Irama yang indah dalam mengiringi langkah kehidupan ini menjadi
hal misterius bagi setiap individu. Langkah yang menuntung kita untuk menjawab
setiap pertanyaan yang kita torehkan dalam setiap hari, hingga sampai pada
penghujung hidup kita. Teka-teki telah terbuka diantara secarik jawaban yang
membutuhkan pertanyaan kembali. Pusaran ini membutuhkan kata yang menuntun kita
pada larik-larik kalimat untuk menjadi ungkapan yang indah, akan dunia yang hendak
kita wujudkan. Relung hati selalu berbicara tentang kebenaran yang ideal pada
diri manusia. Pencarian kebenaran itu tidak pernah berhenti saat ajal itu
menjemput kita.
Untuk saat ini, kita berada pada pintu pencarian yaitu pintu pencarian
sosok pemimpin yang ideal bagi masyarakat Sulawesi Selatang diantara tiga
kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan umum Kepala daerah Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018. Sosok calon Gubernur
dan Wakil Gubernur bagi rakyat Sulawasi Selatan sangat ideal sebab mereka adalah
orang-orang pilihan dari KPU yang sangat selektif dalam menetapkan kandidat Gubernur
dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur ini
telah memenuhi kriteria yang telah di tentukan oleh KPU.
Dan mekanisme pemilihan umum telah di tentukan KPU. Untuk menyukseskan
pemilihan ini diatur lewat undang-undang yang telah di rumuskan DPR.
Undang-undang akan menjadi pedoman bagi stakholder
(semua pihak yang terkait) untuk menjadi pedoman dalam pemilihan umum Gubernur
dan Wakil Gubernur nantinya. Akhir dari sebuah penyuksesan dari pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur yaitu partisipasi masyarakat. Kemudian bilik suara yang akan
menentukan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ideal yang tertentukan.
Tetapi, sebelum masyarakat sampai pada bilik suara para calon Gubernur
dan Wakil Gubernur memiliki proses yang panjang. Karena mereka harus di kenal
masyarakat siapa mereka sebenarnya. Sebab, masyarakat tak mengenal mereka siapa
dirinya. Sehingga para kandidat melakukan sebuah sosialisasi jauh sebelum
pelaksanaan drama pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur. Sosialisasi ini
di lakukan dengan berbagai cara dengan memamfaatkan media yang tersedia seperti
media cetak, elektronik, dan maupun secara langsung. Sehingga proses dari
sosialisasi ini tak lupuk dari sebuah celah penyimpangan yang akan di lakukan
para kandidat yaitu black Campaing.
Jalan ini menentukan kita pada sebuah proses lantunan janj-janji
politik dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Masyarakat. Masyarakat
menyimpang harapan kepada kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur untuk sebuah
tatanam yang ideal. Hal ini memicu masyarakat untuk menyuarakan tokoh idolah
yang maju dalam panggung drama dengan berbagai macam ekspresi. selain itu, masyarakat
yang mengimpikan sebuah tatanam yang ideal dimana harapan terwujud lewat tokoh
idolahnya tersebut. Harapan dan aspirasi masyarakat bisa terwakili oleh
pemimpin itu lewat sebuah janji dari para kontestan dari pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur. Masyarakat terbuai dengan janji tersebut dengan sebuah utopia.
Sehingga pada ruang dan waktu yang berbeda saat pemimpinannya telah terpilih
akan terjadi sebuah kekecewaan terhadap pemimpin tersebut. sebab di antara
kata, telah menampakkan dirinya pada sebuah perbuatan yang tidak sesuai dengan pernyataan.
Janji diantara Slogan
Terkait dengan pemaparan diatas, dimana posisi masyarakat dalam
menetapkan pilihannya telah di bumbuhi oleh beberapa slogan akan masa depan.
janji politik yang berapi-api menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang
terbaik. Hamparan janji itu telah menyebar dengan bentuk sebuah slogan yang
memiliki makna estetis. Menggugah jiwa masyarakat atas keihlasan sebuah janji
dari para calon.
Menelurusi visi dan misi dari calon Gubernur dan Wakil Gebenur
intinya bahwa mereka hanya ingin mensejahterahkan masyarakat. Akan tetapi,
betulkah demikian! Hal ini sebuah tanda tanya dengan merefleksi kinerja-kinerja
mereka selama ini. Sebab, mereka berasal dari latar belakang yang berbeda.
Tetapi, berasal dari rahim yang sama yaitu sebagai kepala Daerah. Menelisik
dari rahim ini kita bisa menilai mereka dengan janji mereka yang bombastis
untuk Sulawesi Selatan menuju pada sebuah perubahan terkait dengan pelayanan
publik. Visi dan misi tercakup dalam sebuah slogan.
Janji di antara slogan ini memberikan Ekspektasi (harapan) kepada
Masyarakat terhadap calon-calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat terpilih nanti
di penggung drama Pemilihan Umum. Apakah janji tersebut akan terealisasi
menjadi sebuah fakta sosial atau hanya sebagai ilusi. Akan tetapi, bila janji
tersebut terealisasi memicu terjadinya sebuah kebohongan publik atas
ketidakmampuan mengembang amanah rakyat. Sehingga yang menjadi korban adalah
rakyat. Sebab, rakyat menjadi komoditas politik yang menjanjikan bagi mereka.
Sebab, posisi rakyat memberikan keuntungan bagi para politikus. Rakyat bisa di
pertukarkan dengan sebuah pihak yang akan di sejahterakan. Tetapi di sisi yang
lain rakyat yang harus di korbankan atas kepentingan pribadi dan golongan. Sehingga
pihak yang paling rugi adalah rakyat.
Nasib mereka hanya berada pada slogan-slogan dari Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur yaitu Ilham Arif Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakar, Sahrul Yasin
Limpo-Arifin Nu’mang, dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir.
Bursa di pasar kampanye Pemilukada adalah kemiskinan yang
menempati urutan pertama dalam setiap pemilihan umum, kedua adalah pendidikan sorotan
utama para produsen pasar. Tetapi, saham yang menggiurkan adalah KKN (Korupsi,
kolusi dan nepotisme) yang selalu beranjak untuk menggeser komoditas
saham-saham yang lain untuk mengankat citra para kandidat. Ketiga citra saham inilah yang bersaing dalam
bursa kampanye sebagai isu yang paling hot untuk mengangkat popularitas para
kandidat yang bertarung. Kerasionalannya
berada pada otoritas para konsumen untuk melakukan penilaian terhadap
kandidat tersebut yang telah melakukan improvisasi terhadap saham mereka.
Realisasi janji para kandidat akan di tentukan pada bilik suara
selama 5 menit oleh rakyat. sebab
disinilah keputusan awal di ambil rakyat
sebagai partisipan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam bilik suara itu
nasib rakyat Sulawesi Selatan di tentukan selama lima tahun ke depan. Apakah
rakyat Sulawesi Selatan akan semakin Sejahtera atau semakin menderita. Kondisi ini harus di kembalikan kepada
pemimpin yang terpilih dalam drama Pemilihan Umum kepala daerah pada tanggal 23
januari 2012. Amanah dan tanggungjawab telah berada di pundak Gubernur dan
wakil Gubernur Yang terpilih nantinya. Kita hanya menantikan suara rakyat suara
Tuhan dalam penentuan terpilihnya Kepala daerah Sulawesi Selatan. Tetapi,
setelahnya suara rakyat adalah suara aspirasi tak bersuara.[SAMPEAN]