Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Juni 2015

, , ,

Peradaban, Buku, dan Racun Sokrates

Karya Sederhana ini kupersembahkan kepada penikmat kesederhaan karena proses selalu bermula  dari kesederhanaan. Silakan menikmati suguhanku walaupun itu Sederhana.....!!! Sebab kesederhanaan akan menghentakkan ketika kita menikmatinya. 



Judul      : Peradaban, Buku, dan Racun Socrates

Penulis  : Sampean
ISBN       : 976-602-72506-3-5
Penerbit : The Phinisi Press Yogyakarta

Tahun     : 2015

Halaman : XI+227

Harga      : Rp. 25.000 (Belum Ongkos Kirim)


Sinopsis :
Bagi penulis, buku ini adalah wujud kegelisahan dan kegetiran terhadap potret kehidupan yang kian retak. Kadang kala banalitas kehidupan dirayakan, budaya instan dan pragmatisme dirawat. Nuansa inilah yang dibingkai oleh penulis dalam bentuk buku kumpulan esai. Sebab, perbincangan dalam buku ini tidak jauh dari fenomena keseharian seperti dunia pendidikan, kemahasiswaan, demokrasi, dan problem kehidupan perkotaan yang terekam bak catatan harian. Juga tak ketinggalan bahasan-hahasan nan sederhana yang menggelitik, seperti kehidupan Socrates, perbincangan tentang buku, dan seksualitas sebagai bagian dari peradaban.

bagi teman-teman yang ingin memesan silahkan Inbox atau hubungi di no ini 085-292-039-650./ 

Sabtu, 20 Desember 2014

,

K-13 dan Pembudayaan Prematur

KURIKULUM 2013 dan  PROSES PEMBUDAYAAN PREMATUR

apa yang diajarkan dalam proses pendidikan adalah kebudayaan, sedangkan pendidikan itu sendiri adalah proses pembudayaan” (Bung Hatta)

Persoalan dihadapi bangsa saat ini adalah persoalan kebudayaan.  Seiring perkembangan  era globalisasi, kebudayaan Indonesia mulai luntur. Indonesia yang telah terintegrasi dengan budaya Global turut membentuk pola pikir bangsa Indonesia dengan pola pikir budaya barat. Akibatnya masyarakat Indonesia kehilangan identitas kebangsaannya. Untuk mengantisipasi persoalan ini, pemerintah harus mengambil langkah antisipatif dengan membekali masyarakat dengan ilmu pengetahuan budaya. Pembekalan pengetahuan budaya diraih melalui pendidikan.
Budaya melingkupi cipta, rasa dan karsa. Seturut dengan pendefinisian ini, Koentjaraningrat menginterpretasikan kebudayaan sebagai sistem gagasan, sistem perilaku, dan budaya materi yang menjadi milik diri melalui proses belajar.  Proses pembelajaran adalah proses pembudayaan. Langkah tersebut ditempuh untuk mengukuhkan identitas kebangsaan dari terjangan budaya global dengan pola pikir barat. Sementara, dalam proses pembelajaran dibutuhkan perangkat untuk mentransformasikan pengetahuan budaya yang terdiri dari sistem nilai, sistem gagasan, sistem perilaku, daya rasa, daya karsa dan daya cipta. Setidaknya salah satu perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah kurikulum di Institusi pendidikan formal.
Kurikulum adalah perangkat pembelajaran yang dijadikan sebagai acuan untuk mentransformasikan pengetahuan. Kurikulum harus memuat nilai-nilai ideologis dan kultur suatu bangsa. Langkah ini ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri sebagai proses belajar. Seperti yang diungkapkan Yudi Latief Pendidikan adalah proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan (mikro-kosmos dan makro-kosmos) sepanjang hidup, Dalam mempelajari dan mengembangkan kehidupan ini, manusia diperantarai sekaligus membentuk kebudayaan (Aktual.co).
Dengan persoalan kebudayaan yang dialami bangsa Indonesia saat ini ditumpukan pada kurikulum 2013.  Kurikulum 2013 memuat nilai-nilai religius, untuk menjadi manusia yang beriman. bertakwa dan berakhlak mulia. Kurikulum 2013 juga diharapkan dapat menciptakan generasi yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional (Pedoman Kurikulum 2013). Kurikulum 2013 diharapkan menciptakan manusia yang ideal dan berkarakter. Menurut Atin Aprianti, manusia yang ideal manusia yang baik secara moral, taat terhadap hukum, pribadi yang kuat dan tangguh secara fisik, mampu mencipta dan mengapresiasi seni, bersahaja, adil, cinta pada tanah air, bijaksana, beriman teguh pada Tuhan, dan sebagainya (Tribun Jabar). Muatan dalam kurikulum 2013 harus tertanam ke dalam diri individu serta menjadi identitas kelompok. Jadi, pembentukan karakter individu melalui kurikulum 2013 lebih efektif ketika menjadi identitas bersama. Nilai kolektivitas akan turut memperkuat identitas kebangsaan sebagai identitas bersama.
Konsepsi idealitas kurikulum 2013 harus ditakar melalui implementasi kurikulum ini. Kurikulum 2013 ditujukan kepada institusi pendidikan khususnya di sekolah. Efektivitas kurikulum ternyata menuai polemik dalam pengimplementasiannya dalam institusi pendidikan. Pertama dalam tahap sosialisasi belum berjalan efektif, sebab para pemangku pendidikan baik guru, kepala sekolah, pengurus yayasan, dosen, maupun mahasiswa belum banyak mengetahuinya. Kedua, pada penerapan pembelajaran guru masih menggunakan pola lama dalam mengajarkan kurikulum 2013. Di mana siswa dituntut untuk aktif ternyata guru masih lebih aktif, imbasnya guru kesulitan dalam indikator penilaian. Pasalnya indikator mereka gunakan adalah model lama. Ketiga, terjadi inkonsistensi dalam penyediaan perangkat pembelajaran kurikulum 2013, seperti muatan buku paket tidak singkron dengan silabus yang diberikan kepada guru. Beberapa guru membuat silabus sendiri.
Keempat, spirit nilai kebangsaan yang diharapkan kurikulum 2013 tercederai dengan muatan/isi buku berisi konten pornografi, dan unsur politis. Buku paket cenderung memuat nilai-nilai budaya Barat. Misalnya dalam buku paket pelajaran pendidikan jasmani dan olahraga. Buku paket tersebut mengajarkan cara berpacaran yang sehat. Hal-hal seperti ini dalam masyarakat Indonesia sangatlah tabu. Pencapaian manusia yang ideal atau manusia berbudaya sulit untuk tercapai karena sudah cacat dari awal. Kelima, menurut pengakuan Anis Baswedan pengimplementasian kurikulum 2013 cenderung terburu-buru. Sebab penerapan kurikulum ini hanya diuji cobakan 6.400 sekolah, lanjut Anis Baswedan mengatakan bahwa belum juga sekolah-sekolah ini memberikan masukan tentang kurikulum 2013. Kurikulum 2013 telah diterapkan seluruh Indonesia 218 ribu sekolah (Tempo.co). Sehingga dalam penerapannya menurut bermasalah.
Selain itu, tantangan penerapan kurikulum 2013 adalah keterlibatan Indonesia dalam pasar Global. Pasar global menekankan kebebasan bangsa-bangsa lain untuk melakukan transaksi dan interaksi bisnis dalam mengeksploitasi dan mengeksplorasi suatu bangsa. Secara otomatis  Indonesia akan diserbu dengan bangsa asing. Sementara sistem pasar global menekankan pada pendidikan berbasis Science, Technology, Engineering, and Matematics (STEM). Sedangkan, kurikulum 2013 lebih pada penguatan nilai-nilai humanistik dan identitas kebangsaan. Setali tiga uang akan mengalami kebablasan. Muatan-muatan buku panduan mangandung unsur-unsur budaya barat. Sementara pemanfaatan  nilai-nila saintis khususnya teknologi dan informasj setengah hati. Sebab, masih banyak guru yang gagap teknologi.
Persoalan-persoalan tersebut mengakibatkan Proses pembudayaan prematur.  Pembudayaan prematur dalam kurikulum 2013 dapat dilihat dari teori integrasi sosial dari Paulus Wirotomo yaitu struktur, prosesual dan kultur. Secara idealitas kurikulum 2013 harus mampu meningkatkan kualitas budaya (peradaban), sebagaimana konsep manusia yang ideal atau manusia yang berbudaya. Sementara, secara prosesual dapat dilihat dari proses pengimplementasian kurikulum  2013 sudah bermasalah. Para guru tidak mampu mengaplikasikan kerikulum 2013 dalam proses ngajar mengajar. Sedangkan pada tingkatan struktur para pengemban pendidikan tidak mampu melaksanakan status dan perannya. Dalam hal ini pemerintah tidak mampu menerjemahkan nilai-nilai ideologis kebangsaan dalam merancang kurikulum 2013 dalam tantangan global. Jadi, sejak awal kurikulum ini sedang bermasalah di tataran struktur. khususnya di tingkat pemerintah
Berbagai polemik yang menerpa kurikulum 2013 ketika dipaksakan untuk diimplementasikan akan melahirkan proses pembudayaan yang prematur. Penyelesaian Persoalan kebudayaan tidak akan tercapai, khususnya kedaulatan dalam berbudaya dalam pusaran pasar Global. Identitas kebangsaan secara terus menerus akan tergerus dan melahirkan manusia yang bermental barat. Mental barat yang cenderung diadopsi adalah mental konsumtifnya dan kehidupan yang glamour. Maka dipandang perlu melakukan reformasi (daur ulang) bahkan menghentikan kurikulum 2013.

Oleh : Sampean
Penulis : Alumni Sosiologi UNM dan Penggerak Literasi Bulukumba

Tulisan ini pernah di muat harian Fajar pada Hari/tgl, Jumat, 12 desember 2014

Minggu, 19 Oktober 2014

,

FIKSI

FIKSI

Mungkin kata “Fiksi” bagi kita semua adalah kata yang sederhana. Pemahaman kita akan tertuju pada pendefinisian Bahwa fiksi adalah hasil rekaan atau khayalan yang tidak punya kenyataan (KBBI). Betulkah seperti itu, fiksi tidak punya kenyataan!!. Dari sumber yang berbeda “fiksi” di artikan sebagai prosa naratif yang bersifat imajiner, meskipun imajiner sebuah karya fiksi tetaplah masuk akal dan mengandung kebenaran yang dapat mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia (dalam Teori Pengkajian Fiksi Burhan Nurgiyantoro (1995), (Wikipedia.org/wiki/fiksi).
Kedua penjelasan ini, aku berusaha mendeskripsikan tentang fiksi sesuai dengan kapasitas ku, selaku sosiolog. Sebagai seorang sosiolog sudah tentu akan mengalami keterbatasan untuk mengkaji tentang “fiksi” yang notabenenya adalah kajian bahasa. Tulisan ini lahir dari pendiskusian dari teman dunia “maya” yang mencecar beberapa pertanyaan. Maka sepatutnya pula, saya menjawab dari pertanyaan itu dengan berbagai keterbatasan ku sebagai sosiolog. Saya menjelaskan dengan sudut pandang sosiologis sebab, disiplin itu yang melahirkan saya atas legitimasi ijasa. Sepantasnya pula, harus menguasai disiplin ilmu itu walau belum sempurna. Sebab, kesempurnaan hanya dimiliki oleh pemilik kesempurnaan itu.
Berangkat dari penjelasan di atas tentang fiksi belumlah cukup untuk memenuhi pertanyaan saudara penanya dari dunia maya itu. Secara garis besar pertanyaan itu, menyangkut eksistensi kenyataan dalam fiksi. Penanya menganggap bahwa fiksi pada dasarnya hasil rekaan semata yang tidak punya wujud realitas. Sungguh pernyataan ini sangat mengelitik. Tapi entahlah, apakah asumsi ini hanya menguji pemahaman saya terkait dengan tersebut atau memang dia belum tahu tentang itu. Semoga anggapan ini salah, dari penjelasan disampaikan menunjukkan penanya memiliki wawasan terkait pendiskusian tersebut. walau, penjelasan tentang “fiksi” lebih dipersempit. Bagi saya itu tidak menjadi persoalan., karena dalam dirinya juga terdapat unsur kebenaran.
Dari dua sumber yang berbeda tentang penjelasan “fiksi” perlu digaris bawahi yaitu khayalan, imajiner dan kenyataan. Ketiga terma tersebut menjadi unsur pembangun dalam menyusun struktur  bahasa dalam mendefinisikan “fiksi”. Namun, terlepas dari ketiga kata tersebut tentunya kita tidak boleh melupakan kata “fantasi”. Menurut Budiono Kusumohamidjojo ketiga istilah tersebut tidak terlalu dibedakan dalam KBBI, bahkan memiliki keserupaan. Sementara, Budiono Kusumohamidjojo menjelaskan dalam buku filsafat kebudayaan proses realisasi manusia bahwa fantasi dan imajinasi cukup berbeda, Fantasi adalah sebagai daya manusia untuk membayangkan dan memikirkan sesuatu tanpa bertolak dari pengalaman (memikirkan yang tidak terpikirkan). Sedangkan imajinasi merupakan daya manusia untuk membayangkan memikirkan sesuatu dengan bertolak dari pengetahuan (memikirkan yang belum dipikirkan). Penjelasan ini kurang bermanfaat dalam penjelasan fiksi. Tapi cukup untuk memberikan pemahaman kejelasan kekeliruan dalam fiksi tersebut. kedua unsur tersebut sudah jelas ada dalam fiksi. Fiksi pada dasarnya sulit lepas di arena bahasa. Kedua hal tersebut dihadirkan pada ruang struktur bahasa. Sedangkan di arena bahasa dan alam fiksi, realitas yang yang tidak punya wujud kenyataan material dan tidak terfantasikan dan imajinasikan, kondisi yang seperti itu hadir hanya bahasa, seperti segita lima sisi, gunung yang menangis, bulan yang tertawa, lingkarang yang berujung. Konsep-konsep ini hanya hadir lewat bahasa, dan digunakan dalam bahasa fiksi. Pengungkapan ini dikenal sebagai gaya bahasa konotasi. Bahkan sulit di imajinasikan dan difantasikan. Tapi, makna sejatinya hadir lewat bayang-bayang kenyataan. Bahkan sulit menemukan kenyataan. Tapi, setidaknya memberikan sebuah kenyataan bahwa ada yang hadir lewat bahasa tapi tidak punya kenyataan material, namun ada.  Itu nyata, lewat fiksi
Fiksi tidak boleh dilepaskan dari yang mengadakannya yaitu hasil narasi pikiran manusia. Fiksi sebagai narasi manusia, tentunya hasil pemainan pikiran manusia yang seusai penjelasan sebelumnya yaitu fantasi, imajinasi  dan arena bahasa.
Bahasa, Narasi dan Kenyataan
Perwujudan suatu fiksi adalah narasi. Narasi tersebut dituturkan oleh manusia melalui teks. Pesan teks akan tersampaikan melalui bahasa. keindahan yang disampaikan oleh karya fiksi bergantung dari permainan bahasa. Permainan bahasa sesuai selera penggunanya.  Dalam ruang fiksi dan bahasa akan mengandung metafora, pengandaian, anekdot, adagium, majas dan lain-lain. Kesemuanya itu adalah permainan bahasa untuk menggambarkan realitas yang sulit terbahasakan. Bahkan bahasa mampu mengkerdilkan dan memperluas kenyataan melalui bahasa. bahkan fiksi tidak punya latar belakang histori, ataupun realitas. Tapi fiksi menceritakan sebuah kenyataan. Entah kenyataan itu hadir setelah kehadiran narasi atau kenyataan yang melatarbelakanginya. Inilah realitas fiksi.
Fiksi pada dasarnya menyampaikan pesan kepada interpreter (pembaca) tentang makna. Fiksi kurang memedulikan realitas sesungguhnya bahkan cenderung melebih-lebihkan (hipebola) tentang realitas. Fiksi akan menyampaikan realitas kesempurnaan yang berbeda dengan sesungguhnya. Fiksi akan berbeda dengan bahasa pers atau jurnalistik yang menggambarkan atau mendeskripsikan realitas/kenyaataan yang sesungguhnya. Bahasa pers diangkat melalu fakta dan harus sesuai dengan fakta tersebut. sementara, fiksi tidak. Bahasa punya ruang tersendiri dimana sang penutur punya otoritas menggambarkan realitas fiksi tersebut. maka ada yang beranggapan bahwa bahasa fiksi mengandung kebohongan. Anggapan tentunya mengandung kebenaran. Sebagaimana yang dituturkan oleh Muhiddin M. Dahlan bahwa penulis fiksi adalah pembohong yang baik.
Fiksi akan melukiskan tentang keindahan. Karya fiksi merupakan ungkapan imajinatif, fantasi dan khayalan melalui narasi. Maka fiksi bisa menghadirkan melo drama dalam sebua drama narasi. Fiksi mampu menghadirkan aktor-aktor narasi yang sempurna bahkan paling jahat sekalipun. Sebagaimana dilukiskan oleh film mahabrata yaitu sikap Krisna atau nama lainnya Basu Dewa atau Govinda, sikap dan tutur katanya begitu lembut, tindakannya penuh dengan sikap kebajikan. Sikap merepresentasikan sebagai seorang dewa bahkan Dia anggap sebagai dewa. Gambaran cerita ini saya sesuai dengan kebutuhan saya, sebagaimana pendiskusuan saya dengan teman dunia maya.  Kembali lagi dengan pertanyaan teman saya “apakah tokoh seperti krisna itu pernah ada?”
Pertanyaan ini agak  menyulitkan bagi saya untuk menjawab pertanyaan ini. Sebab, saya tidak pernah hidup di mana tokoh itu hadir. Cerita ini tersampaikan lewat narasi teks dan narasi dari tutur manusia. Cerita ini dikonversi melalui visual untuk disampaikan kepada khalayak. Film itu tidak mempersoalkan apakah kenyataannya ada atau tidak itu urusan khalayak. Maka saya berpendapat bahwa bisa saja tokoh itu pernah ada. Sikap kesempurnaan yang dimiliki oleh sikap Krisna untuk merepresentasikan bagi malaikat, ataupun dewa. Tapi, dalam dunia yang nyata menunjukkan lakon yang berbeda sepertinya halnya dengan sikap nabi dan rasul. Ketika kita penganut agama setidaknya kita percaya tentang kenabian. Sikap kenabian dan kerasulan akan menggambarkan sebuah sikap dan tindakan kesempurnaan manusia. Seperti ungkapan Istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah. ra ketika ditanya bagaimanakah akhlak nabi, beliau menjawab Sungguh akhlak Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an. Al Quran di sini melambangkan kesempurnaan, sulit manafikan tersebut. Tapi bagaimana dengan Krisna??. Krisna bisa merepresentasikan sikap nabi tersebut walaupun disampaikan melalui lakon yang berbeda sebagaimana dengan dunia fiksi.
Sampai disini saya tetap meyakini bahwa ada manusia yang memiliki sikap mirip dengan Krisna. Sebab, sikap kesempurnaan merupakan potensi dalam diri yang senantiasa terus menjadi. Hanya proses sampai kesana tidak berjalan sebagaimana seharusnya karena melakukan penyimpangan-penyimpangan. Ketika ada usaha akan meniru dengan sikap tersebut tidak akan menjadi sebagaimana Krisna dan sikap nabi tersebut. sikap kesempurnaan ini dibantah oleh erik Fromm bahwa pada dasarnya sikap otentik manusia adalah agrasif selalu berbuat kegaduhan. Dalam sebuah karya fiksi lakon jahat dan kebaikan akan tetap ada.
Disinilah keindahan fiksi dimana dunia diracik sesuai dengan selera, menggugah imajinasi dan menciptakan epos yang sulit dengan akal rasional manusia. bahkan, tipuan sekalipun bisa diyakini bahwa keberadaannya itu ada. Itulah kekuatan fiksi. Fiksi dan fiktif itu nyata.

Bulukumba, 19 September 2014
Oleh “S”

Senin, 01 September 2014

INDUSTRIALISASI KEMATIAN

Oleh  ''S"
manusia hanya menunggu fakta bahwa ia harus mati, dan akan menemukan dirinya dalam kondisi yang sama yaitu “terkutuk” untuk mati
(Jean Paul Sarte)
Selama tahun 2014 banyak peristiwa atau kejadian yang menelang korban jiwa. Para korban tersebut tidak pernah berharap meninggal dalam bentuk yang tragis. Setiap manusia mengharapkan penghormatan di akhir hayatnya. Kematian adalah sebuah pilihan ketika kematian itu kita kehendaki dengan ragam persiapan. Tak ayal kematian datang menjemput secara tiba-tiba, tidak ada pilihan untuk menghindar dan pasti akan datang. Sejenak kita melihat tayangan media begitu mudahnya nyawa melayang di rampas dengan mesin penghanjur, tidak sekian detik  ratusan orang telah mengelinding di atas tanah. Lihatlah, gempuran israel terhadap palestina yang menelang korban jiwa sebesar 2.200 warga dan yang terluka 9.861 warga. Di tempat yang berbeda serangan rusia terhadap ukraina menelan korban jiwa di kalangan rakyat sipil sebanyak 15 orang. Sementara korban penembakan pesawat  malaysia MH17 di ukraina menelan korban jiwa 298 orang. Pada tanggal 8 maret 2014 peristiwa buruk menimpah malaysia dengan jatuhnya pesawat MH370 korban yang tewas sekitar 239 orang. Sedangkan di suria korban  jiwa akibat perang saudara sebanyak 162.402 dari tahun 2011-2014. Sedangkan, di Llibya jumlah korban yang tewas sekitar 70 orang akibat penggulingan Mmuamar Khadafi. Di tahun 2014 ini banyak sekali peristiwa telah menelan korban akibat perang dan kekuatan canggih. korban-korban ini hanya sebagian terkecil dari pekembangan teknologi canggih yang diciptakan oleh manusia.
Kematian massal yang terjadi di dunia bukan hanya akibat perang, tetapi banyak muncul virus-virus yang mematikan yang menyebar di dunia. Dunia pernah di kagetkan dengan virus SAR, virus flu burung, virus ebola. Kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini telah banyak menelan korban jiwa. Dari beberapa bulan ini saja di tahun 2014  virus ebolah telah merenggut nyawa 1229 orang di afrika barat. Angka kematian akan terus meningkat ketika belum di temukan cara untuk melumpuhkan virus tersebut. Pembunuhan massal tersebut cukup efektif untuk mengurangi jumlah penduduk dunia yang sudah terlampau berhimpit. Dari berbagai penyebaran virus melalui makanan, minuman dan sentuhan badan dengan penderita. Persebaran virus seolah menjadi sebuah faktor kesengajaan untuk melakukan persebaran virus dengan menciptakan senajata biologis dan senjata kimia. Jika hal demikian betul-betul terjadi  berarti ada yang menghendakinya untuk mengontrol lonjakan penduduk. Sebagaimana teori yang dicetuskan oleh Robert Maltus membunuh lebih awal untuk mengantisipasi jumlah ledakan penduduk. Akan tetapi, penyelewengan pemanfaatan virus bukan hanya digunakan untuk mengontrol jumlah penduduk, akan tetap kerap digunakan untuk melanggengkan kekuasaan.
Dibalik pengembangan teknologi dan pengetahuan yang hendak disemakkan adalah tirani dan kekuasaan. Di dunia saat negara-negara super power dan negara menengah akan terus mengembangkan senjata pemusnah massal yang ampuh untuk menyambut perang antar benua. Negara-negara di dunia saat ini berlomba menciptakan rudal yang punya jangkaun ribuan kilometer dangan berbagai kecanggihannya. Selain itu, kekuatan senjata nuklir  terus dikembangkan oleh setiap negara adidaya. Pengembangan tersebut dipersiapkan untuk menjaga dan mempertahakan teritorial dan melakukan ekspansi terhadap negara-negara yang tergolong lemah.
Alat-alat tersebut akan digunakan dalam perang sebagai bentuk untuk melegalkan kekerasan dan pembantaian. Sebagaimana yang terjadi di di palestina. Kematian massal menjadi sebuah keharusan akibat teknologi perang. Peperangan tersebut merupakan tindakan rasional sebab hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan rasional setiap para aktor perang. Korban jiwa pasti akan sulit untuk dihindari. Kehilangan nyawa di dunia ini begitu mudah, dengan adanya senjata pemusnah massal, kematian dengan mudah di produksi  dengan teknologi canggih. penghilangan nyawa manusia merupakan sesuatu yang wajar demi kekuasaan, prestise, dan menyalurkan hasrat kebinatangannya dalam anologi perang. Tidak tanggung-tanggung PBB membuat regulasi perang sebagai wujud legalitas perang, seharusnya PBB harus bersikap tegas untuk meghapus perang di dunia ini dan mengatakan tidak pada perang. Akan tetapi, yang terjadi justru PBB gelap mata melihat peperangan dengan cara membiarkan pembantaian yang terjadi
Kematian sudah menjadi suatu hal yang pasti. Kematian tidak perlu di produksi dengan menciptakan alat pemusnah massal. Apa daya, penguasa adalah seorang tiran yang menghendaki demikian, mayat aadalah sebuah tontonan sadistis. Penampakan sadistis menjadi wujud penguasa yang tiran. Hendak kah kita akan berbuat yang sama !

Selasa, 10 Juni 2014

KETIKA PERNYATAAN dan PERBUATAN; BERBEDA

Irama yang indah dalam mengiringi langkah kehidupan ini menjadi hal misterius bagi setiap individu. Langkah yang menuntung kita untuk menjawab setiap pertanyaan yang kita torehkan dalam setiap hari, hingga sampai pada penghujung hidup kita. Teka-teki telah terbuka diantara secarik jawaban yang membutuhkan pertanyaan kembali. Pusaran ini membutuhkan kata yang menuntun kita pada larik-larik kalimat untuk menjadi ungkapan yang indah, akan dunia yang hendak kita wujudkan. Relung hati selalu berbicara tentang kebenaran yang ideal pada diri manusia. Pencarian kebenaran itu tidak pernah berhenti saat ajal itu menjemput kita.
Untuk saat ini, kita berada pada pintu pencarian yaitu pintu pencarian sosok pemimpin yang ideal bagi masyarakat Sulawesi Selatang diantara tiga kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan umum Kepala daerah  Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018. Sosok calon Gubernur dan Wakil Gubernur bagi rakyat Sulawasi Selatan sangat ideal sebab mereka adalah orang-orang pilihan dari KPU yang sangat selektif dalam menetapkan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur ini telah memenuhi kriteria yang telah di tentukan oleh KPU.
Dan mekanisme pemilihan umum telah di tentukan KPU. Untuk menyukseskan pemilihan ini diatur lewat undang-undang yang telah di rumuskan DPR. Undang-undang akan menjadi pedoman bagi stakholder (semua pihak yang terkait) untuk menjadi pedoman dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya. Akhir dari sebuah penyuksesan dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu partisipasi masyarakat. Kemudian bilik suara yang akan menentukan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ideal yang tertentukan.
Tetapi, sebelum masyarakat sampai pada bilik suara para calon Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki proses yang panjang. Karena mereka harus di kenal masyarakat siapa mereka sebenarnya. Sebab, masyarakat tak mengenal mereka siapa dirinya. Sehingga para kandidat melakukan sebuah sosialisasi jauh sebelum pelaksanaan drama pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur. Sosialisasi ini di lakukan dengan berbagai cara dengan memamfaatkan media yang tersedia seperti media cetak, elektronik, dan maupun secara langsung. Sehingga proses dari sosialisasi ini tak lupuk dari sebuah celah penyimpangan yang akan di lakukan para kandidat yaitu black Campaing.
Jalan ini menentukan kita pada sebuah proses lantunan janj-janji politik dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Masyarakat. Masyarakat menyimpang harapan kepada kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur untuk sebuah tatanam yang ideal. Hal ini memicu masyarakat untuk menyuarakan tokoh idolah yang maju dalam panggung drama dengan berbagai macam ekspresi. selain itu, masyarakat yang mengimpikan sebuah tatanam yang ideal dimana harapan terwujud lewat tokoh idolahnya tersebut. Harapan dan aspirasi masyarakat bisa terwakili oleh pemimpin itu lewat sebuah janji dari para kontestan dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Masyarakat terbuai dengan janji tersebut dengan sebuah utopia. Sehingga pada ruang dan waktu yang berbeda saat pemimpinannya telah terpilih akan terjadi sebuah kekecewaan terhadap pemimpin tersebut. sebab di antara kata, telah menampakkan dirinya pada sebuah perbuatan yang  tidak sesuai dengan pernyataan.

Janji diantara Slogan
Terkait dengan pemaparan diatas, dimana posisi masyarakat dalam menetapkan pilihannya telah di bumbuhi oleh beberapa slogan akan masa depan. janji politik yang berapi-api menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang terbaik. Hamparan janji itu telah menyebar dengan bentuk sebuah slogan yang memiliki makna estetis. Menggugah jiwa masyarakat atas keihlasan sebuah janji dari para calon.
Menelurusi visi dan misi dari calon Gubernur dan Wakil Gebenur intinya bahwa mereka hanya ingin mensejahterahkan masyarakat. Akan tetapi, betulkah demikian! Hal ini sebuah tanda tanya dengan merefleksi kinerja-kinerja mereka selama ini. Sebab, mereka berasal dari latar belakang yang berbeda. Tetapi, berasal dari rahim yang sama yaitu sebagai kepala Daerah. Menelisik dari rahim ini kita bisa menilai mereka dengan janji mereka yang bombastis untuk Sulawesi Selatan menuju pada sebuah perubahan terkait dengan pelayanan publik. Visi dan misi tercakup dalam sebuah slogan.
Janji di antara slogan ini memberikan Ekspektasi (harapan) kepada Masyarakat terhadap calon-calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat terpilih nanti di penggung drama Pemilihan Umum. Apakah janji tersebut akan terealisasi menjadi sebuah fakta sosial atau hanya sebagai ilusi. Akan tetapi, bila janji tersebut terealisasi memicu terjadinya sebuah kebohongan publik atas ketidakmampuan mengembang amanah rakyat. Sehingga yang menjadi korban adalah rakyat. Sebab, rakyat menjadi komoditas politik yang menjanjikan bagi mereka. Sebab, posisi rakyat memberikan keuntungan bagi para politikus. Rakyat bisa di pertukarkan dengan sebuah pihak yang akan di sejahterakan. Tetapi di sisi yang lain rakyat yang harus di korbankan atas kepentingan pribadi dan golongan. Sehingga  pihak yang paling rugi adalah rakyat. Nasib mereka hanya berada pada slogan-slogan dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Ilham Arif Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakar, Sahrul Yasin Limpo-Arifin Nu’mang, dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir.
Bursa di pasar kampanye Pemilukada adalah kemiskinan yang menempati urutan pertama dalam setiap pemilihan umum, kedua adalah pendidikan sorotan utama para produsen pasar. Tetapi, saham yang menggiurkan adalah KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang selalu beranjak untuk menggeser komoditas saham-saham yang lain untuk mengankat citra para kandidat.  Ketiga citra saham inilah yang bersaing dalam bursa kampanye sebagai isu yang paling hot untuk mengangkat popularitas para kandidat yang bertarung. Kerasionalannya  berada pada otoritas para konsumen untuk melakukan penilaian terhadap kandidat tersebut yang telah melakukan improvisasi terhadap saham mereka. 
Realisasi janji para kandidat akan di tentukan pada bilik suara selama 5 menit oleh rakyat.  sebab disinilah keputusan awal di ambil  rakyat sebagai partisipan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam bilik suara itu nasib rakyat Sulawesi Selatan di tentukan selama lima tahun ke depan. Apakah rakyat Sulawesi Selatan akan semakin Sejahtera atau semakin menderita.  Kondisi ini harus di kembalikan kepada pemimpin yang terpilih dalam drama Pemilihan Umum kepala daerah pada tanggal 23 januari 2012. Amanah dan tanggungjawab telah berada di pundak Gubernur dan wakil Gubernur Yang terpilih nantinya. Kita hanya menantikan suara rakyat suara Tuhan dalam penentuan terpilihnya Kepala daerah Sulawesi Selatan. Tetapi, setelahnya suara rakyat adalah suara aspirasi tak bersuara.[SAMPEAN]

PARADIGMA CHAOS MAHASISWA MAKASSAR


 Oleh : sampean
Penggunaan istilah paradigma pertama kali di perkenalkan oleh Thomas Kuhn sebagai landasan teoritis untuk menjelaskan sebuah realitas yang terjadi. Akan tetapi, dalam menjelasakan tentang paradigma kurang konsisten dalam memberikan penjabaran  pengertian paradigma. Tetapi, dalam penjabarannya menjelaskan bahwa paradigma merupakan revolusi pemikiran terhadap realitas terus yang terjadi dan ketika mengalami kemandekan melahirkan paradigma yang baru. Dari segi ini terlihat bahwa paradigma memiliki relasi dengan kesadaran manusia. sehingga penjelasan ini mengantarkan kita bahwa sebuah kerangka berpikir yang berfungsi untuk memahami realitas, menjelaskan atau menafsirkan realitas terhadap masalah sosial yang terjadi. Dengan konsep ini Paradigma merupakan landasan praksis terhadap sebuah tindakan yang dilakukan oleh manusia.
Dari kerangka ini paradigma di gunakan untuk memahami dan menjelaskan realitas yang terjadi. Dengan pendekatan ini bisa digunakan untuk menjelaskan konflik yang terjadi di kalangan mahasiswa di makassar. Sebab tiga tahun terakhir menurut hemat penulis intesitas konflik mahasiswa cenderung meningkat dengan berbagai jenis konflik yang terejadi seperti konflik Mahasiswa dengan Warga, Mahasiswa dengan mahasiswa sesama Internal perguruan Tinggi, konflik antar Perguruan Tinggi, Konflik antar daerah. Konflik bersifat destruktif terhadap situasi sosial yang memicu ketidaknyamanan mahasiswa dalam beraktivitas yang di bayang-bayangi dengan sebuah risiko. Konflik yang terjadai di kalangan mahasiswa bukan Atas nama Individu akan tetapi indentitas kolektif dengan melekatkan term-term fanatisme indentitas. Sehingga dalam realitasnya konflik sifatnya sporadis tidak memandang siapa yang bersalah, akan tetapi siapun yang dekat dengan identitas itu yang menjadi lawan walaupun secara harfiah dia tidak terlibat dalam masalah tersebut. cenderung memaksakan korban Sehingga memicu terjadi konflik baru.
Konflik yang terjadi merupakan sebuah bentuk kerangka pemikiran mahasiswa yang cenderung menyederhanakan realitas. Perkembangan konflik mahasiswa menggunakan over-generalisation terhadap kejadian yang dia alami oleh setiap mahasiswa terhadap mahasiswa yang lain. Karena konflik yang terjadi antara individu cenderung bergeser dengan membawa nama atas  kelompok ketika tak mampu vis a vis dengan lawannya. Penyelesaian konflik bukan berdasarkan prinsip dengan perdamaian akan tetapi nyawa harus di balas dengan nyawa, tumbal dengan tumbal. Akibatnya konflik ini terus merebak di kalangan mahasiswa dengan menggunakan konsep demografis pendekatan ruang atau dengan menggunakan pendekatan kedaerahan.
Peta pemikiran yang di gunakan oleh kalangan mahasiswa cenderung bersifat simplistis tanpa memprtautkan dengan masalah internal individu  sendiri. Tetapi, langsung mengkonfigurasikan dengan kelompok tertentu yang menjadi lawannya. Sehingga menjadi korban adalah orang yang tidak tahu menahu masalah yang di hadapi oleh orang memiliki kesamaan identitas dengannya. Seperti konflik kedaerahan antara orang palopo dengan bantaeng, orang bulukumba dengan Palopo, Bone dengan Palopo, Jeneponto dengan  Wajo, Bone dengan Jeneponto. Korban yang jatuh adalah orang  yang tidak tahu masalah apa-apa. Dengan kondisi ini memperpanjang dan menanmbah intensitas konflik yang terjadi karena melibatkan orang yang tak semestinya terlibat harus di libatkan dengan masalah ini.
Selain itu, penyelesaian konflik yang terjadi di kalangan mahasiswa tidak bersifat membangun. Sebab, paradigma yang terbangun di kalangan mahasiswa saat ini khususnya daerah makassar adalah paradigma chaos. Penyelesaian masalah tidak dengan cara kekeluargaan akan tetapi dengan menggunakan tindakan kekerasan fisik. Perilaku hal yang seperti ini tidak mencerminkan sebagai mahasiswa yang melekat pada dirinya sebagai kaum intelektual. Sebab paradigma chaos merupakan paradigma kaum barbar.

Jumat, 08 Februari 2013

Filsafat PAPAN: Pentingnya Wadah

 Filsafat Papan: Pentingnya Tempat Tinggal
Sejarah manusia adalah sejarah perjuangan untuk beradaptasi menaklukkan alam. Semua itu di lakukan untuk memenuhi kebutuhannya. Hal yang fundamental pada diri manusia untuk bertahan hidup ketika mampu memenuhi kebutuhan primernya yaitu sandang, papan dan pangan. Ketika hal ini merupakan suatu penopang kehidupan manusia di muka bumi maka ketiga  hal ini mesti terpenuhi. Salasatu diantaranya adalah papan yang berhubungan dengan kebutuhan tempat tinggal. Sejarah kehidupan manusia telah mencatat bahwa tempat tinggal  sangat berperan penting dalam proses beradaptasi dengan alam. Sebab,  tempat tinggal (Papan) menjadi wadah untuk berlindung dari kehidupan hewan yang buas, wadah untuk berlindung dari kondisi cuaca yang selalu berubah-ubah, tempat mengumpulkan bahan makanan, melangsungkan kehidupan dan mengatur sistem sosialnya. Peranan papan ini berkembang sesuai dengan perkembangan pola pikir dan kebutuhan manusia. perkembangan ini kita bisa telisik dengan mengamati model-model bangunan yang ada di sekitar kita yang semakin maju.
Pada intinya bahwa fungsi Papan adalah sentrum kegiatan manusia. Ibnu Khaldun juga membahasakan bahwa puncak dari peradaban manusia adalah ketika menusia telah menetap dan memiliki pusat-pusat kegiatan yang terjewantahkan dalam masyarakat kota. Tapi jauh sebelum Ibnu Khaldun  membahasakan hal ini, Muhammad SAW telah menyadari sebuah pentingnya pusat-pusat kegiatan Islam untuk menyebarkan agama Islam. Kesadaran ini membawa nabi Muhammad Membangun Mesjid untuk di gunakan sebagai pusat kegiatan Umat Islam. Fungsi Mesjid bukan hanya sebagai tempat ritualitas. Akan tetapi Mesjid sebagai basis gerakan Material dan spiritual. Gerakan material merupakan fungsi mesjid sebagai tempat untuk konsilidasi dan musyawarah umat Islam membahas Problem dan dakwah penyebaran Islam. Sedangkan gerakan Basis spiritual, Mesjid digunakan untuk melakasanakan ritualitas umat Islam seperti pelaksanaan ibadah dan ceramah umat Islam.
              Berdasarkan deskripsi diatas, bahwa tempat tinggal (Papan) betapa pentingnya sebuah wadah atau tempat untuk menghadirkan pusat-pusat kegiatan untuk membangun, konsilidasi, dan menjalin hubungan solidaritas, egaliter dan fraternaity dalam membentuk jamaah yang terintegrasi.  Allah berfirman : Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur seakan akan mereka seperti suatu  bangunan yang kokoh. (QS. Ash Shaff 61:4). Rasulullah SAW telah memberikan gambaran kepada kita pentingnya membangun pusat kegiatan ummat, tanpa ada tempat, apakah bentuk rumah, masjid atau biasa yang dikenal dalam terminologi administrasinya adalah Sekretariat, maka sudah dapat dipastikan organisasi tersebut akan mengalami kesulitan dalam melakukan konsolidasi, pengkajian apalagi membangun sebuah jamaah yang kokoh. Terkait dengan hal ini  salasatu sahabat nabi yaitu Ali bin Abu Thalib juga pernah mengatakan Bahwa kebenaran yang tidak terorganisir akan di kalahkan dengan kejahatan yang terorganisir. Hal ini di buktikan dengan keberadaan komunitas kreatif Zionis yang berhasil membentuk negara Israel dan memerangi Palestina.

Sabtu, 05 Januari 2013

MENCARI JEJAK DEMOKRASI

MENCARI JEJAK
DEMOKRASI
 oleh : sampean
Gerak dalam kehidupan merupakan  bentuk keniscayaan sebagaimana bergantinya waktu. Seiring dengan itu bangsa ini tak terasa telah menempuh berbagai fase dalam pergatian resim. Masih lekat dalam sejarah bangsa ini telah di kategorikan menjadi tiga epos dalam ruang sosial yaitu resim orde lama, resim orde baru, dan Resim orde reformasi. Sistem demokrasi pun silih berganti menjadi sistem kelinci percobaan dengan menggunakan sistem trial dan error. Sehingga kenyataannya adalah setiap pergangantian resim berganti pun sistem demokrasi yang di gunakan. Seperti pada  masa orde lama sistem demokrasi berkali-kali mengalami pergantian sistem demokrasi seperti demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin. Dari setiap pergatian tersebut selalu di gelontorkan alasan-alasan yang rasional untuk membenarkan tindakan sebagai upaya untuk mempertahankan dan menjatuhkan resim sebelumnya.
Seperti yang terjadi pada masa resim orde baru yang menggangap bahwa orde lama telah gagal dalam menegakkkan dan menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis sesuai dengan dasar negara ini. Anggapan ini pada resim orde baru membawa pada sebuah kebijakan untuk mengembalikan pancasila sebagai dasar negara. Di atas kepimpinan orde baru, Indonesia di arahkan untuk menjadi seorang Pancasilais. Upaya itu melahirkan sebuah proses ideologisasi dalam masyrakat sebagai  pancasilaisme. Sebagai proses penegakkan sistem sosial dalam masyarakat sebagai bentuk penerapan asas tunggal. Pada masa orde baru sistem demokrasi pancasila di temukan wujudnya dalam kediktatoran asas kenegaraan sekaligus kediktatoran dan totalitarianisme di tubuh pemerintahan.
Dengan berbagai persoalan yang muncul di masa orde baru. Masa ini pun berakhir dengan berbagai alasan sistem pun di gantikan dengan demokrasi Pancasila yang belum menemukan bentuknya yang seperti apa. Dalam masa Reformasi ini telah terjadi fobia  pancasila dengan otoritarian pemerintah pada masa sebelumnya. Ekspektasi terbesar dalam benak masyarakat setelah runtuhnya Orde Baru adalah mewujudkan cita-cita bangsa ini sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang dasar 1945 untuk mensejahterakan masyarakat. Menciptkan sebuah tatanam sosial yang damai, aman dan tentram. Mewujudkan birokrasi tanpa KKN ala Orde baru, memberikan kebebasan berserikat dan berekspresi. Itulah harapan di benak kami dalam semua masa  yang baru. Setelah runtuhnya tirani tersebut darah, air mata dan keringat menjadi kurban masa lalu. Hal ini menjadi sebuah romansa masa lalu, kenangan telah menjadi kenagan semuanya telah usai. Masyarakat hanya bisa menerawang masa depan yang tiada henti dengan segala harapan yang sisa menjadi tabungan dalam benak kita semua.
Pada tahun 1998 di ukirlah masa tersebut dengan penuh janji yang semu, di ubah semua konstitusi negara sesuai kebutuhan para konglemerat dan kepentingan pejabat negeri ini untuk berpihak kepada mereka. Rakyat jadi kurban masa reformasi sebagai demokrasi trial and error.  Pada hari ini keberpihakan sistem dan kebijakan belum menyentuh apa-apa menjadi yang menjadi semestinya.
Dari sejak Tahun 1998 hingga tahun 2013 perjalanan masa reformasi telah mencapai usia ±15 Tahun. Tetapi, masa ini belum bisa menemukan titik terang keberpihakan sistem pemerintahan  di masyarakat. Sistem demokrasi di indonesia masih mengalami kalang kabut. Walau bangsa ini telah menyelenggarakan pemilu langsung sebanyak dua kali. Akan tetapi, keterlibatan rakyat dalam sistem demokrasi ini masih bersifat parsial. Selain itu, kebebasan untuk berserikat di negara ini  belum terlihat implementasinya karena banyaknya konflik etnik, agama, dan konflik sosial yang lainnya. Selain itu, dalam masa orde reformasi ini tingkat korupsi yang di alami negeri ini masih tetap menjadi peringkat teratas di negera-negara Asean.
Demokrasi di Indonesia belum mampu menemukan bentuk identitasnya. Kedaulatan rakyat masih di tangan pejabat pemerintah.  DPR sebagai perpanjangan tangan dari rakyat hanya mewakili kepentingan kelompoknya. DPR bicara atas nama rakyat bukan untuk rakyat. Perkembangan ekonomi yang mencapai 6 % setiap tahun tidak menyentuh masyrakat kecil. Tetapi, Perkembangan ekonomi hanya menambah dolar-dolar konglemerat. Situasi ini hanya menunggu pergantian epos untuk indonesia. Dengan kekacuan sosial yang terjadi dimana-mana. das sein dan das soen sudah tidak sesuai lagi. kecuali epos ini segera untuk berbenah untuk menemukan apa yang menjadi identitasnya sebagai demokrasi Pancasila. Jejak demokrasi di indonesia hanyalah pergantian mekanisme sistem yang terlihat bukan dari demokrasi yang substansial dari demokrasi pancasila. Mari menapaki jejak-jejak demokrasi Indonsia dari setiap masa sebab tiap masanya adalah sebagai kegalauan identitas yang tak kunjung usai.

Catatan awal Tahun 2013
Makassar, 1 Januari  2013