: Lkis, 1993)

A.H. Ridwan, Reformasi Intelektual Islam, (Yogyakarta: Ittaqa Press, 1998)

Muhidin M. Dahlan (ed), Postkolonialisme, Sikap Kita Terhadap Imperialisme, (Yokyakarta: Jendela, 2001)

Anton Bekker, Metode-Metode Filsafat, (Jakarta: Ghalia, 1984)

Bertens, Filsafat Abad XX Prancis, (Jakarta, Gramedia, 1996)

Islamika, edisi I, (Juni-September, 1993)

Brouwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sejaman, (Bandung: Alumni, 1980)

Drijarkara, Percikan Filsafat, (Jakarta: Pembangunan, 1984)

Edward Said, Orientalisme, (New York: Vintage Books, 1978)

George Lenczowski, Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia, terj. Asgar Bixby, (Bandung: Sinar Baru, 1992)

Al-Ghazali, Al-Munqid Min adh-Dhalal, (Beirut: Darul Fikr, tt)

Hanafi, Hassan, Ad-Din wa ats-Tsaurah fi Mishra 1952-1981, VII, (Mesir; Maktabah Madbuli)

------------------, Origin of Modern Conservation and Islamic Fundamentalism, (Amsterdam: University of Amsterdam, 1979)

------------------, Muqadimah fi ‘ilm al-Istighrab, (Kairo: Dar al-Faniyah, 1981)

------------------, Dirasah al-Islamiyah, (Kairo: al-Maktabah al-Mishriyah, 1981)

------------------, The Genesis of A Secular Ideology, (Mesir: Cukor, 1985)

------------------, From Faith to Revolution, (Spanyol: Cordova Press, 1985)

------------------, Agama, Ideologi dan Pembangunan, (Jakarta: P3M, 1991)

------------------, Min al-Aqidah ila ata-Tsaurah, I&II, (Kairo: Maktabah Matbuli, 1991)

------------------, Dialog Agama dan Revolosi, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991)

------------------, Oksidentalisme: Sikap Kita terhadap Tradisi Barat, (Jakarta: Paramadina, 2000)

------------------, Tafsir Fenomenologi, Terj. Yudian W. Asmin, (Yokyakarta: Bismillah Press, 2001)

Ibrahim Al-Jilli, Al-Insan al-Kamil, II, (Bairut: Darul Fikr, tt)

Iqbal, Javid Namah, terj. Sadikin,(Jakarta: Panjimas, 1987)

John L. Esposito, The Oxford Encyklopedia of the Modern Islamic World (New York: Oxford University Press, 1995)

Khalid al-Baghdadi, Al-Iman wa al-Islam, (Istambul: Hakekat Kitabevi, 1985)

Listiono Santoso, dkk., Epistemologi Kiri, (Yokyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)

Michel Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972-1977, (Sussex: The Haervester Press, 1980)

Muhidin M. Dahlan, Sosialisme Religius: Suatu Jalan Keempat, (Yokyakarta: Kreasi Wacana, 2000)

Muthahhari, Allah Dalam Kehidupan Manusia, (Bandung: Yayasan Mutahhari, 1992)

Osman Bakar, Hierarkhi Ilmu, (Bandung: Mizan, 1997)

Sumaryono, Hermaunetik Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1993)