Selasa, 10 Juni 2014

KETIKA PERNYATAAN dan PERBUATAN; BERBEDA

Irama yang indah dalam mengiringi langkah kehidupan ini menjadi hal misterius bagi setiap individu. Langkah yang menuntung kita untuk menjawab setiap pertanyaan yang kita torehkan dalam setiap hari, hingga sampai pada penghujung hidup kita. Teka-teki telah terbuka diantara secarik jawaban yang membutuhkan pertanyaan kembali. Pusaran ini membutuhkan kata yang menuntun kita pada larik-larik kalimat untuk menjadi ungkapan yang indah, akan dunia yang hendak kita wujudkan. Relung hati selalu berbicara tentang kebenaran yang ideal pada diri manusia. Pencarian kebenaran itu tidak pernah berhenti saat ajal itu menjemput kita.
Untuk saat ini, kita berada pada pintu pencarian yaitu pintu pencarian sosok pemimpin yang ideal bagi masyarakat Sulawesi Selatang diantara tiga kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan umum Kepala daerah  Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018. Sosok calon Gubernur dan Wakil Gubernur bagi rakyat Sulawasi Selatan sangat ideal sebab mereka adalah orang-orang pilihan dari KPU yang sangat selektif dalam menetapkan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur ini telah memenuhi kriteria yang telah di tentukan oleh KPU.
Dan mekanisme pemilihan umum telah di tentukan KPU. Untuk menyukseskan pemilihan ini diatur lewat undang-undang yang telah di rumuskan DPR. Undang-undang akan menjadi pedoman bagi stakholder (semua pihak yang terkait) untuk menjadi pedoman dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya. Akhir dari sebuah penyuksesan dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu partisipasi masyarakat. Kemudian bilik suara yang akan menentukan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ideal yang tertentukan.
Tetapi, sebelum masyarakat sampai pada bilik suara para calon Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki proses yang panjang. Karena mereka harus di kenal masyarakat siapa mereka sebenarnya. Sebab, masyarakat tak mengenal mereka siapa dirinya. Sehingga para kandidat melakukan sebuah sosialisasi jauh sebelum pelaksanaan drama pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur. Sosialisasi ini di lakukan dengan berbagai cara dengan memamfaatkan media yang tersedia seperti media cetak, elektronik, dan maupun secara langsung. Sehingga proses dari sosialisasi ini tak lupuk dari sebuah celah penyimpangan yang akan di lakukan para kandidat yaitu black Campaing.
Jalan ini menentukan kita pada sebuah proses lantunan janj-janji politik dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Masyarakat. Masyarakat menyimpang harapan kepada kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur untuk sebuah tatanam yang ideal. Hal ini memicu masyarakat untuk menyuarakan tokoh idolah yang maju dalam panggung drama dengan berbagai macam ekspresi. selain itu, masyarakat yang mengimpikan sebuah tatanam yang ideal dimana harapan terwujud lewat tokoh idolahnya tersebut. Harapan dan aspirasi masyarakat bisa terwakili oleh pemimpin itu lewat sebuah janji dari para kontestan dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Masyarakat terbuai dengan janji tersebut dengan sebuah utopia. Sehingga pada ruang dan waktu yang berbeda saat pemimpinannya telah terpilih akan terjadi sebuah kekecewaan terhadap pemimpin tersebut. sebab di antara kata, telah menampakkan dirinya pada sebuah perbuatan yang  tidak sesuai dengan pernyataan.

Janji diantara Slogan
Terkait dengan pemaparan diatas, dimana posisi masyarakat dalam menetapkan pilihannya telah di bumbuhi oleh beberapa slogan akan masa depan. janji politik yang berapi-api menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang terbaik. Hamparan janji itu telah menyebar dengan bentuk sebuah slogan yang memiliki makna estetis. Menggugah jiwa masyarakat atas keihlasan sebuah janji dari para calon.
Menelurusi visi dan misi dari calon Gubernur dan Wakil Gebenur intinya bahwa mereka hanya ingin mensejahterahkan masyarakat. Akan tetapi, betulkah demikian! Hal ini sebuah tanda tanya dengan merefleksi kinerja-kinerja mereka selama ini. Sebab, mereka berasal dari latar belakang yang berbeda. Tetapi, berasal dari rahim yang sama yaitu sebagai kepala Daerah. Menelisik dari rahim ini kita bisa menilai mereka dengan janji mereka yang bombastis untuk Sulawesi Selatan menuju pada sebuah perubahan terkait dengan pelayanan publik. Visi dan misi tercakup dalam sebuah slogan.
Janji di antara slogan ini memberikan Ekspektasi (harapan) kepada Masyarakat terhadap calon-calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat terpilih nanti di penggung drama Pemilihan Umum. Apakah janji tersebut akan terealisasi menjadi sebuah fakta sosial atau hanya sebagai ilusi. Akan tetapi, bila janji tersebut terealisasi memicu terjadinya sebuah kebohongan publik atas ketidakmampuan mengembang amanah rakyat. Sehingga yang menjadi korban adalah rakyat. Sebab, rakyat menjadi komoditas politik yang menjanjikan bagi mereka. Sebab, posisi rakyat memberikan keuntungan bagi para politikus. Rakyat bisa di pertukarkan dengan sebuah pihak yang akan di sejahterakan. Tetapi di sisi yang lain rakyat yang harus di korbankan atas kepentingan pribadi dan golongan. Sehingga  pihak yang paling rugi adalah rakyat. Nasib mereka hanya berada pada slogan-slogan dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Ilham Arif Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakar, Sahrul Yasin Limpo-Arifin Nu’mang, dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir.
Bursa di pasar kampanye Pemilukada adalah kemiskinan yang menempati urutan pertama dalam setiap pemilihan umum, kedua adalah pendidikan sorotan utama para produsen pasar. Tetapi, saham yang menggiurkan adalah KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang selalu beranjak untuk menggeser komoditas saham-saham yang lain untuk mengankat citra para kandidat.  Ketiga citra saham inilah yang bersaing dalam bursa kampanye sebagai isu yang paling hot untuk mengangkat popularitas para kandidat yang bertarung. Kerasionalannya  berada pada otoritas para konsumen untuk melakukan penilaian terhadap kandidat tersebut yang telah melakukan improvisasi terhadap saham mereka. 
Realisasi janji para kandidat akan di tentukan pada bilik suara selama 5 menit oleh rakyat.  sebab disinilah keputusan awal di ambil  rakyat sebagai partisipan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam bilik suara itu nasib rakyat Sulawesi Selatan di tentukan selama lima tahun ke depan. Apakah rakyat Sulawesi Selatan akan semakin Sejahtera atau semakin menderita.  Kondisi ini harus di kembalikan kepada pemimpin yang terpilih dalam drama Pemilihan Umum kepala daerah pada tanggal 23 januari 2012. Amanah dan tanggungjawab telah berada di pundak Gubernur dan wakil Gubernur Yang terpilih nantinya. Kita hanya menantikan suara rakyat suara Tuhan dalam penentuan terpilihnya Kepala daerah Sulawesi Selatan. Tetapi, setelahnya suara rakyat adalah suara aspirasi tak bersuara.[SAMPEAN]

0 komentar: